Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat.

“Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang berkolaborasi dengan BPN Kalbar. Ada yang saya temui, biasanya rumah ibadah dibangun atas dukungan umat, nah biasanya ketika terjadi pembebasan lahan atau pembangunan jalan tol kadang-kadang suka menimbulkan masalah perdebatan karena tidak ada dasar hukumnya, ” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf lewat sambungan telepon selulernya dikutif dari terasmedia.co Jumat (10/1/2025)

Lebih lanjut, kata Dede, pihaknya berharap antara Kejaksaan Agung dan BPN bisa terus melakukan kolaborasi terkait program Jaksa Peduli Penyertifikatan untuk Rumah Ibadah di daerah-daerah lain. Selain itu, kata Dede, untuk tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini sangat bergantung kepada pemerintah agar segera mendapatkan sertifikat.
“Saya pikir Program Jaksa Peduli Sertifikatan tanah Untuk Rumah Ibadah harus dilakukan oleh pemerintah di daerah-daerah lain, ” ucap Dede dengan sangat optimis mendukung program tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sanggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Makam di Desa Tau Lumbis Bersama Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 547
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis melaksanakan kegiatan Karya Bhakti dengan membersihkan area pemakaman bersama masyarakat Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kebersihan serta menghormati leluhur yang telah berpulang. Selasa(4/2/2025). Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm […]

  • Gabungan Tim TNI AL Amankan Speed Boat Berisi PMI Non-Prosedural Dan WNA Bangladesh Di Dumai

    Gabungan Tim TNI AL Amankan Speed Boat Berisi PMI Non-Prosedural Dan WNA Bangladesh Di Dumai

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ‎DUMAI,Jarrakpos.com  – Pangkalan TNI Angkatan Laut ( Lanal) Dumai gelar Konferensi Pers terkait Penggagalan Ilegal Entry  PMI Non Prosedural  Dan WNA Asal Bangladesh yang di hadiri oleh Pemko Dumai yang Diwakili oleh Sahli Hermanto,Kepala Pengadilan Negeri Dumai,Kajari Dumai,Kapolres Dumai,Ka.Imigrasi Dumai, Kepala P4MI Dumai, serta Awak media Dumai. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan […]

  • PPATK Temukan Indikasi Judi Online, Dinsos Coret Sejumlah Penerima BLT

    PPATK Temukan Indikasi Judi Online, Dinsos Coret Sejumlah Penerima BLT

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Dinsos mencoret sejumlah penerima BLT setelah PPATK menemukan indikasi judol, sehingga muncul kasus penerima BLT dicoret karena judi online. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penegakan integritas penyaluran bantuan sosial, menyusul temuan transaksi mencurigakan yang mengarah pada aktivitas judi online. Senin,(9/12/2025) Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan BLT benar-benar diterima oleh […]

  • RSKJ Soeprapto Perketat Pengawasan Aset, Siap Sinkronkan Data dengan Pemprov Bengkulu

    RSKJ Soeprapto Perketat Pengawasan Aset, Siap Sinkronkan Data dengan Pemprov Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto mengambil langkah serius dalam menertibkan aset milik pemerintah yang berada di lingkungan rumah sakit. Pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen menjaga agar seluruh barang milik daerah tetap terkontrol dan digunakan sesuai ketentuan. Kepala Bagian Sekretariatan RSKJ Soeprapto, H. Fauzan Adriansah, SKM, MM, menyampaikan dukungannya […]

  • Kormi Adakan Festival Di Hadiri Oleh Ketua DPRD Dan Ribuan Orang Padati Stadion Sepak Bola Watu Belah Cirebon.

    Kormi Adakan Festival Di Hadiri Oleh Ketua DPRD Dan Ribuan Orang Padati Stadion Sepak Bola Watu Belah Cirebon.

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 368
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Komite Olah raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Cirebon menggelar Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (Forkab) Cirebon. Acara diselenggarakan di Halaman Parkir Stadion Sepak Bola Watu Belah Kabupaten Cirebon. Minggu 9/11/2025. Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dr. Cirebon Sophi Zulfiah, SH,M.H dan anggota DPRD lainnya. Hadir juga Ketua Kormi Provinsi Jawa Barat, […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hadiri Pelepasan Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hadiri Pelepasan Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menghadiri pelepasan Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 bersama jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (8/8/2026). Pelepasan tersebut menjadi momentum untuk memberikan dukungan sekaligus motivasi kepada para anggota Pramuka Kabupaten Cirebon yang akan mengikuti […]

expand_less