Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat.

“Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang berkolaborasi dengan BPN Kalbar. Ada yang saya temui, biasanya rumah ibadah dibangun atas dukungan umat, nah biasanya ketika terjadi pembebasan lahan atau pembangunan jalan tol kadang-kadang suka menimbulkan masalah perdebatan karena tidak ada dasar hukumnya, ” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf lewat sambungan telepon selulernya dikutif dari terasmedia.co Jumat (10/1/2025)

Lebih lanjut, kata Dede, pihaknya berharap antara Kejaksaan Agung dan BPN bisa terus melakukan kolaborasi terkait program Jaksa Peduli Penyertifikatan untuk Rumah Ibadah di daerah-daerah lain. Selain itu, kata Dede, untuk tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini sangat bergantung kepada pemerintah agar segera mendapatkan sertifikat.
“Saya pikir Program Jaksa Peduli Sertifikatan tanah Untuk Rumah Ibadah harus dilakukan oleh pemerintah di daerah-daerah lain, ” ucap Dede dengan sangat optimis mendukung program tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sanggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Plan Indonesia dan Bayan Group Hadirkan Akses Air Bersih Berkelanjutan di TTS

    Kolaborasi Plan Indonesia dan Bayan Group Hadirkan Akses Air Bersih Berkelanjutan di TTS

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 258
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perjalanan menuju Desa Pisan dimulai dari Kupang pada sore 18 November 2025. Matahari meredup, menyisakan langit jingga yang memantul di atas perbukitan Timor. Malam disambut di Kota Soe yang dingin, sebelum keesokan harinya perjalanan dilanjutkan menembus jalan berkelok sepanjang dua jam lebih menuju Kecamatan Amanuban Timur. Di ujung perjalanan itu, Desa Pisan tengah […]

  • Cak Ta’in Dukung Polresta Barelang Bongkar Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam untuk Diusut Tuntas

    Cak Ta’in Dukung Polresta Barelang Bongkar Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam untuk Diusut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS mendukung upaya Polresta Barelang selidiki dugaan korupsi retribusi sampah DLH Batam. Dia berpesan agar kasus tersebut diusut tuntas. “Kita dukung penuh Polresta usut dugaan penyelewengan retribusi sampah DLH Batam. Potensinya sangat besar, tapi tidak pernah ada transparansi selama ini,” kata Cak Ta’in […]

  • Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Taman Nasional Matalawa

    Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Taman Nasional Matalawa

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 19
    • 0Komentar
  • Paya Bakung United Siap Tegaskan Identitasnya di Liga 4 Sumut

    Paya Bakung United Siap Tegaskan Identitasnya di Liga 4 Sumut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Medan – Payabakung United FC menyatakan kesiapan penuh untuk berlaga di Liga 4 Sumatera Utara piala Gubsu musim 2025/2026 sebagai bagian dari 18 peserta. Liga 4 Sumatera Utara dimulai Maret mendatang Didukung pemain pemain bertalenta mengusung semangat “Payabakung United Satu Langkah di Depan”, tim ini membawa tekad kuat untuk tampil kompetitif dan menegaskan identitas Paya […]

  • Distribusi LPG Tersendat, Kadin NTT Pastikan Mulai Pulih, Usman Husin Soroti Koordinasi Antarwilayah

    Distribusi LPG Tersendat, Kadin NTT Pastikan Mulai Pulih, Usman Husin Soroti Koordinasi Antarwilayah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 199
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kekhawatiran atas kelangkaan LPG non-subsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat menguat setelah muncul kabar pengetatan distribusi dari daerah pemasok utama, yakni Surabaya dan Bali. Kondisi ini berdampak pada pasokan energi di wilayah yang selama ini masih bergantung dari luar daerah. Ketua Umum Kadin NTT, Bobby Lianto, membenarkan adanya pengetatan tersebut. Ia menyebut […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 549
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less