Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat.

“Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang berkolaborasi dengan BPN Kalbar. Ada yang saya temui, biasanya rumah ibadah dibangun atas dukungan umat, nah biasanya ketika terjadi pembebasan lahan atau pembangunan jalan tol kadang-kadang suka menimbulkan masalah perdebatan karena tidak ada dasar hukumnya, ” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf lewat sambungan telepon selulernya dikutif dari terasmedia.co Jumat (10/1/2025)

Lebih lanjut, kata Dede, pihaknya berharap antara Kejaksaan Agung dan BPN bisa terus melakukan kolaborasi terkait program Jaksa Peduli Penyertifikatan untuk Rumah Ibadah di daerah-daerah lain. Selain itu, kata Dede, untuk tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini sangat bergantung kepada pemerintah agar segera mendapatkan sertifikat.
“Saya pikir Program Jaksa Peduli Sertifikatan tanah Untuk Rumah Ibadah harus dilakukan oleh pemerintah di daerah-daerah lain, ” ucap Dede dengan sangat optimis mendukung program tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sanggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bapanas dan Dirut BULOG Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana

    Kepala Bapanas dan Dirut BULOG Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 20
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan terus menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos, SH. M.Han didampingi Pemimpin Wilayah BULOG Nusa Tenggara Timur Arrahim K. Kanam hadir langsung di Kabupaten Alor, […]

  • Azka Aufary Ramli : Hati Saya Tergerak Melihat Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 4,91% atau setara dengan 7,47 juta jiwa, jumlah yang lebih besar dari total populasi Singapura yang sekitar 5 juta jiwa. Jika tidak segera ditangani, situasi ini bisa menjadi malapetaka demografi. Tidak heran, jumlah pengguna narkoba di Indonesia […]

  • Gubernur Akmil Prakarsai Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 579
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P Ritiauw, didampingi Danmentar Brigadir Jendral TNI Ali Akhwan ,S.E., dan Dirjianbang Akmil Brigjen TNI Hari Mulyanto, M.Sc., meninjau langsung tempat pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni di Dusun Kanci I, Desa Salam Kanci, Kecamatan Bandongan, Magelang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Taruna […]

  • Pangdam III/SLW, Ingatkan 3 Hal Yang Harus Dijauhi Oleh Anggota TNI

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 524
    • 0Komentar

    SUBANG, JarrakPos.Com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P. beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Korcab Rem 063 PD III Siliwangi Ny. Lina Hista Soleh Harahap mendampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., beserta Ibu dalam kunjungan kerja ke Yonif 312/KH dan Kodim 0605/Subang. Jumat (24/1/2025). Dalam kunjungan […]

  • Rasumin Serap Aspirasi Warga Dalam Reses II DPRK Subulussalam di Sultan Daulat

    Rasumin Serap Aspirasi Warga Dalam Reses II DPRK Subulussalam di Sultan Daulat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin, melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka. Reses yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, dan sejumlah warga tersebut […]

  • Siapkan Estafet Kepemimpinan, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Asah Diri Lewat Organisasi

    Siapkan Estafet Kepemimpinan, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Asah Diri Lewat Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Menyadari pentingnya peran generasi muda dalam memimpin daerah di masa mendatang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu giat mendorong mereka untuk terjun aktif dalam organisasi kepemudaan. Langkah ini dipandang sebagai fondasi utama untuk membangun pemimpin yang kompeten dan berkualitas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menegaskan bahwa organisasi kepemudaan adalah wadah penting untuk […]

expand_less