Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Polisi Disebut Akan Razia Kendaraan Bersama Finance? Badrul Amali: Saya Pastikan Hoaks

Polisi Disebut Akan Razia Kendaraan Bersama Finance? Badrul Amali: Saya Pastikan Hoaks

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Masyarakat di tengah tekanan ekonomi kembali dibuat resah oleh beredarnya informasi mengenai rencana penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor dari rumah ke rumah. Informasi tersebut menyebut adanya razia gabungan yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan pihak perusahaan pembiayaan.

Pesan berantai itu ramai beredar di sejumlah platform media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam narasi yang disebarkan, razia disebut akan dilaksanakan pada akhir September 2026 dengan menyasar sejumlah kendaraan yang dianggap bermasalah secara administrasi maupun pembiayaan.

Beberapa kategori kendaraan yang disebut menjadi sasaran antara lain kendaraan dengan pajak atau STNK yang telah mati, kendaraan yang masih dalam sengketa kredit, kendaraan yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB, serta kendaraan hasil pengalihan kredit atau over kredit yang dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.

Dalam pesan tersebut juga dicantumkan klaim bahwa tim gabungan polisi dan pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tegas, termasuk dengan pola razia dari rumah ke rumah.

Namun, informasi tersebut mendapat bantahan keras dari praktisi hukum di Pacitan, Badrul Amali.

Badrul menilai kabar mengenai keterlibatan kepolisian bersama perusahaan pembiayaan dalam penertiban kendaraan terkait sengketa kredit hampir dapat dipastikan tidak benar.

“Sudah jelas dalam putusan MK, sengketa fidusia harus diselesaikan melalui pengadilan,” terang Badrul, yang juga dikenal sebagai pengacara senior, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan jaminan fidusia, khususnya ketika terjadi sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan, tidak serta-merta dapat diselesaikan melalui tindakan penarikan atau pemeriksaan paksa oleh pihak perusahaan pembiayaan dengan melibatkan kepolisian.

Ia menegaskan, aparat kepolisian memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda dengan perusahaan pembiayaan. Karena itu, menurut Badrul, tidak tepat apabila institusi kepolisian ditempatkan seolah-olah sebagai pihak yang menjalankan fungsi penagihan utang atau debt collector.

“Tidak mungkin polisi akan memerankan fungsi sebagai debt collector berdasi atau penagih berseragam. Tentu hal tersebut akan mencoreng citra institusi kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya Pesan Berantai

Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang mengatasnamakan institusi negara atau organisasi tertentu sebelum memastikan kebenarannya.

Terlebih, pesan tersebut menggunakan nama institusi resmi dan mencantumkan istilah hukum serta pembiayaan yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Masyarakat yang menerima informasi mengenai razia atau operasi penertiban kendaraan sebaiknya melakukan verifikasi melalui kanal resmi kepolisian maupun instansi terkait. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menjadi korban informasi palsu sekaligus tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi.

Badrul bahkan mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu melalui ruang digital dapat membawa konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Flayer yang menyebar di media sosial.

Flayer yang menyebar di media sosial.

“Justru penyebar player tersebut bisa dijerat dengan UU ITE. Saya pastikan itu hoaks,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memahami bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan, kelengkapan dokumen kendaraan, serta kewajiban debitur terhadap perusahaan pembiayaan merupakan persoalan hukum yang berbeda.

Kendaraan yang pajaknya mati tetap memiliki konsekuensi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian pula persoalan pembiayaan dan jaminan fidusia tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tepat apabila terjadi perselisihan.

Karena itu, masyarakat diimbau tetap tertib administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembiayaan, tetapi pada saat yang sama tidak perlu panik menghadapi pesan berantai yang belum terbukti kebenarannya.

Prinsipnya sederhana: taat hukum bukan berarti harus percaya pada setiap informasi yang mengatasnamakan hukum. Setiap kabar mengenai razia, penertiban, maupun tindakan aparat harus dipastikan sumber dan dasar hukumnya sebelum dipercaya atau disebarluaskan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subulussalam Raih Juara 1 Tingkat Nasional, Kepala TK Belegen Mulia Ukir Sejarah di Apresiasi GTK 2025

    Subulussalam Raih Juara 1 Tingkat Nasional, Kepala TK Belegen Mulia Ukir Sejarah di Apresiasi GTK 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com | Setelah sebelumnya tiga GTK Subulussalam ditetapkan sebagai wakil Aceh di tingkat nasional, kini salah satu dari mereka berhasil menorehkan hasil gemilang pada ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nasional 2025 yang berlangsung di Ciputra Hotel, Jakarta, pada 26 November 2025. Merawati, S.Pd., M.Pd, Kepala TK Belegen Mulia, resmi dinobatkan sebagai Juara […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Bersama Dirtekforma Dan Kakanwil Ditjenpas Gelar Panen Perdana Sayur Kangkung 1 Kuintal

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Bersama Dirtekforma Dan Kakanwil Ditjenpas Gelar Panen Perdana Sayur Kangkung 1 Kuintal

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk pertama kalinya berikan hasil positif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Warga Binaan bersama dengan Direktur Teknologi Informasi & Kerjasama, M.Hilal dan Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali panen sayur kangkung sebanyak 106 Kg di Pos Kerja Pertanian Lapas Sukamiskin, Selasa (04/03/2025). Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Fajar […]

  • Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

    Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jayapura, Jarrakpos.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (06/06/2026), sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, […]

  • 4 Pemuda di Kuningan, Gagahi Siswi SMA Secara Bergilir

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 962
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Kuningan Jawabarat, diawal tahun ini terjadi pada siswi SMA di Kuningan, korban Melati (16) menjadi korban biadab ke 4 Pemuda yang sebelumnya korban dicekoki minuman keras disalah satu tempat Kost. Ke 4 Pemuda itu diantaranya S, SR, VM dan RTT, kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan […]

  • Perkuat Sinergi, Dandim 0615/KNG Paparkan Program Pembangunan di Tiga Kecamatan

    Perkuat Sinergi, Dandim 0615/KNG Paparkan Program Pembangunan di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung telah melaksanakan silaturahmi dengan berbagai elemen pemimpin daerah yang menghadirkan para Kepala Desa dari tiga kecamatan yaitu Mandirancan, Pancalang, dan Pasawahan, bersama dengan pejabat terkait, bertempat di Aula Balai Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Rabu (14/1/2026). Turut hadir dalam acara tersebut para Camat dari ketiga kecamatan, Pasiter […]

  • Jelang Idul Fitri 1447 H, Kapolda Kepri dan Mendagri Perkuat Strategi Kendali Inflasi di Tanjungpinang

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Kapolda Kepri dan Mendagri Perkuat Strategi Kendali Inflasi di Tanjungpinang

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KEPRI, Jarrakpos.com | Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala BPS RI di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (9/3/2026). Pertemuan krusial ini fokus pada kesiapsiagaan daerah menghadapi perayaan Idul Fitri 1447 H, evaluasi dukungan Program 3 […]

expand_less