Connect with us

DAERAH

Ketahuan Berselingkuh, Sekdes Pucungsari Dituntut Warga Mundur Dari Jabatannya

Published

on

Magelang.//03/12/2021//Jarrakpos.com// akibat perbuatan tak terpuji,melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain,Sekdes Desa Pucungsari Wawan Edi Prasetyo dituntut warga agar mundur dari jabatan Sekdes.

                                 Hartono koordinator demo warga,  bacaan tuntutan warga

Hartono,Tokoh masarakat Desa Pucungsari,menjelaskan bahwa apa yang dilkakukan oleh Sekdes desa Pucungsari kecamatan Grabag,Kabupaten Magelang adalah aib,maka harus mundur dari Jabatan,karena telah mencoreng nama desa.

warga demo tuntut Sekdes mundur

Demo diterima oleh Kepala desa Pucungsari Sholikin yang didampingi oleh anggota BPD dan Tata Pemerintahan Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.
Kepala desa Pucungsari ketika didesak oleh masarakat agar secepatnya memberhentikan Wawan Edi Prasetyo sebagai sekdes dalam jangka waktu 7 hari, Sholikin menerima tuntutan demonstran agar permasalahan perselingkuhan bisa diselesaikan dalam tempo 7 hari.

Dan jika dalam waktu 7 hari Kepala desa tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut akan di bawa ke ranah hukum,jelas koordinator demo Hartono.

Advertisement

Demo itu mendapat perhatian masarakst luas karena kantor kelurahan tidak jauh dari pasar.

Menurut informasi dari beberapa sumber,bahwa kasus penurunan sekdes ini pernah di mediasi oleh Lembaga Swadaya Masarakat BPPI Tegalrejo Magelang.

Daryanto,Ketua Dpc LSM BPPI Membenarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya,aga semua berjalan lancar dan kondusif,Dari LSM hadir Kamidul Manan,Sukmaji,Aji Sutrisno (Bagus).

 

Advertisement

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Laporan : Ida Bagus

Advertisement
Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply