Connect with us

DAERAH

Gung De : Demo Tolak Tersus LNG Sidakarya Jangan Bawa-bawa Bhatara

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – menyikapi aksi demo penolakan Tersus LNG Sidakarya beberapa waktu lalu, Tokoh Muda Asal Denpasar Anak Agung Gede Aryawan menanggapi sinis aksi demo Tolak Tersus Sidakarya tersebut. menurutnya, aksi demo tersebut sangat tidak berimbang, dan ditunggangi kepentingan lain. faktanya, Embung Sanur yang juga berdiri di kawasan hutan manggrove tidak ditolak, ditambah lagi area Muntig Siokan juga bagian dari reklamasi sekitar tahun 2000an. Pada dasarnya siapapun boleh menolak tetapi jangan membawa sesuatu yang perlakuannya berbeda-beda.

“kan Teluk Benoa kawasan suci, hutan manggrove jangan di babat, kan itu yang muncul pada aksi demo kemarin kemudian tolak revisi perda RTRW. tetapi kenyataan hutan manggrove dibabat, IPAL DSDP dibangun 10 ha, muara waduk Tukad Badung, itu juga hutan manggrove dihabisi dikerug puluhan hektar melakukan pelebaran. Sedangkan Tersus LNG yang belom ada barangnya baru proses perencanaan sudah ditolak, udah di demo,” ungkapnya pada Jumat (2/7/2022).

lanjutnya Agung Aryawan yang akrab disapa Gung De, pihaknya sangat khawatir dengan adanya aksi penolakan Tersus Sidakarya kemarin, sebab aksi tersebut bisa menimbulkan riak-riak baru di daerah Pesanggaran. sebab banyak opini yang beredar tangki LNG masalah keamanan dan bisa meledak, hal inilah yang akan menimbulkan riak di Pesanggran, sebab disana ada Indonesia Power yang juga memiliki tangki dan sangat dekat sekali dengan pemukiman, bagaimana sekarang nasib warga Pesanggaran, jelas dengan adanya lontaran isu dari penolakan LNG bisa membawa kekhawatiran. “Jangan membawa opini baru dong, ketika berbicara meledak disini tidak meledak, kan tidak mungkin barangnya sama, belum lagi Pelindo juga sudah dari dulu memiliki tangki Pelindo. artinya apa, isu tersebut menakutkan orang, dan tujuannya jelas Bali jadi tidak bisa membangun Tersus Sidakarya, dan Bali tidak akan mandiri energi,” bebernya.

Gung De menambahkan, dulu ketika ada penolakan reklamasi dengan isu akan ada tsunami dengan teori baskom meluap Bali akan tenggelam. sekarang lihat Pelindo melakukan reklamasi ratusan hektar tidak ada daerah yang tenggelam. “Kita itu harus berpikir secara logis, cerdas, ajarin anak muda berjuang menolak boleh berbeda sudut pandang, tetapi dengan literasi dasar hukum data yang valid, dan berlaku sama disemua kawasan,” jelasnya seraya menambahkan tidak boleh bicara kawasan suci ngajak bhatara, emangnya tau bhatara si A reklamasi, si B tidak setuju, kan tidak mungkin. jangan membawa tuhan ditempat seperti itu sampai ada kerauhan tolak reklamasi pada peserta, apa itu nggak bener bawa bhatara diajak nolak. kalau mau bawa buku, bawa ahlinya, literasinya apa, kasihan tuhan kita loh, nanti kalau ditanya sama anak-anak kita, itu tuhannya tolak reklamasi dan reklamasinya jalan, apa yang kita bilang ke anak kita?.

Advertisement

Lanjutnya Gung De, sebenarnya dalam menghadapi Tersus LNG Sidakarya sejatinya hidup sebagai warga negara ada konstitusi, ada undang-undang. Hal inilah yang dijadikan patokan, seperti halnya memfungsikan hutan secara sosial ekonomi, diundang-undang ada yang menyatakan harus menyiapkan lahan pengganti 2 kali dari lahan yang dipakai, dan ada juga biaya komopensasi perawatan hutan manggrove. Artinya, sudah jelas undang-undang memperbolehkan. “Ketika hutan manggrove tidak memberikan dampak ekonomi buat masyarakat, lebih baik alihkan untuk sosial ekonomi masyarakat sekitar. Terus cikal bakal hutan manggrove karena ada kawasan persawahan dulunya, untuk melindungi persawahan para tetua dulu menanami manggrove. Dan lahan hutan manggrove dulu adalah aslinya pasir putih, bisa di tes koq kontruksi tanah disana. Dan awal cikal bakal manggrove tu menjaga kawasan subur persawahan di Subak Kepaon, Subak Pedungan, Subak Pemogan, Subak Renon, Subak Panjer, itu cikal bakalnya melebarlah populasi manggrove disana. Kalau kemarin ribut-ribut manggrove bisa mencegah abrasi laut, ya knapa gak ditanam aja manggrove diseluruh Bali, kalau memang cinta manggrove. Jangan hanya ribut saja tapi tidak ada solusinya, kita harus cerdas berpikir dan memilah permasalahan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, LNG tersebut merupakan terobosan baru di Bali dibidang energi mandiri. Bahkan nantinya, LNG mampu mengatasi beban puncak kelistrikan Bali yang mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW selama pandemik. dan ketersediaan kelistrikan Bali akan mengalami rebound dalam kurun 1 sampai 2 tahun ke depan. Sehingga perlu menyiapkan kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali dengan tepat, untuk itulah Tersus Sidakarya sangat diperlukan.

Bahkan dalam perhitungan bisnisnya, kehadiran Tersus LNG dapat meningkatkan PAD sebesar Rp 30 miliar perbulannya. untuk itulah kehadiran LNG memerlukankan infratruktur yang matang, tetapi dalam perjalannya, Tersus LNG tidak berjalan mulus. Pasalnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggalang aksi demo, bahkan Desa Adat Intaran, Denpasar juga melakukan aksi penolakan. Tetapi anehnya, sudah jelas diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III diminta segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa. Penghentian ini karena reklamasi atau pengurukan wilayah laut tersebut telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare, serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran. Kerusakan vegetasi mangrove dan pelanggaran-pelanggaran ini ditemukan oleh Tim Monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali. Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bali, Made Teja mengatakan monitoring terhadap kegiatan reklamasi Pelabuhan Benoa sudah dilakukan sejak Februari 2019.

Tim Monitoring melakukan empat kali kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran serta kerusakan lingkungan. Dijelaskan, semua ini merupakan hasil dari verifikasi KLHK dan tugas DLH hanya bersifat mengawasi jalannya verifikasi tersebut. Dari aspek lingkungan juga bisa dilihat ada pencemaran, kemudian kerusakan mangrove. Penyebabnya, karena tertutupnya proses alur air yang disebabkan oleh pasir reklamasi. KLHK pun mendorong Pelindo III untuk memperbaiki mangrove yang rusak dengan melakukan penanaman. Dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas 17 hektar berlokasi di Timur Laut lokasi Dumping II yang rencananya akan dipakai lokasi Proyek Terminal LNG oleh Pelindo yang dikabarkan telah disepakati bersama Pemkot Denpasar.

Advertisement

Kerusakan lahan mangrove tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis, yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan atau revetment dan tidak dipasangnya silt screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) pada dokumen Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan). Berdasarkan dokumen yang ada, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III terhadap lahan seluas 85 hektar terdiri atas lokasi Dumping I seluas 38 hektar dan lokasi Dumping II seluas 47 hektar. Proyek tersebut telah dilakukan melalui proses administrasi mulai tahun 2012, dan kegiatan pelaksanaan pengembangan mulai tahun 2017. Karena itu, saat ini Pelindo diminta untuk segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove dan segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II.

Mencermarti terkait mega proyek Pelindo yang saat ini masih terus melakukan relamasi meskipun masih berada di kawasannya sendiri, namun tidak serta merta tidak memberikan dampak lingkungan sekitar termasuk di wilayah desa adat. Padahal kalau dari sisi kebutuhan Bali akan energi jelas akan semakin bertambah jika mega proyek itu sudah selesai dikerjakan ditambah lagi sudah normalnya operasi kawasan wisata dan akomodasi pariwisata yang juga membutuhkan penambahan energi listrik sesuai dengan proyeksi PT. PLN UID Bali. Ditambah lagi populasi pertambahan penduduk di Bali yang semakin meningkat, sejalan dengan kebutuhan energi, maka Bali harus menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti halnya LNG (Liquifiied Natural Gas) yang dilengkapi dengan terminal. Dimana perencanaan terminal tersebut dibangun Lokasi di blok khusus kawasan Tahura I Gusti Ngurah Rai. dx

Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply