DPRD Cirebon Sahkan LPJ APBD 2025, Bupati Serahkan Kerangka Anggaran 2027
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
- CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tersebut dihadiri oleh 30 anggota dewan. Selain mengesahkan LPJ 2025, sidang pleno ini juga menerima penyampaian Rancangan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari eksekutif.
Agenda sidang dimulai dengan pembacaan Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Bupati Cirebon Imron Rosadi. Dalam paparannya, Kepala Daerah memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Usai Bupati menyelesaikan pemaparan pertama, Sekretaris DPRD (Sekwan) membacakan kerangka persetujuan DPRD. Dokumen ini merupakan rangkuman final hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menyusul pembacaan Sekwan, Aan Setiawan, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDIP. Ia memberikan apresiasi atas transparansi laporan keuangan, namun menekankan perlunya peningkatan efisiensi serapan anggaran.
“Kami menilai LPJ 2025 sudah cukup akuntabel. Namun, ke depan kami mendesak agar KUA-PPAS 2027 lebih berpihak pada sektor hulu, khususnya pendidikan dan kesehatan dasar,” ujar Aan Setiawan.
Setelah mendengar tanggapan fraksi, Bupati Cirebon kembali ke podium untuk menyampaikan agenda kedua, yakni Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan RAPBD tahun depan.
Memasuki tahap akhir, Pimpinan Rapat meminta konfirmasi persetujuan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Setelah tidak ada keberatan atau catatan tambahan, Teguh Rusiana Merdeka kemudian mengetuk palu tiga kali sebagai tanda disahkannya LPJ APBD TA 2025 dan diterimanya nota pengantar KUA-PPAS TA 2027.
“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mengawal setiap rupiah uang rakyat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Teguh usai memimpin ketukan palu.
Dengan selesainya tahapan ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon akan melanjutkan pembahasan mendalam (budget hearing) untuk menetapkan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar