Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Persoalan Tata Kelola Air di Lereng Gunung Ciremai, Dibahas Bersama KDM dan Bupati Dian di Gedung Pakuan

Persoalan Tata Kelola Air di Lereng Gunung Ciremai, Dibahas Bersama KDM dan Bupati Dian di Gedung Pakuan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi pembahasan dalam Rakor di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2025). Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama-sama.

Bupati Dian menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan air yang dinilai masih banyak terjadi secara ilegal.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur, dipimpin langsung oleh beliau di Gedung Pakuan. Intinya membahas persoalan yang sekarang memang lagi trending dibicarakan terkait tata kelola air,” ujar Bupati Dian didampingi Sekda, Kadis LH, Kadis PUTR, Kepala Bappeda, Dirut PAM Tirta Kamuning dan Kepala BTNGC.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut disampaikan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pemanfaatan air yang belum berizin, persoalan debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan.

“Tadi kami sampaikan bahwa ada persoalan masalah legal dan ilegal pemanfaatan air, ada juga persoalan debit air. Kami juga menjelaskan terkait perhatian pemerintah daerah dan PDAM kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Bupati Dian mengatakan bahwa keterbatasan kewenangan daerah membuat Pemkab Kuningan tidak bisa bergerak leluasa dalam melakukan penertiban. Oleh karena itu, arahan dari Pak Gubernur Jabar sangat penting.

“Pak Gubernur secara lugas menyampaikan langsung kepada Balai TNGC dan Kementerian untuk menyelesaikan persoalan. Jangan sampai aturan dilabrak dan keluhan masyarakat semakin melebar serta berdampak pada kerusakan hutan,” jelasnya.

Bupati Dian menyampaikan arahan Pak Gubernur Jabar, diantaranya penggunaan air diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, yaitu kebutuhan untuk kebutuhan sehari hari, dan sektor pertanian.

Selain itu, areal kosong akan ditanami, Evaluasi jalur pipa pipa yang ilegal, Komersialisasi yang merusak alam harus dihentikan. Tidak boleh pengambilan air menggunakan mesin, harus sama antara izin yang diberikan dengan realisasi di lapangan dan seluruh akses jalan akan diperbaiki provinsi.

Bupati Dian berharap, dengan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Kuningan, Pemprov Jabar, TNGC, dan kementerian terkait, persoalan tata kelola air yang sudah berlangsung puluhan tahun ini dapat segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan arahan Pak Gubernur, persoalan ini bisa segera terurai dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat mengarahkan agar penertiban dan penataan kelola air dilakukan secara kolaboratif lintas pihak, melibatkan TNGC, Pemda, dan instansi terkait lainnya.

“Letak persoalan sebenarnya adalah kekurangan debit air di masyarakat karena distribusi pemanfaatannya tidak sesuai koridor 50:30:20. Penyebab utamanya adalah adanya sambungan-sambungan ilegal yang belum ditertibkan,” ungkap Ukas.

Ia menyebutkan, dari sekitar 58 pemanfaat air di kawasan tersebut, hampir 90 persen belum memiliki izin resmi. Hanya sebagian kecil yang telah berizin.

“Kami dan Pemda siap mendukung BTNGC untuk melakukan penertiban. Selain itu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon juga menyatakan keinginan untuk segera berkoordinasi agar pemanfaatan air mereka masuk dalam skema perizinan resmi,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov NTT Sampaikan Terima Kasih, Kemenhub Kembali Operasikan Kapal Perintis untuk Layani Masyarakat Kepulauan

    Pemprov NTT Sampaikan Terima Kasih, Kemenhub Kembali Operasikan Kapal Perintis untuk Layani Masyarakat Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 33
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI atas kembali beroperasinya layanan kapal penyeberangan perintis di wilayah NTT. Kembalinya layanan tersebut disambut lega karena menjadi penopang utama mobilitas masyarakat serta distribusi barang di berbagai daerah kepulauan. Sebelumnya, sejumlah rute kapal perintis di […]

  • DPRD Cirebon Sahkan LPJ APBD 2025, Bupati Serahkan Kerangka Anggaran 2027

    DPRD Cirebon Sahkan LPJ APBD 2025, Bupati Serahkan Kerangka Anggaran 2027

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tersebut […]

  • Bank Bengkulu Lanjutkan Roadshow Setoran Modal ke Kabupaten Kepahiang

    Bank Bengkulu Lanjutkan Roadshow Setoran Modal ke Kabupaten Kepahiang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    KEPAHIANG, jarrakpos.com – Bank Bengkulu terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui kegiatan roadshow setoran modal ke berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan kali ini, Kabupaten Kepahiang menjadi tujuan berikutnya dalam rangkaian agenda tersebut. Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, didampingi jajaran manajemen, hadir langsung di Kabupaten Kepahiang dalam upaya memperkuat struktur […]

  • KKN 9 UNTIDAR, Dorong Ketahanan Pangan melalui Budidaya Ayam Arab dan Maggot  Berbasis Ekonomi Sirkular

    KKN 9 UNTIDAR, Dorong Ketahanan Pangan melalui Budidaya Ayam Arab dan Maggot Berbasis Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kelompok 9 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (UNTIDAR) menggelar sosialisasi budidaya ayam arab dan maggot berbasis ekonomi sirkular pada Sabtu (25/7/2026) di Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Kegiatan yang diikuti masyarakat Dusun Samirono dan Dusun Kerten ini menghadirkan penggiat lingkungan sekaligus praktisi budidaya maggot, Bapak Yuswinto, sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut bertujuan […]

  • Terlibat Korupsi Bos PT Sritex Dipenjara 16 Tahun dan Denda 1 Miliar

    Terlibat Korupsi Bos PT Sritex Dipenjara 16 Tahun dan Denda 1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex. Jaksa juga menuntut keduanya membayar denda Rp 1 miliar. Pembacaan tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Fajar Santoso dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). Dalam sidang […]

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Ponorogo, Kecanduan film porno membuat ME (55), warga Ponorogo gelap mata. Dengan bujuk rayu, pria berprofesi petani ini nekat memaksa A, seorang pelajar Sekolah Dasar yang masih berusia 7 tahun untuk melakukan hubungan suami istri. Dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025, pelaku telah melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 kali di rumahnya. Wakapolres Ponorogo […]

expand_less