Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polda Kepri dan PDRM Malaysia Sepakati 12 Langkah Strategis Berantas TPPO dan Narkoba Lintas Batas

Polda Kepri dan PDRM Malaysia Sepakati 12 Langkah Strategis Berantas TPPO dan Narkoba Lintas Batas

  • account_circle Habil
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com – Polda Kepulauan Riau memperkuat sinergi keamanan kawasan melalui Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum, Dirresnarkoba, dan Dirpolairud Polda Kepri.

Pertemuan bilateral membahas ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya kawasan Selat Malaka dan Laut Cina Selatan. Polda Kepri memaparkan berbagai modus yang berkembang, mulai dari penggunaan kapal kecil dan metode _ship-to-ship_, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat di laut, penggunaan identitas palsu dan komunikasi terenkripsi, hingga pemanfaatan dompet digital serta aset kripto oleh jaringan kejahatan.

Polda Kepri juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Jumlah perkara tercatat sebanyak 432 kasus pada 2024, meningkat menjadi 595 kasus pada 2025, dan hingga Agustus 2026 mencapai 440 kasus. Dalam periode 2026, Polda Kepri bersama instansi terkait juga mengungkap sejumlah perkara narkotika dalam jumlah besar, antara lain sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika lintas negara membutuhkan penguatan kerja sama penegakan hukum secara berkelanjutan.

Wakapolda Kepri mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan TPPO dan narkotika tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri karena jaringan kejahatan terus berkembang dan memanfaatkan celah lintas yurisdiksi. Integritas aparat penegak hukum, pertukaran informasi dan intelijen secara cepat, serta komunikasi operasional antara Indonesia dan Malaysia menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai kejahatan transnasional.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Wakapolda Kepri.

Rapat bilateral tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis, di antaranya pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam, penetapan _liaison officer_ (LO) dan _point of contact_ (PIC), penyusunan SOP operasi bersama, penguatan pertukaran intelijen, serta analisis pergerakan kapal melalui _Automatic Identification System_ (AIS). Kedua pihak juga sepakat meningkatkan patroli laut bersama, penyelidikan keuangan dan penyitaan aset jaringan kejahatan, mekanisme penanganan DPO lintas negara melalui deportasi, ekstradisi dan _Mutual Legal Assistance_ (MLA), serta menghadapi modus kejahatan berbasis teknologi. Pertemuan virtual akan dilaksanakan setiap bulan dan pertemuan tatap muka setiap tiga bulan untuk berbagi informasi dan mengevaluasi hasil kerja sama.

Rangkaian kegiatan juga mencakup kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB) sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan dan kepedulian terhadap masyarakat Indonesia di wilayah Johor. Polda Kepri berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut sekaligus memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Harkamtibmas di wilayah perbatasan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan informasi terkait narkotika, TPPO maupun kejahatan lintas batas melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

    BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat berkoordinasi dengan PLN Batam untuk mendukung percepatan pemulihan pasokan listrik yang mengalami gangguan di sebagian besar wilayah Kota Batam dan sekitarnya. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan koordinasi dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan gangguan, terutama dalam menjaga keberlangsungan layanan pada objek vital seperti rumah […]

  • Polresta Kupang Kota dan Bulog NTT Resmi Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga

    Polresta Kupang Kota dan Bulog NTT Resmi Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 262
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali ditegaskan melalui peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Polresta Kupang Kota pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi langkah konkret sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pangan negara dalam merespons fluktuasi harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Program ini merupakan […]

  • Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 600
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan […]

  • Kapal Pupuk Akhirnya Sandar di Tenau Kupang, Kadis Pertanian NTT Sampaikan Terima Kasih

    Kapal Pupuk Akhirnya Sandar di Tenau Kupang, Kadis Pertanian NTT Sampaikan Terima Kasih

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 215
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Setelah sempat menuai sorotan akibat keterlambatan bongkar muat, kapal pengangkut pupuk untuk kebutuhan petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berhasil sandar di Pelabuhan Tenau Kupang. Proses pembongkaran pun mulai dilakukan, membuka harapan bagi petani yang tengah berpacu dengan waktu musim tanam. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz B. Oemboe […]

  • Proliga 2026 Seri Medan, Misi Kebangkitan Jakarta Livin’ Mandiri

    Proliga 2026 Seri Medan, Misi Kebangkitan Jakarta Livin’ Mandiri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Medan – Tim voli putri Jakarta Livin’ Mandiri masih terus mencari bentuk permainan terbaik di Proliga 2026. Skuad asuhan Danai Sriwatcharamethakul itu tercatat mengalami dua kekalahan pada seri pembuka di Pontianak. Yolla Yuliana dan kolega menyerah dengan skor telak 0-3 di tangan Bandung bjb Tandamata serta Jakarta Electric PLN. Manajer Jakarta Livin’ Adnan Husein menilai pelatih serta […]

  • Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang

    Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM -Pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terseret kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS). Terseretnya Miftah diketahui dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (13/7/2026). Kasus ini juga menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Nama Miftah diseret oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek JGSS, […]

expand_less