Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Sudah Diserahkan Sejak 2 Juni, Pansus TRAP Pertanyakan Nasib Rekomendasi BTID di Pimpinan DPRD Bali

Sudah Diserahkan Sejak 2 Juni, Pansus TRAP Pertanyakan Nasib Rekomendasi BTID di Pimpinan DPRD Bali

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali mendesak pimpinan DPRD Bali agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk membacakan sekaligus menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus kepada pihak eksekutif. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut sejak rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 2 Juni 2026.

 

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, menegaskan bahwa mekanisme penyampaian rekomendasi Pansus telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan maupun Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pembahasan dan penyampaiannya dalam Rapat Paripurna.

 

“Begitu laporan Pansus diserahkan kepada pimpinan DPRD, semestinya segera dijadwalkan dalam Rapat Paripurna. Tata tertib sudah mengatur dengan jelas. Lembaga harus bekerja sesuai aturan. Jika keluar dari tata tertib, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Keterlambatan penyampaian rekomendasi dikhawatirkan memunculkan persepsi negatif seolah-olah ada proses yang tidak transparan.

 

Menurut Dewa Nyoman Rai, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi yang telah disusun melalui serangkaian rapat, pemanggilan para pihak, serta pendalaman fakta akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.

 

“Pansus sudah bekerja dari awal dengan memanggil berbagai pihak, mengumpulkan data, hingga menyusun rekomendasi. Sekarang tinggal proses formal melalui Rapat Paripurna sebelum diserahkan kepada eksekutif. Itu yang kami dorong agar segera dilakukan secara terbuka,” katanya.

 

Ia menambahkan, setelah rekomendasi disampaikan kepada eksekutif, Pansus juga akan melakukan pengawasan terhadap implementasinya dengan memanggil instansi maupun pihak-pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi tersebut dijalankan.

 

Menurutnya, langkah itu penting agar masyarakat mengetahui bahwa kerja Pansus tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi juga mengawal pelaksanaannya sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD.

 

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa sejak awal mekanisme yang disepakati adalah rekomendasi Pansus disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebelum diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur sebagai pihak eksekutif.

 

“Harapan kami, rekomendasi itu dibuka secara transparan kepada masyarakat melalui sidang paripurna, kemudian langsung diserahkan kepada eksekutif. Dengan begitu tidak muncul anggapan ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

 

Ia menilai keterbukaan menjadi hal penting mengingat persoalan yang ditangani Pansus mendapat perhatian luas dari masyarakat, tidak hanya di Bali tetapi juga secara nasional.

 

“Kalau proses ini tidak dilakukan secara terbuka, masyarakat bisa saja mempertanyakan kerja Pansus. Padahal Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dan rekomendasi sudah diserahkan. Tinggal menjalankan mekanisme formal sesuai aturan,” tegasnya.

 

Secara normatif, mekanisme tersebut memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

 

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa hasil kerja Panitia Khusus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibacakan dalam Rapat Paripurna sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

 

Atas dasar itu, Pansus TRAP berharap pimpinan DPRD Bali segera menjadwalkan Rapat Paripurna agar rekomendasi yang telah disusun dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sekaligus diserahkan kepada eksekutif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

    10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com — Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri menyampaikan bahwa proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi masih terus berjalan. Hingga saat ini, rumah sakit telah menerima 10 kantong jenazah sejak pukul 03.00 WIB. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono menyampaikan duka […]

  • Pemkab Cirebon Bahas Evaluasi Program dan Penanganan Banjir dalam Rapim

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 590
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM— Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama para kepala perangkat daerah di Off Room Pendopo Bupati Cirebon, Rabu, (5/2/2025). Rapim yang dilaksanakan secara rutin ini untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan, serta membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai permasalahan daerah. Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyoroti pentingnya […]

  • Kemenangan Buat Indonesia

    Kemenangan Buat Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang meraih gelar juara BNI Indonesia Masters 2025 mempersembahkan kemenangan tersebut buat rakyat Indonesia Difinal Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Choi Sol Gyu/Goh V Shem [8] (Korea/Malaysia) 21-18/17-21/24-22 berlangsung di GOR PBSI Sumut Pancing Medan Sabtu ‘Kemenangan ini pastinya kita persembahkan untuk Indonesia, PBSI dan untuk Ganda Putra Pratama karena […]

  • Gara-Gara Masalah Perempuan, Pelaku Sabet Korban dengan Celurit

    Gara-Gara Masalah Perempuan, Pelaku Sabet Korban dengan Celurit

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan berat bermotif asmara yang terjadi di Jalan Raya Ciawigebang–Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin (24/11/2025) malam. Seorang pemuda berinisial MM (20) berhasil diamankan setelah melukai SS (22) Warga desa Cipakem Kecamatan Maleber dengan senjata tajam jenis celurit. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali […]

  • Bupati Imron Kukuhkan Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas

    Bupati Imron Kukuhkan Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 277
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron menegaskan pentingnya peran Bunda PAUD dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan holistik integratif, sebagai upaya mencetak generasi cerdas dan berkarakter sejak dini. Penegasan itu disampaikan Imron saat mengukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Cirebon, Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Cirebon, serta Pokja Bunda PAUD Kabupaten Cirebon Tahun 2025 […]

  • Angka Inflasi Selama bulan Ramadhan dan Pasca Lebaran di Indramayu di bawah nilai Inflasi Provinsi Jawa Barat.

    Angka Inflasi Selama bulan Ramadhan dan Pasca Lebaran di Indramayu di bawah nilai Inflasi Provinsi Jawa Barat.

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 169
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, yang menyebabkan penurunan daya beli uang. Inflasi disebabkan oleh kenaikan permintaan barang/jasa yang tidak sebanding dengan pasokan (demand-pull inflation), peningkatan biaya produksi (cost-push inflation), beredarnya jumlah uang yang terlalu banyak, serta ekspektasi inflasi masyarakat. Faktor pemicu lainnya termasuk kenaikan harga komoditas […]

expand_less