Selly Andriany Gantina: Evaluasi Mendalam Haji 2026 Kunci Penyelenggaraan Maksimal di 2027
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
JAKARTA, JARRAKPOS.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 harus dijadikan momentum evaluasi komprehensif oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Menurutnya, setiap catatan dan temuan selama musim haji 1447 H/2026 M menjadi pelajaran berharga untuk merancang penyelenggaraan yang lebih baik, adil, dan maksimal pada tahun 2027 mendatang.
Hal ini disampaikan Selly menanggapi hasil evaluasi awal Komisi VIII terhadap penyelenggaraan haji 2026 yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenhaj. Meskipun secara umum layanan seperti pemondokan dan transportasi mengalami perbaikan signifikan, sejumlah isu krusial masih memerlukan penanganan serius, termasuk polemik “war tiket”, kejelasan struktur organisasi Kemenhaj, serta penguatan istitha’ah kesehatan melalui pemeriksaan dini.
“Haji 2026 adalah cermin bagi kita. Evaluasi mendalam ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan tidak ada lagi jemaah yang dirugikan di masa depan. Kita harus memperbaiki sistem, bukan hanya menambal masalah,” ujar Selly dalam keterangannya, belum lama ini.
Salah satu fokus utama evaluasi ini adalah usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 yang menembus angka Rp107 juta per jemaah. Selly bersama Panja Komisi VIII mendesak agar skema pembiayaan ini transparan dan berkeadilan di bawah pengelolaan Kemenhaj. Ia menekankan pentingnya optimalisasi nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar beban biaya yang ditanggung jemaah dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Kenaikan biaya harus disertai peningkatan layanan yang terukur. Jangan sampai masyarakat membayar lebih mahal namun mendapatkan pelayanan yang stagnan. Evaluasi 2026 harus menjawab apakah kenaikan ini benar-benar diperlukan atau ada inefisiensi yang bisa dipangkas,” tegasnya.
Selain aspek finansial, Selly juga menyoroti urgensi pembentukan regulasi turunan yang jelas terkait Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru. Kelembagaan ini membutuhkan kejelasan struktur organisasi, tupoksi, dan kapasitas SDM agar mampu mengelola kompleksitas penyelenggaraan haji secara profesional. Tanpa fondasi regulasi yang kuat, risiko tumpang tindih kewenangan dan lambatnya respons terhadap masalah lapangan akan terus berulang.
Bagi Selly, keberhasilan haji 2027 tidak hanya diukur dari jumlah jemaah yang berangkat, tetapi dari seberapa besar perbaikan sistemik yang dihasilkan dari pembelajaran haji 2026. Ia berkomitmen mendorong DPR dan Kemenhaj untuk bersinergi menerjemahkan hasil evaluasi ini menjadi kebijakan konkret yang berpihak pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Evaluasi adalah bentuk tanggung jawab moral kita kepada umat. Mari jadikan haji 2026 sebagai batu loncatan menuju haji 2027 yang lebih bermartabat dan maksimal,” pungkasnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar