Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kapolresta Cirebon: Pamapta Ujung Tombak Pelayanan, Jadilah “Etalase” Institusi di Mata Masyarakat

Kapolresta Cirebon: Pamapta Ujung Tombak Pelayanan, Jadilah “Etalase” Institusi di Mata Masyarakat

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa unit Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan (Pamapta) bukan sekadar personel pendukung, melainkan garda terdepan yang menentukan citra kepolisian di mata publik. Dalam Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mapolresta Cirebon, Senin (14/9/2026), Imara secara simbolis memasangkan slempang kepada personel Pamapta sebagai tanda penyerahan mandat tugas dan tanggung jawab.

Imara menekankan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh personel Pamapta adalah representasi langsung dari Polresta Cirebon. Oleh karena itu, responsivitas, sikap, dan profesionalisme mereka menjadi “etalase” utama bagi masyarakat dalam menilai kinerja polisi.

“Pamapta harus menjadi ujung tombak. Saat ada kejadian, kalian yang pertama datang ke TKP. Kalian yang pertama menghadapi masyarakat. Jadi, jagalah kepercayaan ini karena kalian adalah wajah Polresta Cirebon,” tegas Imara di hadapan ratusan personel.

Pemasangan slempang oleh pimpinan tertinggi Polresta memiliki makna filosofis dan yuridis yang dalam. Imara menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan legitimasi bahwa personel Pamapta bertindak atas nama Kapolresta dengan kewenangan terbatas yang telah dilimpahkan.

Tugas mereka mencakup penanganan awal kejadian, pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat. Imara menuntut personelnya untuk mampu berpikir cepat dan tepat dalam situasi dinamis.

“Di Pamapta-lah tugas-tugas awal kepolisian dieksekusi. Bagaimana mengamankan TKP agar tidak rusak, bagaimana melayani warga yang panik atau melapor, itu kuncinya ada di kecepatan dan ketepatan Pamapta,” jelasnya.

Selain memperkuat peran Pamapta, Kapolresta juga memberikan apresiasi atas keberhasilan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat selama sepekan terakhir. Namun, ia mengingatkan jajarannya agar tidak terlena. Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus berubah, sehingga prinsip antisipasi harus lebih diutamakan daripada reaksi setelah kejadian.

“Kita tidak boleh underestimate. Lebih baik mengantisipasi sebelum kejadian terjadi. Tetap siaga dan sigap,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imara juga menyambut sejumlah pejabat baru yang telah dilantik usai serah terima jabatan pada Sabtu (12/9/2026). Ia meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi, sementara personel lama diminta memberikan dukungan penuh demi kelancaran operasional satuan.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas, niatkan sebagai ladang ibadah. Semoga Allah SWT selalu menyertai langkah kita,” pungkasnya.

Melalui penguatan peran Pamapta ini, Polresta Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi hotline 110 jika membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas, karena setiap laporan adalah bagian integral dari upaya menjaga keamanan wilayah hukum Kota dan Kabupaten Cirebon.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

    Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, jarrakpos.com – Rencana pengukuran ulang tapal batas lahan antara PT Bensuli Salam Makmur (BSM) dan masyarakat Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, akhirnya ditunda setelah mendapat keberatan dari kuasa hukum warga. Kuasa hukum masyarakat Kampong Cepu, Adv. Abdul Rani, S.H., C.P.C.L.E., menegaskan penolakannya terhadap pelaksanaan pengukuran ulang yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pengukuran […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga Itu Ajang Pembuktian, Bukan Sekadar Rutinitas

    Dispora Bengkulu: Olahraga Itu Ajang Pembuktian, Bukan Sekadar Rutinitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Seksi Sentra Olahraga Pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Subaeti, SE, M.Si, menegaskan bahwa olahraga bukan hanya rutinitas atau sekadar menjaga kebugaran, tetapi juga ajang pembuktian bagi anak muda. Menurutnya, setiap orang bisa menunjukkan kapasitas dan mental juangnya melalui olahraga, baik dalam kompetisi maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Olahraga itu medan […]

  • Dari Posyandu hingga PAUD, Program BPBL PLN Sentuh Fasilitas Umum di Cisantana, Rohkmat Ardiyan Tekankan Pemerataan Energi

    Dari Posyandu hingga PAUD, Program BPBL PLN Sentuh Fasilitas Umum di Cisantana, Rohkmat Ardiyan Tekankan Pemerataan Energi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra H. Rokhmat Ardiyan, M.M., bersama PLN melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pemerataan akses energi dalam momentum bulan suci Ramadan, di Dusun Palutungan RT 04 RW 10 Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Selasa (24/2/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan […]

  • Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 699
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, […]

  • Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

    Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ROKAN HULU,Jarrakpos.com – Polres Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 961,5 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lobby Mapolres Rokan Hulu, Jumat (4/9/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rokan […]

  • Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup, Ini Pesan Kadinkes Pacitan, dr. Daru Mustikoaji

    Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup, Ini Pesan Kadinkes Pacitan, dr. Daru Mustikoaji

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Kabar mengenai kasus bunuh diri kembali menyentak perhatian masyarakat Pacitan. Peristiwa semacam ini bukan sekadar persoalan kematian, tetapi juga menjadi pengingat bahwa di balik seseorang yang terlihat baik-baik saja, bisa saja tersimpan beban psikologis yang tidak pernah terucapkan. Depresi berat menjadi salah satu kondisi yang dapat meningkatkan risiko seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Namun, kesehatan […]

expand_less