Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan bersama pihak Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polsek Cibingbin menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kamis (21/5/2026). Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan sebanyak 36 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial WS (20).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan rangkaian kejadian mulai dari proses melahirkan di kamar mandi rumahnya hingga pembuangan bayi ke aliran Sungai Cikondang, Kecamatan Cibingbin.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta hasil penyidikan di lapangan.

“Dari total 36 adegan yang diperagakan, seluruh rangkaian dimulai dari proses melahirkan di kamar mandi hingga pembuangan bayi ke sungai. Pada adegan ke-32, tersangka membuang bayinya ke aliran sungai,” ujarnya.

Ia menerangkan, setelah melahirkan, tersangka membawa bayi tersebut menggunakan ember dan berjalan melewati depan rumah menuju aliran sungai.

“Bayi itu dibawa menggunakan ember dari kamar mandi, kemudian tersangka berjalan melalui depan rumah menuju aliran sungai dan membuang bayi tersebut,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi itu terungkap setelah warga menemukan jasad bayi perempuan di aliran Sungai Cikondang, Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kuningan. Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz serta Kasi Humas AKP Mugiyono sebelumnya menyampaikan, hasil penyidikan mengarah kepada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ibu kandung bayi tersebut.

“Dari hasil penyidikan, kami menduga telah terjadi tindak pidana seorang ibu yang dengan sengaja merampas nyawa anaknya sesaat setelah dilahirkan karena takut kelahiran tersebut diketahui orang lain,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Rabu (22/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB ketika kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan sepi. Tersangka disebut melahirkan seorang diri tanpa bantuan siapa pun.

“Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kemudian dibuang ke aliran sungai,” jelasnya. Hasil pemeriksaan dokter forensik menguatkan dugaan bahwa bayi tersebut masih dalam keadaan hidup saat dibuang. Polisi juga mengungkap usia kandungan tersangka diperkirakan sekitar tujuh bulan atau dalam kondisi prematur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, gunting, serta telepon genggam milik tersangka. Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Kegiatan menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dengan tema Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa dilaksanakan di halaman upacara SMA Negeri 4 Kota Magelang. Senin (17/2/2025). Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Kanit Kamsel Satlantas Polres Magelang Kota Aiptu Mudrik Saefudayan dan diikuti oleh para siswa serta pihak sekolah. Kegiatan ini […]

  • LavAni Sukses Menangkan Laga Melawan Juara Bertahan Bhayangkara Presisi

    LavAni Sukses Menangkan Laga Melawan Juara Bertahan Bhayangkara Presisi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Proliga 2026 ​DELI SERDANG – Dominasi Jakarta LavAni Livin Transmedia di panggung Proliga 2026 kembali berlanjut. Tim asuhan David Lee sukses memenangkan duel bergengsi melawan juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan skor 3-1 (25-16, 25-19, 22-25, 25-18) dalam lanjutan Proliga 2026 yang digelar di GOR Voli Indoor Sport Center Sumut, Deli Serdang, Minggu (18/1/2026). ​Kemenangan […]

  • Karnaval Budaya Jambore Daerah NTT 2026: Libatkan 5.000 Anggota Pramuka, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Angkat Isu Sosial Daerah

    Karnaval Budaya Jambore Daerah NTT 2026: Libatkan 5.000 Anggota Pramuka, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Angkat Isu Sosial Daerah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 28
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ribuan anggota Pramuka memadati jalanan Kota Kupang dalam ajang Karnaval Budaya Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026. Mengambil rute dari Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT dan berakhir di Saboak Taman Nostalgia, pawai ini tidak hanya menyuguhkan keanekaragaman budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi pelaku UMKM serta menjadi […]

  • Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.Maka dari itu, mulai saat ini, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian […]

  • Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

    Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar pada April 2026. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat, 13 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di pinggir jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka […]

  • Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri Gelar Latpraops Ketupat Seligi 2026

    Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri Gelar Latpraops Ketupat Seligi 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Seligi 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, guna mematangkan strategi pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat. Selasa (10/3/2026). Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., selaku […]

expand_less