Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dengan Kecanggihan Teknologi, Kini Bikin SKCK Semakin Mudah

Dengan Kecanggihan Teknologi, Kini Bikin SKCK Semakin Mudah

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Intelkam Polres Kuningan kini menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online, yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri.

Program ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak, serta Perkap Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerbitan surat keterangan catatan kepolisian.

Kasat Intelkam Polres Kuningan, AKP Asep Dody Hermawan menjelaskan, inovasi layanan SKCK full online ini merupakan langkah Polres Kuningan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.

“Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super Apps Presisi, mendaftar akun baru, melakukan verifikasi identitas, lalu memilih menu SKCK. Semua proses pengisian data, unggah berkas, hingga pembayaran dapat dilakukan secara online,” jelas Kasat.

Dalam sistem baru ini, pemohon SKCK, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dapat mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara digital. Setelah data diverifikasi dan pembayaran melalui virtual account selesai, status SKCK akan berubah menjadi “Aktif”, dan pemohon bisa mencetak SKCK di lokasi yang telah dipilih atau mengunduh versi digitalnya langsung dari aplikasi.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, BPJS Kesehatan aktif, serta pas foto berlatar merah. Bagi yang akan digunakan ke luar negeri, juga perlu melampirkan fotokopi paspor.

Sedangkan untuk pemohon SKCK Warga Negara Asing syarat yang harus dilengkapi adalah surat permohonan dari penjamin, fotokopi paspor yang masih berlaku, fotokopi KITAP atau KITAS, poto latar belakang kuning dan sidik jari. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus antre lama di kantor polisi. Semua bisa dilakukan dari rumah dengan perangkat smartphone.

“Kami harapkan masyarakat memanfaatkan layanan digital ini, karena selain memangkas waktu, prosesnya lebih transparan dan efisien,” tambah Kasat.

Program SKCK full online ini mulai berlaku berdasarkan Surat Kapolri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025/Baintelkam dan Surat Kapolda Jabar Nomor R/1042/X/YAN.2.3/2025/Ditintelkam, tertanggal 9 Oktober 2025.

Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Dian Diana mengungkapkan bahwa melalui SKCK Full Online ini lebih mudah dan tidak perlu lama antri. “Alhamdulillah, sekarang lebih mudah dan cepat bikinnya,” kata Dian. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.708
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS COM – Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang bekerja sama dengan Puskesmas Binter menggelar kegiatan pengobatan gratis di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Senin(24/2/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas medis. Tim kesehatan dari […]

  • Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta

    Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Sejumlah pengemudi ojek daring menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bertepatan dengan sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Nadiem merupakan pendiri Gojek. Ia ditengarai terlibat dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan dukungan dengan membawa poster […]

  • Ombudsman DPW SWI Kepri: Wartawan Harus Junjung Independensi dan Kode Etik Jurnalistik

    Ombudsman DPW SWI Kepri: Wartawan Harus Junjung Independensi dan Kode Etik Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Ombudsman DPW SWI Provinsi Kepulauan Riau, Jerry Fernandez H., C.L.A., C.M.L.C.menanggapi pengesahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2026–2031. Advokat kelahiran kota Batam ini mendukung terbentuknya kepengurusan DPW SWI Provinsi Kepri serta menyampaikan saran dan pesan dalam menjalankan profesi, wartawan SWI […]

  • Bank Kebanggaan Masyarakat NTT Bakal Salurkan Kembali Dana KUR untuk UMKM

    Bank Kebanggaan Masyarakat NTT Bakal Salurkan Kembali Dana KUR untuk UMKM

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 744
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kabar sejuk datang dari Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT optimis bakal menyalurkan kembali kredit usaha rakyat (KUR) yang sempat terhenti pada tahun 2019 lalu. Saat ini manejemen Bank NTT sedang berbenah untuk kembali dipercayakan menyalurkan KUR bagi rakyat NTT. […]

  • 417 Personil Polisi siap Amankan Arus Mudik Lebaran di Kuningan

    417 Personil Polisi siap Amankan Arus Mudik Lebaran di Kuningan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort Kuningan menyiapkan berbagai langkah strategis, untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama arus mudik hingga libur Lebaran 2026. Salah satunya dengan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, terutama kawasan wisata. Kapolres Kuningan, M Ali Akbar mengatakan, pengamanan akan dilaksanakan melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 dengan melibatkan ratusan […]

  • Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dalam melindungi pahlawan olahraga daerah. Para atlet dan pelatih, yang telah mengukir prestasi gemilang, kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pelaku olahraga yang telah berjuang mengharumkan […]

expand_less