Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BKD Pacitan Minta ASN Tak Gaduh soal Wacana Pengalihan Gaji ke Himbara

BKD Pacitan Minta ASN Tak Gaduh soal Wacana Pengalihan Gaji ke Himbara

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan diminta tidak resah menyikapi wacana pengalihan pembayaran gaji dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan bahwa hingga saat ini rencana tersebut belum memiliki kepastian hukum. Karena itu, ia meminta para ASN tidak menyikapi isu tersebut secara berlebihan sebelum terdapat regulasi yang secara resmi mengatur pelaksanaannya.

“Belum ada kepastian,” terang Deni, Kamis (10/9).

Menurut Deni, pembahasan mengenai pemindahan rekening maupun pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya mengenai penunjukan bank yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kendati demikian, sampai saat ini RKUD Kabupaten Pacitan masih berada di BPD. Dengan demikian, belum terdapat perubahan mekanisme yang berdampak langsung terhadap sistem pembayaran gaji ASN di daerah tersebut.

“RKUD kita masih di BPD. Jadi jangan ada kegaduhan soal isu pengalihan gaji ASN ke Himbara. Kita tunggu saja payung hukumnya,” jelasnya.

Penegasan tersebut menjadi penting di tengah berkembangnya informasi mengenai kemungkinan pengalihan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah kepada bank-bank milik negara.

Bagi ASN, isu tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran karena menyangkut rekening penerimaan gaji dan mekanisme layanan perbankan yang selama ini digunakan.

Namun, Deni meminta agar informasi yang berkembang tidak dipahami sebagai keputusan yang sudah final. Selama belum ada ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan, pemerintah daerah masih menjalankan mekanisme yang berlaku saat ini.

Secara prinsip, pengelolaan keuangan daerah memang harus berjalan berdasarkan regulasi. Penempatan RKUD, tata kelola penerimaan dan pengeluaran daerah, hingga pembayaran hak pegawai merupakan bagian dari administrasi keuangan negara dan daerah yang memiliki dasar hukum serta prosedur tersendiri.

Karena itu, BKD Pacitan memilih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dengan demikian, setiap perubahan nantinya dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Untuk sementara, ASN Pacitan diminta tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum memiliki kepastian tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan yang berdampak terhadap sistem penggajian maupun pengelolaan keuangan daerah akan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI NTT Tingkatkan Kapasitas UMKM

    Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI NTT Tingkatkan Kapasitas UMKM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 553
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) perkuat kapasitas UMKM untuk memajukan ekonomi kreatif di NTT. Provinsi NTT memiliki UMKM potensial di bidang ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai wilayah. “NTT Memiliki produk-produk ekonomi kreatif UMKM yang berkualitas, seperti karya wastra dan kriya, namun kontribusinya masih terbatas. BI akan terus berkomitmen mengembangkan […]

  • Jaksa Tuntut Hukuman Berat Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM . BANDUNG – Kasus korupsi proyek Pasar Cigasong kembali menjadi perhatian publik. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.   Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berat selama 4,5 tahun penjara bagi tiga terdakwa: Irfan Nur Alam (anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi), Arsan Latif (eks Penjabat Bupati Bandung Barat), dan Andi […]

  • Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas

    Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DUMAI,Jarrakpos.com – Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) melaksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) di wilayah pesisir Tanjung Palas, Jalan Bandes, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang humanis dan adaptif langsung ke masyarakat di wilayah pesisir dan […]

  • Forum Satu Data Indonesia: Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Terintegrasi

    Forum Satu Data Indonesia: Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Terintegrasi

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data pembangunan yang terintegrasi di tingkat daerah. Forum ini dihadiri oleh pembina data, walidata, dan produsen data dari berbagai perangkat daerah, dengan tujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi […]

  • Medan Falcons Percaya Diri Hadapi Seri III Bandung

    Medan Falcons Percaya Diri Hadapi Seri III Bandung

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Medan – Tim Medan Falcons hadir dalam keadaan percaya diri dalam melakoni Proliga 2026 seri 3 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Tim dengan juru taktik Marcos Sugiyama akan bertanding melawan Jakarta Livin Mandiri di GOR Sabilulungan Jalak Harupat Bandung, Jumat (23/1) ” Walau belum berhasil menang di pertandingan terakhir lawan Jakarta Electric, tetapi permainan […]

  • Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Kunci Gelar Juara Super Liga Indonesia di GBLA, Lautan Bobotoh Kuningan Berpesta dalam Guyuran Hujan

    Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Kunci Gelar Juara Super Liga Indonesia di GBLA, Lautan Bobotoh Kuningan Berpesta dalam Guyuran Hujan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Prediksi para pengamat sepak bola tanah air akhirnya terbukti. Persib Bandung resmi menobatkan diri sebagai kampiun Super Liga Indonesia 2025-2026 setelah menyudahi perlawanan sengit Persijap Jepara. ​Laga penentu yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Sabtu (23/05/2026) berjalan luar biasa sengit dan berkelas. Kendati laga berakhir imbang, hasil tersebut sudah […]

expand_less