Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26

Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan.

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., dan personel lainnya melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menghentikan satu unit mobil Avanza yang diduga membawa pekerja migran ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah orang yang akan diberangkatkan secara tidak sah ke luar negeri.

“Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan mendatangi lokasi lain di Jalan Santahulu, Kelurahan Batu Teritip, di mana petugas kembali mengamankan sejumlah tersangka berinisial W, R, M, dan A beserta puluhan calon pekerja migran yang telah dipersiapkan untuk diberangkatkan,” jelas Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyelamatkan puluhan korban yang berasal dari berbagai daerah dan diduga akan diberangkatkan melalui jalur ilegal menuju luar negeri.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon genggam dan satu unit kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Para tersangka bisa dijerat dengan ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat tingginya risiko yang dihadapi para pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal tanpa perlindungan hukum yang jelas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal,” ujar kapolsek.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang atau pengiriman pekerja migran ilegal melalui layanan call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Editor : Diana
Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Melawan Lupa dari Saung Media Literasi dan Edukasi (SMILE) Wawan JR

    Belajar Melawan Lupa dari Saung Media Literasi dan Edukasi (SMILE) Wawan JR

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Tempatnya sederhana, tetapi mampu meninggalkan kesan yang begitu dalam. Saung Media Literasi dan Edukasi (SMILE) milik Wawan Jr (74), seorang jurnalis senior yang tinggal di Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, adalah salah satunya. Kamis, 16 Juli 2026, saya berkesempatan mengunjunginya. Ruangan itu hanya berukuran sekitar 2,5 x 6 meter. Tidak luas, tetapi begitu melangkah […]

  • Kecelakaan Minibus Yang Menimpa Wistawan China di Buleleng, ASITA Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat

    Kecelakaan Minibus Yang Menimpa Wistawan China di Buleleng, ASITA Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BALI, jarrakpos.com – Sebuah kecelakaan minibus yang menimpa wisatawan asal China di Buleleng, Bali, Jumat (14/11) mengundang perhatian serius industri pariwisata. Lima wisatawan tewas, sementara delapan lainnya luka-luka. Namun, Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali menegaskan bahwa anggotanya tidak terkait dengan rombongan tersebut. Inspeksi internal ASITA Bali, terutama oleh Komite Tiongkok, memastikan bahwa rombongan wisatawan […]

  • Mengatasi Kesulitan Warga Di Kota Cirebon, TNI AD Melalui Kodim 0614/Kota Cirebon Renovasi Jembatan Gantung Kriyan

    Mengatasi Kesulitan Warga Di Kota Cirebon, TNI AD Melalui Kodim 0614/Kota Cirebon Renovasi Jembatan Gantung Kriyan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 200
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya kembali ditunjukkan melalui renovasi Jembatan Gantung Kriyan yang dilaksanakan oleh Kodim 0614/Kota Cirebon. Rabu 21/1/26   Jembatan yang selama ini terbengkalai dan tidak dapat dilalui warga tersebut kini tengah diperbaiki guna menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.   Dandim […]

  • Disini Tempat Makan Bebek Enak di Magelang

    Disini Tempat Makan Bebek Enak di Magelang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 430
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dunia kuliner Magelang kembali diramaikan dengan hadirnya Warung Bebek Kendil Lamongan Spesial Sambel Korek. Mereka kini siap memanjakan lidah para pecinta kuliner pedas. Warung ini berlokasi strategis di Jalan Magelang–Yogyakarta, tepatnya di sebelah pintu masuk Makam Cina Salam, Rename, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Lokasinya yang mudah dijangkau membuat tempat ini menjadi salah satu […]

  • Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Pickup Terungkap oleh Polres Magelang Kota

    Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Pickup Terungkap oleh Polres Magelang Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 539
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AF alias B, usia 50 tahun, warga Kampung Kebondalem, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jumat (14/11/2025). Perkara ini bermula dari laporan korban yang […]

  • Nasabah BRI Tanjungbalai Terima Grand Prize Kedua Panen Hadiah Simpedes

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Tanjungbalai-BRI Branch Office (BO) Tanjungbalai menyerahkan Grand Prize Kedua Panen Hadiah Simpedes (PHS) Semester II Tahun 2024 kepada salah satu nasabah beruntung. Kegiatan yang berlangsung di kantor BRI BO Tanjungbalai pukul dihadiri langsung oleh Branch Office Head (BOH) BRI Tanjungbalai, Heldin Suranta Tarigan, serta nasabah pemenang Don Franco Sianipar. Pada kesempatan itu, Don Franco menerima […]

expand_less