Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Berakhir Penjara : Empat Debt Collector di Magelang Diduga Lakukan Penculikan Ibu dan Anak

Berakhir Penjara : Empat Debt Collector di Magelang Diduga Lakukan Penculikan Ibu dan Anak

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial NR (44) bersama anaknya AB yang masih berumur 5 tahun, diduga menjadi korban penculikan oleh empat orang penagih utang (debt collector) di Dusun Toso Jurang, Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (3/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Para tersangka berinisial JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBF (25), yang bekerja sebagai debt collector, awalnya mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran sepeda motor Yamaha Aerox.

Dok.jarrakpos/fri

Karena tidak ada kesepakatan pembayaran, korban bersama anaknya dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi. Namun setelah mediasi gagal, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa secara paksa ke sebuah kontrakan di wilayah Catur Tunggal, Depok, Sleman.

“Korban bersama anaknya diinapkan di kamar kontrakan selama dua hari satu malam,” ungkap Kapolresta Magelang,Kombes Pol Herbin Sianipar saat konferensi pers pada, Jumat (5/12/2025).

Kasus bermula sejak 28 November 2025, ketika para tersangka beberapa kali mendatangi rumah nasabah untuk menagih angsuran yang tertunggak selama delapan bulan.

Meski pihak keluarga sempat menjanjikan pelunasan, pembayaran namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Hingga akhirnya, pada 3 Desember, korban dijadikan jaminan oleh para penagih.

“Para pelaku membawa korban bukan hanya untuk menagih, tetapi menempatkan korban di bawah kekuasaan mereka secara melawan hukum,” lanjut Kapolresta.

Dalam kasus tersebut barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi AB-1251-ZH, surat tugas perusahaan penagihan, serta beberapa unit telepon genggam milik para tersangka.

Dok.jarrakpos/fri

Satreskrim Polresta Magelang telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta menetapkan keempat orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Perbuatan para tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun sesuai Pasal 328 KUHP,” pungkas Kapolresta.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon merespon cepat dalam Penjemputan Anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (15/1/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, respon cepat tersebut berdasarkan laporan orang tua korban pada Selasa (14/1/2025). Saat itu, orang tua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Polresta […]

  • Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 571
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bencana tanah longsor melanda Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang mengakibatkan 3 rumah ambruk. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang meninjau lokasi kejadian, Minggu (19/01/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati terpilih bertemu di lokasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Letnan […]

  • Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 471
    • 0Komentar

    MEDAN – Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, mendorong tindakan tegas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan. Tidak ingin citra institusi ternodai, Denpom I/5 Medan langsung bergerak cepat dengan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut pada Jumat (31/01/2025). Dalam operasi tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan beserta barang […]

  • Kapolres Magelng Kota Pantau Situasi Kamtibmas pada Hari Libur

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama (PJU) Polres Magelang Kota, melaksanakan pemantauan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Magelang pada hari libur. Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar Kota Magelang tetap aman dan nyaman, […]

  • Usman Husin Minta Evaluasi Kepala BPP: Jangan Ulangi Kebijakan yang Rugikan Petani

    Usman Husin Minta Evaluasi Kepala BPP: Jangan Ulangi Kebijakan yang Rugikan Petani

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 224
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, menegaskan perlunya tindakan serius dan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bena menyusul polemik pengalihan RDKK kelompok tani yang sempat merugikan petani di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Menurut Usman, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian RDKK […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE., MM., mengajak generasi muda untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam berbagai sektor, seperti olahraga, ekonomi kreatif, dan teknologi. “Pemuda adalah motor penggerak pembangunan. Kami berharap mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berpartisipasi […]

expand_less