Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang.

“Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau proyek ditempat lingkungan kerja saudara- saudari guna memperoleh keuntungan secara pribadi segera laporkan ke kami,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yustrian Jaya melalui Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ, Badrut Tamam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (1/2/2025)

Tamam menegaskan, Kadis maupun Dirut BUMD bisa melaporkan ke Kejati DKJ melalui sarana WA. 0812-1192-5074.

“Sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Bapa Patris Yustrian Jaya, mohon kiranya untuk tidak dilayani. Segera menginformasikan kepada kami,”tegasnya.

Selain membuka nomor kontak laporan terkait permintaan proyek maupun uang “jatah’ preman dari pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, Tamam menegaskan pihaknya juga telah melaporkan ke inspektorat dari pengawas kedua institusi tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke inspektorat Dinas dan pengawasan BUMD agar melaporkan ke kejaksaan Tinggi jika ada pihak-pihak yang meminta fee atau proyek -proyek terkait pembangunan di wilayah Daerah Khusus Jakarta,”tegasnya

Terkait tudingan adanya permintaan uang dari oknum Kejati terhadap proyek dibeberapa lokasi, Tamam mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Kami tidak pernah meminta bayaran ataupun fee terkait pengawalan proyek yang dikerjakan Sudin maupun BUMD. Sesuai dengan arahan Pak Kajati, selaku Jaksa pengacara Negara justru kami memberikan pendampingan dalam pekerjaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Hal itu kami lakukan agar tidak ada penyimpangan baik dalam pekerjaan maupun penggunaan anggaran proyek sebagaimana yang tertulis dalam ketentuan spesifikasi proyek tersebut,”kata Tamam.

Namun, lanjut Tamam jika ditengah jalan ada Kadis maupun Dirut BUMD tidak mengindahkan saran atau usulan dari Kejaksaan, Bapak Kejati menginstruksikan jajaran Datun tidak lagi memberikan pendampingan terhadap Kadis maupun Dirut BUMD yang tidak mematuhi usulan Kejati DKJ.

“Kami bekerja dengan itikad baik, jika arahan kami tidak diindahkan kedua institusi tersebut, pimpinan dengan tegas memerintahkan kami, tidak lagi memberikan pendampingan. Perlu diketahui, kami tidak masuk dalam penggunaan anggaran maupun kebijakan mereka terkait proyek yang dikerjakan, tetapi yang kami lakukan hanya sebatas penyuluhan hukum sebagaimana kewenangan kami sebagai pengacara negara. Jadi jika diketemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan hukum,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati DKJ, Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian kepada wartawan mengungkapkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar pada 2024.

“Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 317.429.874.380,” kata Patris Yusrian Jaya.

Patris mengatakan pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.406.376.268.564 atau setara dengan SGD 82.761.127.

Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, dalam bentuk uang, tanah, dan bangunan.

Patris menambahkan Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, sesuai arahan yang menekankan profesionalisme dan integritas.

Faktanya Bidang Datun tahun 2024 yang silam, telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum dan 7 kegiatan Tata Usaha Negara.

“Jadi tidak benar, jika Kejaksaan Tinggi DKJ melakukan permintaan proyek maupun uang ketika melakukan pendampingan hukum kepada pihak pemohon. Buktinya, justru permintaan dari Kadis dan Dirut BUMD agar Kejaksaan Tinggi DKJ khususnya bidang Datun memberikan pendampingan semakin meningkat. Itu artinya mereka percaya dengan tranparansi kami selaku pengacara Negara,”pungkasnya

Perlu diketahui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Personil Kodim 0615/KNG Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani

    Ratusan Personil Kodim 0615/KNG Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kodim 0615/Kuningan menggelar tes kesamaptaan jasmani Periodik II bagi Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0615/Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Mas’ud Wisnu Saputra dan Kolam Renang Sanggariang, Selasa (4/11/2025). Menurut Pasi Pers Kodim 0615/Kuningan, Kapten Arh Hariyanto, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan meningkatkan kemampuan fisik serta kesiapan […]

  • Satu Tahun Kepemimpinan Dewas LPPL Kuningan: Momentum Refleksi dan Dorong Penguatan Profesionalitas Penyiaran

    Satu Tahun Kepemimpinan Dewas LPPL Kuningan: Momentum Refleksi dan Dorong Penguatan Profesionalitas Penyiaran

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Ghana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menandai perjalanan satu tahun kepemimpinannya, Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan menggelar acara refleksi dan evaluasi di Kantor LPPL Kuningan pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk meninjau kembali berbagai capaian sekaligus memetakan langkah strategis demi meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik di Kabupaten Kuningan. ​Acara tersebut dihadiri oleh […]

  • Dugaan Korupsi MFF, Kabid UKM Diskop Medan  Pindah Tidur ke Tj Gusta

    Dugaan Korupsi MFF, Kabid UKM Diskop Medan Pindah Tidur ke Tj Gusta

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Medan – Tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 bertambah. Kini, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan, Anwar Syarif (AS), resmi ditetapkan sebagai tersangka baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anwar langsung ditahan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan […]

  • Rakerprov PBVSI Sumut 2026 Hasilkan Program Kerja dan Persiapan Porprov

    Rakerprov PBVSI Sumut 2026 Hasilkan Program Kerja dan Persiapan Porprov

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Medan — Pengurus Kota Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Propinsi (Rakerprov) Tahun 2026 di Aula Rapat Kantor Disporasu, Sabtu (7/2)@ Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Mahfullah Pratama Daulay secara resmi membuka Rakerprov PBVSI Sumut 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum PBVSI Sumut Wiko Livino Siregar dan Ketua […]

  • Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

    Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah keras narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Tanggapan ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang. Video tersebut menampilkan aksi penggeledahan […]

  • Apel Gabungan: Amsakar Minta ASN Batam Bergerak Cepat Wujudkan Program Prioritas

    Apel Gabungan: Amsakar Minta ASN Batam Bergerak Cepat Wujudkan Program Prioritas

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan kedisiplinan, mempercepat kinerja, serta memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan profesional. Ajakan tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin apel gabungan ASN di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin […]

expand_less