Ribuan Hektare Laut di Jual, BP Batam di Desak Buka Data Secara Terbuka
- account_circle Habil
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Munculnya larangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang pengalokasian wilayah laut dan pelarangan laut di kaveling terus jadi sorotan di Kota Batam.publik menanti jawaban dan keterbukaan BP Batam terkait tata kelola luasan wilayah laut yang telah di jual di PL kan atau mungkin di sewakan pada pihak perusahaan.publik berharap BP Batam membuka data secara riel ke publik perusahaan mana saja dan atau siapa saja sebagai penerimanya.
Untuk mengetahui secara pasti luasan wilayah laut yang telah di jual atau dialokasikan kepihak lain dan yang telah Kaveling,media ini mengirimkan pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam,Ari Astuty Sirait pada Kamis tanggal 6/8/2026.kemudian berselang sekira 4 jam,Ari Astuty menyarankan media ini menghubugi Subdit Media Publikasi, Rhido Felani serta mengirimkan nomor WhasApp yang bersangkutan.
Demi informasi yang diharapkan terkait tata kelola wilayah laut serta sesuai arahan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam tersebut,media pun langsung menghubungi Subdit Media Publikasi BP Batam,Ridho Felani,namun permintaan media ini yang meminta waktu bertemu dalam rangka konfirmasi serta konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis sore tanggal (6/8/2026) tidak ada jawaban.
Upaya media ini tidak berhenti bertanya sebatas Kamis tanggal 6/8/2026 saja.dan menghubungi lagi Rhido Felani untuk mendapatkan jawaban terkait tata kelola serta luas wilayah laut yang telah di jual atau di alokasikan kepada pihak perusahaan maupun yang telah di kaveling.
Namun Subdit Media Publikasi BP Batam ini menyarankan agar media mengajukan pertanyaan secara tertulis untuk kemudian diteruskan kepada yang membidangi.
“dibuatkan surat konfirmasi untuk kami teruskan kepada yang membidangi”ujar Rhido,mejawab pertanyaan media ini,pada Senin tanggal (10/8/2026) sekira pukul 11 Wib.
Sementara itu,seorang yang diduga pengawai dibagian humas BP Batam mengirimkan pesan WhsatsApp dengan tulisan seperti ini :” pak kami sudah menjawab melalui siaran pers.saya kirim ke bapak ya “ demikian tulis WhatsApp tersebut sembari ia mengirimkan link permberitaan yang dimuat di https://bpbatam.go.id
Jika disimak isi cat pesan WhatsApp yang diduga berasal dari pegawai humas BP Batam ini seolah bernada memaksanakan kehendak supaya media mana pun ikut rilis BP Batam dan mengikuti apa yang dimuat web bpbatam.go.id.(red)
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar