Ketua DPRD Sophi Zulfiah Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON,JARRAKPOS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H, proaktif turun ke bawah mendalami situasi dan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon. Kali ini ia mendatangi salah seorang warga yang sedang berduka untuk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang tukang becak yang meninggal dunia saat sedang menjalankan profesi kesehariannya sebagai tukang becak, Selasa (28/4/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Ketua DPRD sebagai wakil Rakyat, sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat kelompok pekerja sektor informal yang belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan oleh sistem jaminan sosial.
Dalam keterangannya, Sophi Zulfiah yang akrab disapa Sophi menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai musibah, tetapi juga sebagai refleksi atas pentingnya penguatan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat rentan.
Tukang Becak adalah termasuk pekerja sektor informal yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, maupun perlindungan sosial lainnya.
“DPRD Kabupaten Cirebon memandang bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan harus menjadi prioritas bersama. Negara harus hadir melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat yang berada pada lapisan paling rentan dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut Sophi mengatakan, DPRD akan terus mendorong optimalisasi program jaminan sosial, termasuk penguatan regulasi daerah yang mendukung perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program.
Menurut Sophi, akurasi data menjadi aspek yang sangat krusial dalam penyelenggaraan setiap program perlindungan sosial. Oleh karenanya, DPRD mendorong adanya pembaruan dan pemutakhiran data masyarakat secara berkala, khususnya bagi kelompok rentan, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi para pekerja di lapisan bawah.
“Kami berharap ada upaya pendataan yang lebih komprehensif yang dapat diwujudkan dari mulai tingkat desa. Dengan data yang akurat, intervensi kebijakan akan lebih efektif, dan tidak ada lagi masyarakat yang terlewat dari perhatian pemerintah, ” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rita Herawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap peristiwa tersebut.
Langkah pertama yang dilakukan adalah asesmen sosial untuk menelusuri identitas, kondisi keluarga, serta situasi sosial ekonomi almarhum.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh hak almarhum dan keluarganya dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan darurat kepada keluarga yang ditinggalkan. Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan lainnya yang dibutuhkan dalam situasi yang darurat untuk meringankan beban keluarga.
Selain itu, Dinas Sosial juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam melakukan pendataan masyarakat secara lebih akurat dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data kesejahteraan sosial serta menjadi landasan dalam perumusan kebijakan dan program yang lebih responsif.
Melalui kolaborasi yang erat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan sistem perlindungan sosial di Kabupaten Cirebon dapat semakin kuat, adaptif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi dan perlindungan sosial.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar