Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama rekan media. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan cara mengelabui korban. Jumat, (17/04/2026).

Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Keduanya ditangkap di wilayah Banjarnegara. Proses penangkapan berjalan lancar.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai orang yang mencari lokasi kegiatan KKN. Pelaku mendekati korban dengan alasan menanyakan alamat tanah atau lokasi tertentu. “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat untuk kegiatan KKN guna mengelabui korban,” ungkap petugas. Modus ini membuat korban lengah.

Korban dalam kejadian ini merupakan seorang perempuan yang sedang berjalan. Saat korban memberikan perhatian, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban. Aksi tersebut dilakukan secara cepat dan disertai unsur kekerasan. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi. Mereka juga terlibat dalam tindak pidana lain seperti pencurian di rumah atau toko dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku beraksi secara berkelompok dengan peran masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir.

Jumlah pelaku dalam kelompok tersebut lebih dari dua orang. Sebagian pelaku telah diamankan oleh kepolisian di wilayah lain. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pencarian. Petugas terus melakukan pengembangan kasus.

Barang hasil kejahatan berupa perhiasan dijual oleh pelaku di wilayah Semarang. Hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih menelusuri alur distribusi barang hasil kejahatan tersebut. Proses pendalaman terus dilakukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dilakukan secara bersama-sama. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sebagai efek jera.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar masyarakat secara langsung. Kepolisian meningkatkan patroli dan kewaspadaan di lapangan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap orang tidak dikenal. Terutama dengan modus menanyakan alamat.

Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Magelang Kota dalam menangani kejahatan jalanan. Penanganan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Insan Media

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka mempererat tali silaturhami antara Universitas Kuningan (UNIKU) dengan media pers, Uniku menggelar acara Media Gathering 2025 bertempat di Ruang Rapat Rektorat lt.2 Kampus I Uniku, Kamis (30/01/2025). Wakil Rektor IV, Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, Uniku ingin terus meningkatkan kerjasama dengan media pers yang selama ini […]

  • Walikota Magelang Terapkan Kebijakan untuk Rekayasa Lalin Satu Arah Belakang RSUD Tidar

    Walikota Magelang Terapkan Kebijakan untuk Rekayasa Lalin Satu Arah Belakang RSUD Tidar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemkot Magelang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Pajajaran atau kawasan belakang ruang inap Aster RSUD Tidar. Selasa,(21/4/2026) Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir pengunjung rumah sakit. Walikota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah antisipatif di tengah pembangunan […]

  • Kian Mantaf di Dunia Pers, Jurnalis Senior Mumuh Muhyiddin Sabet UKW Jenjang Utama

    Kian Mantaf di Dunia Pers, Jurnalis Senior Mumuh Muhyiddin Sabet UKW Jenjang Utama

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAJALENGKA. Jarrakpos.com – ​Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 78 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat di Kampus Politeknik Mardira Indonesia, Majalengka, Rabu-Kamis (22-23/7/2026), menorehkan catatan gemilang bagi dunia pers Kabupaten Kuningan. Seluruh perwakilan asal Kuningan sukses menyapu bersih kelulusan, dengan sorotan utama tertuju pada pencapaian gemilang yang diraih oleh Mumuh Muhyiddin. ​Jurnalis […]

  • Injeksi Laptop Kupang Bagi Laptop Gratis untuk Mahasiswa PNK dan Pemenang Lomba Aksi Kebersihan

    Injeksi Laptop Kupang Bagi Laptop Gratis untuk Mahasiswa PNK dan Pemenang Lomba Aksi Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 211
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung generasi muda dan kepedulian sosial melalui pembagian laptop gratis kepada mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) serta pemenang Lomba Aksi Kebersihan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian event Injeksi yang selama ini dikenal selalu berlangsung seru dan mendapat […]

  • Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Memasuki usia ke-306 tahun, Kota Bengkulu dinilai telah melalui perjalanan panjang sejarah yang patut diapresiasi dan dijadikan refleksi untuk menghadirkan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi S.Kom., MM, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Bengkulu ke-306 dan menyuarakan harapannya agar momentum ini menjadi semangat baru untuk […]

  • Pasca Hujan Deras, Anggota TNI dan Polri Gotongroyong Bersihkan Material Longsor

    Pasca Hujan Deras, Anggota TNI dan Polri Gotongroyong Bersihkan Material Longsor

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 344
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ciwaru pada Selasa malam (4/11/2025) menyebabkan longsor menutup akses jalan utama Desa Ciwaru, Dusun Cisereh. Material tanah dan batu yang menumpuk membuat aktivitas warga sempat terhenti. Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, Koramil 1505/Ciwaru, Polsek Ciwaru, Pemerintah Desa Ciwaru, dan masyarakat setempat bekerja sama membersihkan material […]

expand_less