Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama rekan media. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan cara mengelabui korban. Jumat, (17/04/2026).

Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Keduanya ditangkap di wilayah Banjarnegara. Proses penangkapan berjalan lancar.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai orang yang mencari lokasi kegiatan KKN. Pelaku mendekati korban dengan alasan menanyakan alamat tanah atau lokasi tertentu. “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat untuk kegiatan KKN guna mengelabui korban,” ungkap petugas. Modus ini membuat korban lengah.

Korban dalam kejadian ini merupakan seorang perempuan yang sedang berjalan. Saat korban memberikan perhatian, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban. Aksi tersebut dilakukan secara cepat dan disertai unsur kekerasan. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi. Mereka juga terlibat dalam tindak pidana lain seperti pencurian di rumah atau toko dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku beraksi secara berkelompok dengan peran masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir.

Jumlah pelaku dalam kelompok tersebut lebih dari dua orang. Sebagian pelaku telah diamankan oleh kepolisian di wilayah lain. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pencarian. Petugas terus melakukan pengembangan kasus.

Barang hasil kejahatan berupa perhiasan dijual oleh pelaku di wilayah Semarang. Hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih menelusuri alur distribusi barang hasil kejahatan tersebut. Proses pendalaman terus dilakukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dilakukan secara bersama-sama. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sebagai efek jera.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar masyarakat secara langsung. Kepolisian meningkatkan patroli dan kewaspadaan di lapangan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap orang tidak dikenal. Terutama dengan modus menanyakan alamat.

Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Magelang Kota dalam menangani kejahatan jalanan. Penanganan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby Nasution Dorong PERGATSI Sumut Jadi Motor Industri Olahraga dan Penggerak Ekonomi

    Bobby Nasution Dorong PERGATSI Sumut Jadi Motor Industri Olahraga dan Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MEDAn – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Sumut menjadi bagian dari pengembangan industri olahraga yang mampu menciptakan nilai ekonomi, meningkatkan kesejahteraan atlet, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat. Menurutnya, olahraga tidak hanya berfungsi sebagai sarana prestasi dan hiburan, tetapi juga dapat menjadi sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan […]

  • Respons Humanis Polres Ponorogo, Personel 110 Bantu Tenangkan Anak Berkebutuhan Khusus

    Respons Humanis Polres Ponorogo, Personel 110 Bantu Tenangkan Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ponorogo, jarrakpos – Tidak selalu soal menangani kejahatan atau menjaga ketertiban. Bagi polisi, hadir di tengah masyarakat juga berarti memberi rasa aman, perhatian, dan ketenangan ketika warga membutuhkan bantuan. Hal itu ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo melalui layanan Call Center 110 Polri, Sabtu (8/8/2026). Seorang anak berkebutuhan khusus berusia sekitar 14 tahun yang sedang rewel di […]

  • Akbar Rebut Dua Emas Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Jateng

    Akbar Rebut Dua Emas Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Jateng

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Akbar Ridho Hartono (15) kembali moncer di laga olahraga beladiri pencak silat. Kali ini berhasil meraih dua medali emas pada Kejuaraan Pencak Silat “Temanggung Championship 2025” yang berlangsung tanggal 19-21 Desember 2025 di GOR Bambu Runcing, Temanggung. Dalam ajang pencak silat tingkat Jawa Tengah ini, Akbar menyabet dua medali emas pada Kategori Pra […]

  • Iswahyudi Dapat Mandat Besar, Siap Bawa Bank Bengkulu Melaju Pesat

    Iswahyudi Dapat Mandat Besar, Siap Bawa Bank Bengkulu Melaju Pesat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Iswahyudi resmi dipercaya memimpin PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu sebagai Direktur Utama. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Graha Bank Bengkulu, Selasa (22/6/2026). Kepercayaan yang diberikan kepada Iswahyudi menjadi bukti kuat bahwa para pemegang saham menilai dirinya sebagai sosok yang tepat untuk menahkodai Bank Bengkulu menghadapi […]

  • Reses Tak Biasa, Simprosa Gandut Turun ke Laut: Bantu Nelayan Urus e-Pas Kecil

    Reses Tak Biasa, Simprosa Gandut Turun ke Laut: Bantu Nelayan Urus e-Pas Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Mario Langun
    • visibility 372
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Masa reses bukan sekadar waktu rehat dari sidang, tetapi kesempatan emas bagi wakil rakyat untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat. Itulah yang dibuktikan oleh Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Simprosa Gandut, yang memanfaatkan masa resesnya untuk turun langsung ke pesisir Manggarai dan membantu nelayan kecil mendapatkan legalitas resmi lewat program […]

  • Pegawai Negeri Sipil, Apakah Juga Masyarakat Atau Bukan?

    Pegawai Negeri Sipil, Apakah Juga Masyarakat Atau Bukan?

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Syukur Muhaymin Adang Djaha, S.Sos, M.AP (Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana) NTT, Jarrakpos- Mari kita mulai tulisan ini dengan pernyataan dan pertanyaan yang akhir-akhir ini sedang ramai di masyarakat tentang PNS. “PNS itu membebani keuangan negara”, “PNS itu apa sih kerjanya?”, “Hapuskan PNS”, dan masih banyak lagi pernyataan dan pertanyaan tendensius […]

expand_less