Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara.

Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terbukti Bersalah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Anita Diah Lestari mengatakan, proses pemberhentian dilakukan segera setelah vonis dijatuhkan oleh pengadilan pada Agustus 2025.

“Kasusnya yang Magelang Utara itu sudah inkrah, dia ditetapkan dan terbukti bersalah. Sehingga kami proses untuk pemberhentian tidak dengan hormat. SK sudah kami berikan. Begitu vonis, langsung kami proses pemberhentiannya ke BKN,” ujar Anita, Jumat (28/11/2025).

Dalam putusan tersebut, MF dijatuhi pidana satu tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp50 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Anita menjelaskan, status PTDH membuat MF kehilangan seluruh hak kepegawaiannya.

“Jadi juga tidak mendapat dana pensiun,” ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Kasus korupsi tersebut mencuat pada awal Februari 2025 ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan dana kapitasi di Puskesmas Magelang Utara untuk tahun anggaran 2022–2023.

Penyidikan dilakukan terkait pengelolaan dana kapitasi dan pendapatan lainnya di puskesmas tersebut.

Dana kapitasi merupakan iuran masyarakat yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dan kemudian disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan.

Hasil penyidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp129.191.711 berdasarkan perhitungan auditor Kejati Jawa Tengah dan ahli dari Dinas PUPR.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Tangani Aksi Anarkis, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

    Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Tangani Aksi Anarkis, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 691
    • 0Komentar

    KEPAHIANG ,jarrakpo.com– Bupati Kabupaten Zurdi Nata, S.Ip, menyoroti perkembangan situasi terakhir terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah kelompok, mulai dari mahasiswa Buru, ojek online (ojol), hingga pelajar. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hal wajar dalam demokrasi, namun ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menunggangi aksi tersebut hingga berujung anarkis dan menelan korban jiwa. “Kami sangat […]

  • Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor

    Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 235
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM I Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kecamatqn Ciledug Kabupaten Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH […]

  • Rotasi Sekretaris, Edy Berutu Langgar AD/RT Percasi

    Rotasi Sekretaris, Edy Berutu Langgar AD/RT Percasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Medan – Sekretaris Umum Pengurus Percasi Sumatera Utara Hakrin JT Marbun pada Selasa (12/05/2026) siang, angkat bicara terkait rotasi secara sepihak yang dilakukan Ketua Pengprov Percasi Sumut kepada dirinya. Dirinya mengaku tidak terima atas keputusan yang merugikan tersebut dalam menjalakan roda organisasi terebut. “Yang jelas saya keberatan rotasi secara sepihak ini karena tidak ada kesalahan […]

  • Anggaran BP Batam 2027 Sebesar Rp2,44 Triliun, Fokus Pengembangan Investasi Inklusif dan Kawasan

    Anggaran BP Batam 2027 Sebesar Rp2,44 Triliun, Fokus Pengembangan Investasi Inklusif dan Kawasan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyampaikan rencana kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (31/8/2026). RDP tersebut dihadiri Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, didampingi para Anggota/Deputi BP Batam beserta […]

  • Tradisi Pelepasan Warga Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha,S.E.

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 624
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer menggelar tradisi pelepasan Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., di Lapangan Pancasila, Magelang. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, sebagai tanda perpisahan resmi bagi mantan Gubernur Akmil yang kini mengemban tugas baru sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara. Dalam sambutannya, Mayjen TNI […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.415
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang residivis berinisial MWH alias Ewin Buang (41) ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan […]

expand_less