Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara.

Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terbukti Bersalah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Anita Diah Lestari mengatakan, proses pemberhentian dilakukan segera setelah vonis dijatuhkan oleh pengadilan pada Agustus 2025.

“Kasusnya yang Magelang Utara itu sudah inkrah, dia ditetapkan dan terbukti bersalah. Sehingga kami proses untuk pemberhentian tidak dengan hormat. SK sudah kami berikan. Begitu vonis, langsung kami proses pemberhentiannya ke BKN,” ujar Anita, Jumat (28/11/2025).

Dalam putusan tersebut, MF dijatuhi pidana satu tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp50 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Anita menjelaskan, status PTDH membuat MF kehilangan seluruh hak kepegawaiannya.

“Jadi juga tidak mendapat dana pensiun,” ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Kasus korupsi tersebut mencuat pada awal Februari 2025 ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan dana kapitasi di Puskesmas Magelang Utara untuk tahun anggaran 2022–2023.

Penyidikan dilakukan terkait pengelolaan dana kapitasi dan pendapatan lainnya di puskesmas tersebut.

Dana kapitasi merupakan iuran masyarakat yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dan kemudian disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan.

Hasil penyidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp129.191.711 berdasarkan perhitungan auditor Kejati Jawa Tengah dan ahli dari Dinas PUPR.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Injeksi Laptop Kupang Dorong Jiwa Wirausaha Mahasiswa Lewat Seminar Bisnis di PNK

    Injeksi Laptop Kupang Dorong Jiwa Wirausaha Mahasiswa Lewat Seminar Bisnis di PNK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 246
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan kewirausahaan generasi muda. Pada 15 Juli, Injeksi Laptop Kupang ambil bagian dalam Seminar Membangun Bisnis yang digelar di Politeknik Negeri Kupang (PNK). Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama Injeksi Creative Center, Jeksi Siokain, S.ST., M.AP., hadir langsung […]

  • Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hardiknas di Dataran Engku Putri Batam Center

    Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hardiknas di Dataran Engku Putri Batam Center

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Pimpinan beserta jajaran anggota DPRD Kota Batam turut menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center, Senin (11/5/2026). Kehadiran para wakil rakyat tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kemajuan dunia pendidikan di Kota Batam. Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 196
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Bupati Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada […]

  • Upacara Minggu Ketiga di Akademi Militer

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 551
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer menggelar Upacara Bendera Minggu Ketiga Januari yang dipimpin oleh Widya Iswara Bidang Teknik, Brigjen TNI Unang Sudargo, S.H., M.M., sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, dengan diikuti oleh seluruh Taruna serta organik militer dan PNS Akademi Militer. Senin(20/1/2025). Upacara tersebut merupakan salah satu agenda rutin yang […]

  • Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.612
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif. Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor […]

  • Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat”: Polresta Cirebon Galang Sinergi Lintas Elemen Wujudkan Kabupaten Aman dan Kondusif

    Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat”: Polresta Cirebon Galang Sinergi Lintas Elemen Wujudkan Kabupaten Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 13
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Guna memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas wilayah, Polresta Cirebon menggelar Apel Kebangsaan bertajuk “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, pada Jumat (14/8/2026) sore ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda serta ribuan perwakilan […]

expand_less