DBMSDA Batam Akui Tak Tahu Pipa Batamindo Melintang di Jl S Parman, Diduga Ganggu Proyek Drainase Rp15 Miliar
- account_circle Habil
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, jarrakpos.com – Keberadaan pipa berdiameter besar yang disebut milik PT Batamindo Investment Cakrawala melintang di bawah Jalan S Parman, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan.
Pasalnya, keberadaan pipa tersebut diduga mengganggu pekerjaan proyek pembangunan drainase yang nilai anggarannya disebut mencapai lebih dari Rp15 miliar.
Hal itu mencuat dalam pertemuan yang dihadiri Jaksa Arfian dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, LSM PETIR, Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah serta SWI Provinsi Kepri, yang berlangsung di Solusi Coffee & Resto, Batam Center, Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Drainase DBMSDA Kota Batam, Adi, mengaku tidak mengetahui keberadaan pipa yang melintang di bawah jalan protokol tersebut.
“Saya tidak tahu kalau di situ ada pipa dan siapa pemiliknya pun tidak tahu,” ujar Adi dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan terkait status keberadaan pipa tersebut, termasuk soal perizinan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat pipa berukuran besar itu disebut telah berada di lokasi dalam waktu yang cukup lama.
Namun demikian, terkait dugaan tidak adanya izin, hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui dokumen perizinan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Selain persoalan keberadaan dan status perizinannya, pipa tersebut juga menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan keluarnya air berwarna hitam di sekitar lokasi pekerjaan drainase.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya aliran yang berpotensi mengandung limbah. Namun, kandungan air tersebut belum dapat dipastikan tanpa hasil uji laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bersama pihak Batamindo disebut telah mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium guna mengetahui kandungan air yang keluar dari sekitar pipa tersebut.
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, sebelumnya juga telah menyampaikan kepada tim media bahwa pipa tersebut merupakan milik Batamindo.
Dohar juga disebut mengakui bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil telah keluar. Namun, hasil tersebut belum disampaikan kepada tim media dengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Batamindo.
Seiring berjalannya waktu, hasil uji laboratorium tersebut menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, hingga kini hasil pemeriksaan yang disebut telah keluar tersebut belum diketahui secara terbuka.
Tim media juga telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala DLH Batam mengenai hasil uji laboratorium tersebut melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pesan konfirmasi yang dikirim kepada Kadis DLH Batam terlihat masih bertanda centang satu dan belum mendapatkan balasan.
Munculnya persoalan ini dinilai membutuhkan penjelasan dari instansi terkait, terutama mengenai status pipa, dokumen perizinannya, fungsi pipa, serta hasil pemeriksaan kualitas air di lokasi.
Apalagi, keberadaan pipa tersebut disebut bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur drainase yang menggunakan anggaran cukup besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Batamindo Investment Cakrawala belum memberikan keterangan terkait status pipa, perizinan, maupun hasil uji laboratorium air yang dikaitkan dengan pipa tersebut. (Hbl)
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar