Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Memiliki Tembakau Sintetis

Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Memiliki Tembakau Sintetis

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Junat, (17/04/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 9 bulan April tahun 2026. Kejadian berlangsung pada Selasa dini hari di wilayah Magelang Tengah. Petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka berinisial AL, usia 22 tahun, warga Magelang Tengah. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman informasi. “Kami menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka,” ungkap petugas. Proses berjalan sesuai prosedur.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis beserta perlengkapannya. Barang bukti meliputi plastik berisi narkotika, kertas papir, korek api, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Barang tersebut ditemukan di saku celana bagian depan milik tersangka. Seluruhnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melakukan pemesanan, tersangka diarahkan untuk mengambil barang di lokasi tertentu. Modus ini masih didalami oleh penyidik. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan.

Barang bukti yang diamankan telah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Hal ini memperkuat unsur pidana terhadap tersangka. Proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak kategori VI. Penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hal ini sebagai komitmen pemberantasan narkotika.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar generasi muda. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan kegiatan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika.

Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan membantu petugas dalam melakukan penindakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin. Demi terciptanya keamanan bersama.

Dengan pengungkapan ini, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Situasi kamtibmas diharapkan tetap aman dan kondusif.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 65 % Kepala Desa Incamben di Indramayu yang Akan Mencalonkan kembali Belum Membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan.

    65 % Kepala Desa Incamben di Indramayu yang Akan Mencalonkan kembali Belum Membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan.

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 309
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Menjelang dengan akan di laksanakan Pemilihan Kuwu pada sekitar bulan Desember 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 137 desa di Indramayu secara serentak, perlu di lakukan persiapan secara matang dan memyeluruh agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ekses. Dalam hal ini perlu dibuat regulasi dan payung hukum yang jelas agar hasil dari […]

  • Bupati Kuningan Antusias Ikuti Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 476
    • 0Komentar

    MAGELANG, JarrakPos.Com – Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 siap mengikuti retreat usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si antusias mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025. Jadwal Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah […]

  • 5 Wakil Tuan Rumah di Final Indonesia Master 2025 Super 100, Ini Jadwal nya

    5 Wakil Tuan Rumah di Final Indonesia Master 2025 Super 100, Ini Jadwal nya

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Medan – Jadwal final badminton Indonesia Master 2025 Super 100 pada Minggu (26/10) akan dimulai pukul 12.00 WIB. Tercatat, ada 5 wakil tuan rumah yang lolos ke partai puncak, dengan All Indonesian final terjadi di nomor ganda putri, antara Apriyani Rahayu/Siti Fadia vs Indah Meida/Ribka Rasti Nastine. Seluruh rangkaian laga final BWF Indonesia Master 3 […]

  • Alternatif Email Untuk Pengguna Mac OS yang Mungkin Lebih Cocok untuk Anda

    Alternatif Email Untuk Pengguna Mac OS yang Mungkin Lebih Cocok untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jarrakpos.comc- Tidak semua orang cocok menggunakan aplikasi yang ditawarkan Apple, dan salah satu dari keempat aplikasi ini bisa jadi pilihannya. Semua orang bergantung pada e-mail tidak hanya berkomunikasi dengan klien, tetapi juga dengan teman dan keluarga, tapi juga untuk berbagi skor pertandingan serta prediksi-prediksi tim terbaik akan jauh lebih aman. Sharing video pertandingan dan berbagai […]

  • Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

    Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com |  Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama dan Nyala Lilin untuk Rusdamiansyah dan Affan Kurniawan, dua pengemudi ojek online (ojol) yang gugur dalam peristiwa 28 Agustus lalu. yang berlangsung khidmat di Alun-Alun Engku Putri Batam, Rabu (3/9/2025). Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom […]

  • Mahasiswa Baru Universitas Kuningan Ikuti Technical Meeting PKKMB 2026 “UNIKU RAHAYU”

    Mahasiswa Baru Universitas Kuningan Ikuti Technical Meeting PKKMB 2026 “UNIKU RAHAYU”

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I, Sabtu (12/9/2026), Universitas Kuningan (Uniku) resmi menggelar kegiatan technical meeting (TM) pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru atau yang dikenal dengan nama “PKKMB”. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Wakil Rektor IV, Dosen Pendamping, Ketua BEM bersama Jajaran Pengurus, Panitia PKKMB […]

expand_less