Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Asal Jawa Tengah Ditangkap

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Asal Jawa Tengah Ditangkap

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.Com Kepolisian Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 10 kilogram yang masuk melalui jalur internasional. Seorang kurir berinisial MN (25), warga Kendal, Jawa Tengah, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (11/03) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur internasional yang masuk ke wilayah Dumai.

“Kali ini kita berhasil mengungkap penyelundupan narkotika melalui jalur internasional dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram sabu. Peristiwa ini terjadi pada 4 Maret 2026 di wilayah Medang Kampai,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MN saat melintas di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang telah kita lakukan secara intensif, kita menetapkan satu orang tersangka berinisial MN, usia 25 tahun, warga Kendal, Jawa Tengah,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sebuah tas ransel yang dibawa tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, di dalam tas tersebut ditemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi.

“Barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara dijahit rapi di dalam tas ransel dan dibungkus kembali menggunakan bahan plastik yang kuat sehingga tidak langsung terlihat,” tambah Kapolres.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, uang tunai sebesar Rp1,9 juta, serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2026.

“Dari pertengahan Februari kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengantaran narkotika jenis sabu ke wilayah Dumai melalui jalur internasional dari Malaysia,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka MN berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut dari luar negeri menuju Dumai. Tersangka diketahui merupakan seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia.

“Tersangka ini merupakan seorang TKI yang hendak pulang mudik ke Jawa Tengah. Ia ditawari oleh seseorang berinisial M yang saat ini berstatus DPO untuk membawa sabu tersebut,” ungkap Riza.

Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial F yang sudah menunggu di Dumai, sebelum kemudian dibawa kembali ke Jawa Tengah dan Madura untuk diedarkan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui baru saja turun dari speed boat di Pelabuhan Saleh, wilayah Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

“Ketika kita lakukan pencegatan, tersangka sedang mendorong sepeda motornya yang rusak. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang dibawa, awalnya hanya terlihat pakaian. Namun setelah jahitan tas dibuka, barulah ditemukan sabu yang disembunyikan di dalamnya,” jelasnya.

Dari hasil penimbangan, total berat bersih sabu yang diamankan mencapai sekitar 9,96 kilogram. Jika diuangkan, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9,96 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 49 ribu jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tersangka sendiri dijanjikan upah sebesar Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada penerima di Dumai. Namun hingga saat ditangkap, tersangka baru menerima uang sebesar Rp2,4 juta untuk biaya perjalanan.

Polres Dumai saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor:Diana
Sumber humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Electric PLN Mobile Susul ke Final Four Setelah Kalahkan Jakarta Livin

    Electric PLN Mobile Susul ke Final Four Setelah Kalahkan Jakarta Livin

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BOGOR – Tim voli putri Jakarta Electric PLN Mobile memastikan tiket terakhir ke babak final four Proliga 2026 setelah mengalahkan Jakarta Livin’ Mandiri. Berlaga di GOR Candradimuks Padepokan Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Bogor, Minggu (1/3/2026) skuad asuhan Chamnan Dokmai itu menang dengan skor 3-0 (25-19, 25-17, 28-26). Pada laga ini tim milik BUMN tersebut tampil […]

  • Polresta Cirebon Gerebeg Pengedar O.K Di Halaman Belakang Rumah

    Polresta Cirebon Gerebeg Pengedar O.K Di Halaman Belakang Rumah

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 186
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis. ​Jumat sore (24/04/2026) sekira pukul 15.30 WIB, di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pecah seketika. Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke […]

  • Partai Demokrat Rokan Hulu Kegiatan Bakti, Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Hadir Anggota DPR RI, DPRD, DPD Riau Dan Kader

    Partai Demokrat Rokan Hulu Kegiatan Bakti, Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Hadir Anggota DPR RI, DPRD, DPD Riau Dan Kader

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Rokan Hulu ,Jarrakpos.com  – Dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, Gerakan Langit Biru Indonesia Asri terus digelar sebagai gerakan bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Pada Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini, sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke seluruh kader partai […]

  • Target Raih Rekor MURI DPRD Kabupaten Cirebon Siap Sukseskan Peringatan HSN Lewat Gerak Jalan Bersarung

    Target Raih Rekor MURI DPRD Kabupaten Cirebon Siap Sukseskan Peringatan HSN Lewat Gerak Jalan Bersarung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 368
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Santri memiliki sejarah perjuangan bangsa dalam memepertahankan kemerdekaan, sehingga Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Dalam rangka memperingati HSN 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menggelar kegiatan Gerak Jalan Bersarung sebagai puncak perayaan tingkat kabupaten. Kegiatan […]

  • Pemprovsu Apresiasi Prestasi Atlet NPC Sumut

    Pemprovsu Apresiasi Prestasi Atlet NPC Sumut

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Medan ,- Pengalungan bunga turut menyambut kedatangan para atlet National Paralympic Committee (NPC) Sumatera Utara usai tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Rabu, 28 Januari 2026. Tidak hanya itu, sejumlah pengurus NPC Sumut dan dari kabupaten/kota juga turut membentangkan spanduk sebagai ucapan selamat kembali ke tanah air. Meski dengan raut wajah lelah setelah melakukan […]

  • H Apri Sugiarto : Argentina Layak Jadi Juara Piala Dunia

    H Apri Sugiarto : Argentina Layak Jadi Juara Piala Dunia

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Medan – Sebanyak 32 tim telah memastikan lolos babak gugur alias knock-out Piala Dunia 2026. Dari sejumlah tim itu, Argentina ternyata dijagokan kembali mengangkat trofi bergengsi tersebut. Probabilitas atau kemungkinan tim Tango kembali menjadi juara bukan tanpa landasan, apalagi merujuk performa La Albiceleste di fase grup. Lionel Messi dkk belum terkalahkan, dan hanya kebobolan satu gol dari […]

expand_less