Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 43 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Taman Kota

43 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Taman Kota

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Taman Kota (Tamkot) Kuningan, Rabu (8/7/2026).

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa sekaligus melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Agenda yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini melibatkan penyidik Satreskrim Polres Kuningan, Polsek Kuningan Kota, serta tim dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Dalam prosesnya, tersangka memperagakan total 43 adegan berdasarkan hasil penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa reka adegan dimulai sejak awal mula tersangka tiba di lokasi kejadian dan memergoki korban sedang bersama istrinya. Dari momen cemburu itulah, rangkaian peristiwa yang berujung pada penganiayaan terjadi.

“Hari ini kami bersama pihak Kejaksaan Kuningan dan Polsek Kuningan Kota telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu di Taman Kota. Ada 43 adegan yang diperagakan, mulai dari kedatangan tersangka, insiden di lokasi, hingga korban diamankan ke kantor Satpol PP dan dilarikan ke rumah sakit,” ujar AKP Abdul Aziz.

Ia menambahkan, inti dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berada pada kisaran adegan nomor 30. Selain tersangka, rekonstruksi ini juga menghadirkan sejumlah saksi kunci, termasuk anggota Satpol PP yang berada di lokasi saat mengamankan korban setelah insiden.

“Kami juga menghadirkan saksi dari Satpol PP. Sebab, setelah penganiayaan terjadi, korban langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP yang letaknya memang berada di sekitar Taman Kota,” tambahnya.

Setelah rekonstruksi ini rampung, pihak penyidik akan bergerak cepat untuk menyelesaikan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi melanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

Di lokasi yang sama, Kasubsi Penindakan Kejaksaan Negeri Kuningan, Fariz Cahyana, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran proses rekonstruksi ini. Menurutnya, agenda ini sangat krusial untuk mengungkap kronologi perkara secara utuh.

“Terima kasih kepada Polres Kuningan dan Polsek Kuningan Kota. Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar. Langkah selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Fariz.

Fariz menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu tahapan vital dalam penanganan perkara pidana, khususnya pada kasus kekerasan fisik. Melalui visualisasi langsung di TKP, jaksa dapat mencocokkan kesesuaian antara keterangan tertulis para saksi/tersangka dengan fakta lapangan.

“Rekonstruksi ini memastikan setiap tindakan tersangka terlihat jelas dan runtut. Terutama untuk kasus penganiayaan, hal ini sangat diperlukan guna memperjelas konstruksi perkara sebelum akhirnya masuk ke tahap penuntutan,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelalaian Sepele, 2 Hektar Hutan Jati di Gempol Hangus Terbakar

    Kelalaian Sepele, 2 Hektar Hutan Jati di Gempol Hangus Terbakar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah puntung rokok yang dibuang sembarangan kembali membuktikan betapa mahalnya harga sebuah kelalaian. Sekitar 2 hektar (20.000 m²) lahan hutan jati milik Perum Perhutani di Blok Pejagan Asem, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, hangus dilalap api pada Minggu (2/8/2026) sore. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi (PKPE) Kabupaten Cirebon, melalui Kepala […]

  • PHK Sepihak, Karyawan Gugat KSP Swasti Sari ke Pengadilan Hubungan Industrial

    PHK Sepihak, Karyawan Gugat KSP Swasti Sari ke Pengadilan Hubungan Industrial

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 3.153
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Karyawan KSP Kopdit Swasti Sari Danang Surya Pranata melayangkan gugatan terhadap tempatnya bekerja. Gugatan ini dilayangkan atas pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak yang dilakukan oleh KSP Kopdit Swasti Sari terhadap Danang. Gugatan sengketa ketenagakerjaan terhadap KSP Kopdit Swasti Sari yang beralamat di Jalan Sumba Nomor 3 C, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

  • Job Fair 2026 Kabupaten Magelang 3.717 Lowongan Kerja Dibuka

    Job Fair 2026 Kabupaten Magelang 3.717 Lowongan Kerja Dibuka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Ribuan lowongan kerja tumpah ruah saat Job Fair Kabupaten Magelang 2026 dibuka, Selasa (23/6/2026). Namun, keriuhan tersebut rupanya justru menyisakan kecemasan tersendiri bagi barisan pencari kerja paruh baya. Salah satunya dirasakan Nur Hariyadi dan Ika, warga Kecamatan Mertoyudan. Keduanya datang ke Lapangan drh Soepardi Sawitan, sekadar berbekal pengalaman kerja belasan tahun. “Kami ini […]

  • Kesehatan Jadi Fondasi Pembangunan NTT, Melki Laka Lena Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

    Kesehatan Jadi Fondasi Pembangunan NTT, Melki Laka Lena Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 59
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sektor kesehatan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Percepatan penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, hingga pengendalian penyakit menular menjadi perhatian dalam arah pembangunan NTT. Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat menyampaikan Pidato Pembangunan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan […]

  • Timnas Voli Indonesia Mulai Pelatnas SEA Games 2025  di Medan

    Timnas Voli Indonesia Mulai Pelatnas SEA Games 2025 di Medan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Voli Indonesia memulai pemusatan latihan nasional (pelatnas) jelang SEA Games 2025 di GOR PBVSI Sumut Training camp (TC) telah di mulai sejak akhir Oktober hingga November mendatang. Pemusatan latihan selama kurang-lebih sebulan, Timnas Voli Indonesia akan kembali ke Padepokan Sentul, tanggal 3 Desember, sebelum terbang ke Thailand. PBVSI juga merilis nama-nama pemain yang dipanggil […]

expand_less