Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Papan Proyek Tak Cantumkan Jadwal Pelaksanaan, Transparansi Pembangunan RKB SMAN 26 Batam Dipertanyakan

Papan Proyek Tak Cantumkan Jadwal Pelaksanaan, Transparansi Pembangunan RKB SMAN 26 Batam Dipertanyakan

  • account_circle Habil
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com – Pekerjaan pembangunan enam Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 26 Batam, Kompleks Botania Garden, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan.

Selain progres pembangunan yang menjadi sorotan, papan informasi proyek pembangunan enam Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 26 Batam juga menimbulkan pertanyaan terkait tidak dicantumkan tanggal dimulainya dan tanggal target penyelesaian pekerjaan.

Padahal, informasi mengenai jadwal pelaksanaan menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pekerjaan tersebut.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu diduga berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian.

Pasalnya, papan informasi yang terpasang di lokasi proyek hanya mencantumkan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, tanpa terlihat adanya tanggal mulai maupun tanggal target penyelesaian pekerjaan.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, pembangunan enam RKB tersebut masih berlangsung. Sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan struktur, dengan material dan peralatan konstruksi terlihat di sekitar lokasi.

Sementara itu, seorang pekerja yang meminta namanya tidak disebutkan sebelumnya mengaku telah bekerja sekitar tiga bulan di lokasi tersebut. Ia menyebut jumlah pekerja yang berada di lapangan tidak sampai 10 orang.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian progres pekerjaan dengan waktu pelaksanaan yang tercantum dalam papan proyek.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sendiri merupakan program pemerintah yang menekankan pentingnya tata kelola, transparansi dan akuntabilitas. Kemendikdasmen juga menyebut aplikasi revitalisasi dikembangkan untuk mendukung proses perencanaan hingga evaluasi agar program berjalan secara terintegrasi, transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan program revitalisasi, skema pembangunan dapat dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kemendikdasmen juga menyebut kepala sekolah dan P2SP memiliki peran dalam pengelolaan kegiatan pembangunan tersebut.

Karena itu, keberadaan papan informasi proyek menjadi penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar pekerjaan, termasuk nilai kegiatan, sumber anggaran, jenis pekerjaan serta jangka waktu pelaksanaannya.

Dari sisi regulasi, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan mengumumkan informasi publik tertentu. Pasal 9 antara lain mengatur kewajiban badan publik mengumumkan informasi secara berkala, termasuk informasi yang berkaitan dengan kegiatan dan kinerja badan publik.

Namun, apakah tidak dicantumkannya tanggal mulai dan selesai pada papan proyek SMAN 26 Batam merupakan pelanggaran terhadap ketentuan tertentu, masih perlu dipastikan berdasarkan petunjuk teknis program, dokumen PKS, serta ketentuan administrasi pembangunan yang berlaku.

Terlebih, pada sejumlah proyek revitalisasi sekolah Kemendikdasmen, informasi pelaksanaan bahkan dicantumkan secara spesifik. Misalnya, informasi revitalisasi SDN 02 Banda Sakti yang dipublikasikan Kemendikdasmen mencantumkan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sekaligus tanggal mulai dan tanggal berakhir pekerjaan.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat tentu memiliki alasan untuk meminta penjelasan mengenai kapan pekerjaan pembangunan enam RKB SMAN 26 Batam secara resmi dimulai, kapan batas akhir pekerjaan, berapa progres fisik saat ini, serta apakah terdapat perubahan atau perpanjangan waktu pelaksanaan.

Keterangan tersebut penting agar publik dapat membandingkan antara jadwal yang ditetapkan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Apalagi proyek tersebut menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp2.029.050.000, (dua miliar dua puluh sembilan juta lima puluh ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala SMAN 26 Batam, Midiyanto, untuk memperoleh penjelasan mengenai jadwal pekerjaan, progres pembangunan, jumlah tenaga kerja, serta alasan tidak dicantumkannya tanggal mulai dan tanggal penyelesaian pada papan informasi proyek.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa Petinju Indramayu Berjaya di ” Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fught Vol 2.

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 874
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Diawal tahun 2025 atlit tinju asal Kabupaten Indramayu yang bernaung di bawah sasana tinju Pertina Indramayu (Rosse Indra Boxing) mendapat undangan pada Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fight vol 2 yang berlangsung dari tanggal 10 – 12 Januari 2025 di Himas Caffe Kodya Cirebon. Pada pertandingan final tinju amatir Teenage Fight […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 514
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2025 dengan turut serta melaksanakan penanaman jagung serentak 1 juta hektar. Kegiatan tingkat Polresta Magelang ini dilaksanakan di Dusun Ngablak RT 01 RW 06 Desa/Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang, Selasa (21/01/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dan […]

  • Truk Besar Terbakar Membawa 46 Unit Sepeda Motor Metik

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    CIKAMPEK,JARRAKPOS.COM – Truk besar terbakar muatan sepeda motor bak ghost rider versi kendaraan roda 4 terus melaju hendak ke lokasi damkar walaupun dalam keadaan terbakar sedang viral di medsos❗ Info update berita terkini detik detik mobil pengangkut sepeda motor terbakar di beritakan pada hari Minggu dini hari tanggal 2 Maret 2025 pada jam 00:30 tempat […]

  • Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Warga Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, meminta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk bersikap tegas dalam mengawasi penanganan perkara atas nama korban Bungadia. Hal itu disampaikan warga, ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (21/1/2025). Warga mendesak Ketua PT […]

  • Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2026 Dipimpin Langsung Walikota dan Kapolres Magelang Kota

    Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2026 Dipimpin Langsung Walikota dan Kapolres Magelang Kota

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. bersama Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, S.E., M.M. dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho mendorong para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memanfaatkan keringanan iuran 50% program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026 mendatang. Agung menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya […]

expand_less