Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » 65 % Kepala Desa Incamben di Indramayu yang Akan Mencalonkan kembali Belum Membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan.

65 % Kepala Desa Incamben di Indramayu yang Akan Mencalonkan kembali Belum Membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan.

  • account_circle Wahyu Supriatna
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Menjelang dengan akan di laksanakan Pemilihan Kuwu pada sekitar bulan Desember 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 137 desa di Indramayu secara serentak, perlu di lakukan persiapan secara matang dan memyeluruh agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ekses. Dalam hal ini perlu dibuat regulasi dan payung hukum yang jelas agar hasil dari Pilwu memiliki kwalitas pemimpin yang mampu membangun, dan membawa kehidupan masyarakat lebih baik.

Memurut mantan Pejabat Eslon 2 di Pemda Indramayu Mr. Bro (bukan nama sebenarnya) ” Pemilihan kuwu khususnya di Indramayu memiliki keunikan yang sangat berbeda, di mana gengsi dan gesekan di akar rumput ini begitu kental, terutama bagi calon pertahanan yang akan maju kembali dengan berbagai macam alasan. Hal ini perlu disikapi oleh camat dan Inspektorat, jangan sampai kuwu pertanahan yang telah mendapat nilai merah bisa begitu saja lolos menjadi bakal calon kuwu selanjutnya. Perlu diketahui sebelum mengakhiri masa jabatannya setiap kuwu/kepala desa diwajibkan membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ di akhir masa Jabatannya tetapi sayang dalam pembuatannya biasanya dikerjaan oleh oknum aparat kecamatan setempat, budaya ini sangat merusak alus pelaporan” tegasnya.

Oleh karens hal tersebut kepada panitia pemilihan kuwu baik tingkat kecamatan dan BPD/Desa dalam menentukan calon kuwu yang ikut dalam kompetisi dari pertahanan/incambent alangkah baiknya wajib menyertakan LKPJ diakhir masa Jabatannya karena hal ini merupakan salah syarat kelengkapan Administrasi yang harus di tempuh oleh calon incamben/pertahanan hal ini bertujuaan agar tata kelola pemerintahan desa kedepan bisa berjalan maksimal sehingga bisa terbentuk pemerintah yang bersih dan berinovasi dalam membangun desamya.Atas dasar tersebut alangkah baiknya ada payung hukum dari pemerintah daerah (Pemda) Indramayu baik itu melalui Perda dan Perbub lanjut Mr.Kuen.

Sementara itu di salah satu kecamatan saat ditemui ” Membenarkan 3 calon incamben sampai dengan saat ini belum membuat menyerahkan LKPJ di masa alhir jabatan kepala desanya, dirinya sudah menegur baik lisan maupun tertulis untuk segera menyerahkan LKPJ tersebut” tegas Camat.

Fakta dilapangan dari 137 desa yang akan melakukan pemilihan sebanyak 65% calon incamben /pertahanan belum menyerahkan laporan LKPJ nya sampai dengan saat pendaftaran calon, kalau ini di biarkan sampai dengan batas pengambilan no urut jelas hal ini akan merusak tatanan demokrasi yang ada dan ini bisa di anggap kebohongan publik yang di lakukan secara masif dan terencana.

Pengawasan roda pemerintahan desa bukan hanya dilakukan oleh aparat pemerintah saja seperti Kecamatan, Inspektorat atau DPMD sebagai kordinator desa tetapi juga harus dilakukan oleh seluruh masyarakat desa melalui BPD (Badan Perwakilan Desa) dan Karang Taruna yang telah dibuat, jangan hanya diam atau pasif tetapi harus bersikap pro aktif dan bersinergi dalam membangun desa, jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan politik praktis. ******(GUS Wahyu Sekober96)******

 

  • Penulis: Wahyu Supriatna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalahkan Kecamatan Subang, Tim Sepakbola Ciwaru Tembus Babak 8 Besar Bupati Cup 2026

    Kalahkan Kecamatan Subang, Tim Sepakbola Ciwaru Tembus Babak 8 Besar Bupati Cup 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Tim sepakbola Kecamatan Ciwaru berhasil mengamankan tiket menuju babak 8 besar turnamen Bupati Cup 2026. Kepastian ini diraih usai Ciwaru menumbangkan lawan sengitnya, Tim Kecamatan Subang, dalam laga babak 16 besar yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Putra Mayana, Kecamatan Kadugede, Sabtu (15/08/2026). ​Sejak peluit awal dibunyikan, tensi pertandingan antara kedua tim sudah berlangsung […]

  • Cegah “Pembunuhan Karakter, Diskominfo Cirebon dan UIN Sunan Kalijaga Gelar Literasi Digital

    Cegah “Pembunuhan Karakter, Diskominfo Cirebon dan UIN Sunan Kalijaga Gelar Literasi Digital

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 65
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS COM – Peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan media sosial yang dapat “membunuh karakter” generasi muda menjadi fokus utama dalam kegiatan Literasi Digital di SMAN 1 Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bischara dari UIN Sunan […]

  • Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Dirazia Polisi

    Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Dirazia Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali menggelar penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Razia yang dipimpin jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan diawali dengan apel kesiapan serta arahan kepada personel mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis demi menciptakan keamanan dan […]

  • DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Raperda KTR Dan Raperwan Kode Etik-Tata Beracara BK

    DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Raperda KTR Dan Raperwan Kode Etik-Tata Beracara BK

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 339
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah usai menggelar rapat paripurna yang beragendakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan DPRD (Raperwan). Paripurna diselenggarakan di  Ruangan Utama Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis (6/11/2025). Raperda disetujui oleh semua Fraksi yang hadir diantaranya tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), […]

  • Dirut BULOG Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pastikan Stok Beras Nasional Aman dan Stabil

    Dirut BULOG Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pastikan Stok Beras Nasional Aman dan Stabil

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional melalui pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang optimal. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI pada Masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Kompleks Pergudangan Batu Cermin, Kantor Cabang BULOG Labuan Bajo, Kantor Wilayah Nusa […]

  • BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Serahkan Simbolis Kartu Perlindungan Kepada Petani di Kabupaten Kaur

    BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Serahkan Simbolis Kartu Perlindungan Kepada Petani di Kabupaten Kaur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 2000 petani di Kabupaten Kaur. Dimana para petani tersebut mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sampai dengan Bulan September 2025. Adapun kartu peserta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang diwakili […]

expand_less