Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Memiliki Tembakau Sintetis

Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Memiliki Tembakau Sintetis

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Junat, (17/04/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 9 bulan April tahun 2026. Kejadian berlangsung pada Selasa dini hari di wilayah Magelang Tengah. Petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka berinisial AL, usia 22 tahun, warga Magelang Tengah. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman informasi. “Kami menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka,” ungkap petugas. Proses berjalan sesuai prosedur.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis beserta perlengkapannya. Barang bukti meliputi plastik berisi narkotika, kertas papir, korek api, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Barang tersebut ditemukan di saku celana bagian depan milik tersangka. Seluruhnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melakukan pemesanan, tersangka diarahkan untuk mengambil barang di lokasi tertentu. Modus ini masih didalami oleh penyidik. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan.

Barang bukti yang diamankan telah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Hal ini memperkuat unsur pidana terhadap tersangka. Proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak kategori VI. Penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hal ini sebagai komitmen pemberantasan narkotika.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar generasi muda. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan kegiatan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika.

Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan membantu petugas dalam melakukan penindakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin. Demi terciptanya keamanan bersama.

Dengan pengungkapan ini, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Situasi kamtibmas diharapkan tetap aman dan kondusif.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabas Hoax: Waspada! Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Kupang, Janjikan Bantuan Fiktif

    Kabas Hoax: Waspada! Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Kupang, Janjikan Bantuan Fiktif

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 184
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Masyarakat Kota Kupang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan pejabat daerah. Kali ini, sebuah akun Facebook palsu diketahui mencatut nama dan foto profil Wali Kota Kupang, Christian Widodo. Akun tersebut bahkan menyertakan nomor kontak +62851-8221-2811 dan aktif menghubungi warga melalui pesan Messenger. Dalam aksinya, pelaku menawarkan […]

  • Curah Hujan yang Disertai Angin Kencang” Kades Basoka Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrim

    Curah Hujan yang Disertai Angin Kencang” Kades Basoka Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kepala Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur. mengimbau warga agar selalu siaga menghadapi perkembangan cuaca ekstrim. Selain itu, diimbau untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah apabila terjadi hujan disertai angin kencang. “mohon kepada semua perangkat desa dan warga untuk berhati-hati dalam beraktifitas disaat hujan lebat yang disertai angin kencang, hal […]

  • Sebuah Kontrakan Hangus Di Lalap Sijago Merah Ditengah Pada Rumah Penduduk Timbulkan Kepanikan

    Sebuah Kontrakan Hangus Di Lalap Sijago Merah Ditengah Pada Rumah Penduduk Timbulkan Kepanikan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah kontrakan milik seorangnwarga bernama Romlah ludes di lalap sijago merah. Kejadian kebakaran di Jl Salam Kavling Dusun 2 Rt 03 Rw03 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis, 28 mei 2026 Menurut keterangan penghuni kontrakan yang enggan disebutkan namanya, api awal diduga dari konsleting listrik di bagian atap rumah dikamar sebelah […]

  • Petani Ada di Hati Presiden Prabowo, Panen Raya Jagung di Desa Jenggalu Jadi Bukti Dukungan Nyata

    Petani Ada di Hati Presiden Prabowo, Panen Raya Jagung di Desa Jenggalu Jadi Bukti Dukungan Nyata

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

     BENGKULU, jarrakpos.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Dedek Prayudi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap petani Indonesia. Hal itu, menurutnya, bisa dilihat dari perjalanan hidup Presiden yang pernah dibantu masyarakat dan petani saat masih aktif di TNI, serta kiprahnya memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). “Petani ada di […]

  • Forkopimda Kuningan Monitoring Misa Natal di Sejumlah Gereja

    Forkopimda Kuningan Monitoring Misa Natal di Sejumlah Gereja

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si bersama Wakil Bupati Kuningan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, M.A., , serta sejumlah […]

  • Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

    Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Tokoh muda dan pengamat kebijakan publik Kota Subulussalam, Amigo Syahputra, SH., mengkritik surat yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) mengenai pembatalan usulan perencanaan penggunaan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Menurut Amigo, surat bernomor 000.7.2.4/1142 tersebut diterbitkan terlalu terburu-buru karena hanya berpedoman pada […]

expand_less