Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Memiliki Tembakau Sintetis

Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Memiliki Tembakau Sintetis

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Junat, (17/04/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 9 bulan April tahun 2026. Kejadian berlangsung pada Selasa dini hari di wilayah Magelang Tengah. Petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka berinisial AL, usia 22 tahun, warga Magelang Tengah. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman informasi. “Kami menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka,” ungkap petugas. Proses berjalan sesuai prosedur.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis beserta perlengkapannya. Barang bukti meliputi plastik berisi narkotika, kertas papir, korek api, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Barang tersebut ditemukan di saku celana bagian depan milik tersangka. Seluruhnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melakukan pemesanan, tersangka diarahkan untuk mengambil barang di lokasi tertentu. Modus ini masih didalami oleh penyidik. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan.

Barang bukti yang diamankan telah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Hal ini memperkuat unsur pidana terhadap tersangka. Proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak kategori VI. Penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hal ini sebagai komitmen pemberantasan narkotika.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar generasi muda. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan kegiatan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika.

Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan membantu petugas dalam melakukan penindakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin. Demi terciptanya keamanan bersama.

Dengan pengungkapan ini, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Situasi kamtibmas diharapkan tetap aman dan kondusif.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasi Intelijen Kejari Kuningan Resmi Dijabat Alexander Apriyanto

    Kasi Intelijen Kejari Kuningan Resmi Dijabat Alexander Apriyanto

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan pimpin langsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Senin (20/07/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, para Jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan, beserta jajaran. Pelaksanaan serah terima jabatan ini merupakan bagian dari […]

  • Tak Hanya Bibit 22 Ton, Usman Husin Hadirkan Traktor Roda Empat di Lewa Sumba Timur

    Tak Hanya Bibit 22 Ton, Usman Husin Hadirkan Traktor Roda Empat di Lewa Sumba Timur

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 71
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dukungan terhadap petani di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut. Setelah sebelumnya memperjuangkan bantuan 22 ton bibit padi, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, kembali menghadirkan dukungan bagi petani melalui bantuan traktor roda empat. Bantuan tersebut diserahkan Usman Husin didampingi Anggota DPRD Sumba […]

  • Hendra Asman Tetap Semangat Jalankan Tugas Sebagai Wakil Ketua III DPRD

    Hendra Asman Tetap Semangat Jalankan Tugas Sebagai Wakil Ketua III DPRD

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman angkat bicara menanggapi sorotan sejumlah anggota DPRD ketidak hadirannya dalam beberapa agenda penting DPRD. Dalam pernyataannya Hendra Asman mengatakan ketidak hadirannya bukan karena kelalaiannya atau bukan lepas tanggung jawab sebagai wakil DPRD melainkan karena kondisi kesehatan. “Saya pada prinsipnya kondisi badan kurang sehat,tetapi saya […]

  • Bupati Rohul Anton Langsung Turun Lapangan Bersama Tim Teknis Tinjau Islamic Centre

    Bupati Rohul Anton Langsung Turun Lapangan Bersama Tim Teknis Tinjau Islamic Centre

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Rohul – Langit mendadak gelap di kawasan Islamic Centre Pasir Pengaraian. Pagi tadi, Minggu (16/11/2025) hujan deras turun membasahi area masjid megah yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Rokan Hulu. Hujan pertama di awal musim ini ternyata ikut menguji sistem drainase yang sedang dalam tahap penataan dan penyempurnaan. Tidak berselang lama setelah hujan mengguyur, air […]

  • Walikota Resmikan Taman Gladiol

    Walikota Resmikan Taman Gladiol

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COMWA – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, meresmikan seluruh proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025. Persemian secara simbolis dilaksanakan di kompleks Kolam Renang Wisata Taman Gladiol, Rabu (28/1/2026). Dalam sambutannya, Damar berujar, setiap program dan proyek pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Esensi sebuah program dan proyek itu adalah untuk kebutuhan masyarakat dan bisa dimanfaatkan […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Insan Media

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 503
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka mempererat tali silaturhami antara Universitas Kuningan (UNIKU) dengan media pers, Uniku menggelar acara Media Gathering 2025 bertempat di Ruang Rapat Rektorat lt.2 Kampus I Uniku, Kamis (30/01/2025). Wakil Rektor IV, Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, Uniku ingin terus meningkatkan kerjasama dengan media pers yang selama ini […]

expand_less