Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos. Com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jl. Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan saat patroli dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut. Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka pertama, IS (51) seorang petani warga Kecamatan Tanjung Penyembal sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Saat penangkapan dilakukan, seorang calon pembeli berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di rumah IS. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 paket besar, 2 paket sedang, dan 2 paket kecil diduga sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok besi di belakang rumah dekat tempat makanan ikan. Selain itu, ditemukan lagi 2 paket sedang diduga sabu-sabu di dalam saku celana pendek hitam yang digantung tidak jauh dari lokasi penyimpanan sebelumnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka IS antara lain 1 unit handphone merk Redmi, 5 plastik, 1 sendok plastik, 1 celana pendek hitam, serta uang sebesar Rp200.000,- yang diklaim sebagai hasil penjualan sabu-sabu.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi. SH. MH. mengatakan, Berdasarkan keterangan tersangka IS, sabu-sabu yang ia jual berasal dari tersangka kedua, BS (43) warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda A.H Tambak berhasil menangkap BS pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB saat ia kembali ke rumah IS,” ujar Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Lanjut Kapolsek menerangkan, dari tersangka BS, petugas mengamankan 1 unit handphone merk Realmi dan uang sebesar Rp750.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengkonsumsi zat terlarang jenis MET dan AMP,” jelas IPTU Apriadi. SH.MH.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan juga kepada jajaran Polsek Sungai Sembilan yang telah bekerja cepat dan tepat.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas kejahatan narkotika di Kota Dumai. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya kita menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh zat terlarang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita akan terus mengintensifkan operasi anti-narkoba di seluruh wilayah Dumai untuk memutus mata rantai perdagangan narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang,” tandasnya.
Penulis : Diana.
Sumber humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 581
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jembatan Rejosari, yang menghubungkan Ngembik Lor, Kelurahan Kramat Selatan (Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang) dan Desa Rejosari (Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang), diresmikan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana, Kamis (9/1/2025). Peresmian jembatan yang dulunya dikenal sebagai jembatan gantung ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat kedua wilayah, menandai […]

  • Dampak Kenaikan BBM

    Dampak Kenaikan BBM

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kenaikan harga BBM nonsubsidi di Jawa Tengah memicu potensi inflasi biaya distribusi di Kota Magelang Kebijakan ini berdampak langsung pada sektor pariwisata lokal yang mengalami penurunan minat wisata dan hunian hotel, serta memicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Jumat,(12/6/2026) Berikut adalah rincian situasi dan dampaknya di wilayah Magelang: Potensi Inflasi: Kepala Perwakilan […]

  • Brazil vs Jepang: Awas! Kejutan Samurai Biru

    Brazil vs Jepang: Awas! Kejutan Samurai Biru

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Medan – Pertandingan Brasil vs Jepang di babak 32 besar Piala Dunia akan dimulai pada 29 Juni 2026, pukul 20.00 GMT dan 15.00 EST atau 30 Juni 2026 pukul 00,00 Wib Brasil, juara dunia lima kali, akan menghadapi tim Jepang yang sangat disiplin dan berbahaya di NRG Stadium, Houston, Texas, dengan memperebutkan tempat yang didambakan […]

  • Bersama Masyarakat Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Kolam Patok 7 Sungai Limau

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 645
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pembersihan di ikon wisata perbatasan, Kolam Patok 7 Sungai Limau di Desa Sungai limau kec.sebatik tengah kabupaten Nunukan Kalimantan utara, Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian sarana prasarana di wilayah perbatasan, khususnya fasilitas umum. […]

  • Rumah Warga di Desa Cikeduk Ludes Dilalap Api, Damkar Cirebon: Waspadai Arus Listrik Saat Rumah Kosong

    Rumah Warga di Desa Cikeduk Ludes Dilalap Api, Damkar Cirebon: Waspadai Arus Listrik Saat Rumah Kosong

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah rumah milik warga di Blok Benda, RT 10 RW 03, Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, mengalami kebakaran pada Senin (7/9/2026) sore. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Cirebon sebelum merambat ke bangunan gudang mebel di sebelahnya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan Tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP)

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan Tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP)

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Tengah tahun 2026, akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2025. Penetapan itu akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan […]

expand_less