Randy Daud Kritik Pengelolaan Parkir Kota Kupang: Jangan Hanya Tiup Peluit, Harus Ada Pelayanan Nyata
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi II, Randy Daud, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan parkir di Kota Kupang yang dinilai belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan petugas parkir tidak boleh hanya berorientasi pada penarikan retribusi, tetapi harus dibarengi dengan pelayanan yang profesional dan terukur.
Randy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang perlu memberikan pelatihan khusus kepada para petugas parkir agar memiliki kemampuan dalam mengatur lalu lintas kendaraan di area parkir, menata kendaraan secara rapi, serta memastikan kapasitas titik-titik parkir dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Petugas parkir jangan hanya terkesan meniup peluit lalu menunggu uang parkir. Harus ada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mereka harus mengatur keluar-masuk kendaraan, menata kendaraan dengan baik, dan menciptakan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir,” tegas Randy, (12/6/2026).
Menurutnya, persoalan parkir selama ini bukan hanya soal penerimaan retribusi, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik. Masyarakat, kata Randy, mulai merasa jenuh karena masih menemukan petugas parkir yang lebih fokus meminta uang parkir dibanding memberikan pelayanan yang seharusnya menjadi kewajiban mereka.
“Jujur saja, masyarakat sudah risih terhadap petugas parkir yang terkesan hanya mau uang tetapi tidak mau memberikan pelayanan. Padahal ketika masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, mereka tentu lebih sadar dan patuh untuk membayar retribusi parkir,” ujarnya.
Randy menilai, peningkatan kualitas pelayanan parkir akan berdampak langsung pada meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi.
Jika sistem parkir ditata dengan baik, maka penerimaan daerah dari sektor tersebut juga akan meningkat dan menjadi salah satu sumber pendapatan yang potensial bagi Kota Kupang.
“Retribusi parkir bisa menjadi salah satu instrumen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi syaratnya harus ada pelayanan yang dirasakan masyarakat. Ada hak dan kewajiban yang berjalan seimbang,” katanya.
Tidak hanya menyoroti sektor parkir, Randy juga mengingatkan Pemerintah Kota Kupang agar lebih serius melakukan penataan dan optimalisasi aset daerah.
Menurutnya, masih banyak aset yang memiliki nilai ekonomi namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan PAD.
“Pemerintah harus mampu menata aset daerah secara profesional sehingga pemanfaatannya benar-benar optimal dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Randy turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia meminta pemerintah menetapkan target dividen yang jelas serta melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD agar keberadaannya tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar menghasilkan keuntungan bagi daerah.
“BUMD harus memiliki target dividen yang jelas. Pengelolaannya harus profesional dan terukur sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD Kota Kupang,” tegasnya.
Randy menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya bergantung pada penambahan pungutan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan aset daerah, serta memastikan BUMD mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Kota Kupang.
“Kalau pelayanan baik, masyarakat akan mendukung. Kalau aset tertata dan BUMD produktif, PAD akan meningkat. Ini yang harus menjadi fokus pemerintah ke depan,” pungkas Randy.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar