Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Terlibat Korupsi Bos PT Sritex Dipenjara 16 Tahun dan Denda 1 Miliar

Terlibat Korupsi Bos PT Sritex Dipenjara 16 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex. Jaksa juga menuntut keduanya membayar denda Rp 1 miliar.

Pembacaan tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Fajar Santoso dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026).

Dalam sidang tersebut, dihadirkan tiga terdakwa, yakni Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Iwan Setiawan dengan pidana penjara selama 16 tahun dikurangi masa penahanan,” kata Fajar di Pengadilan Tipikor,
Sama seperti Iwan Setiawan, Iwan Kuniawan dan Allan Moran pun dituntut JPU penjara selama 16 tahun dikurangi masa penahanan.

Selain itu, JPU menuntut ketiga terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan, kekayaannya disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.

“Jika hartanya tidak cukup, maka diganti pidana penjara selama 190 hari,” ujarnya.
Ketiganya juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 677 miliar.

Jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, dia tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPSU dan Tokoh & Legenda Apresiasi Kesuksesan Gelaran piala AFF U-19 di Sumut

    KPSU dan Tokoh & Legenda Apresiasi Kesuksesan Gelaran piala AFF U-19 di Sumut

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Medan – Komite Perubahan Sepakbola Sumut (KPSU) apresiasi pada PSSI yang telah membuat even piala AFF U – 19 di Sumut Dalam pelaksanaan turnamen bergengsi bernama Piala AFF U-19 2026 ini menjadi kebanggaan masyarakat sepakbola Sumut “Piala AFF U-19 2026 yang berjalan lancar di tanah Sumatera Utara ini tidak lepas dari adanya andil dan bantuan […]

  • Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung  Target pembangunan Nasional

    Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung Target pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 646
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D melakukan kunjungan kerja perdananya di Provinsi NTT, pada Rabu (16/4/2025) pagi. Kunjungan ini menjadi yang pertama kali dilakukan Mendiktisaintek ke luar Pulau Jawa, sekaligus menandai komitmennya untuk memahami lebih dalam kondisi serta tantangan perguruan tinggi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). […]

  • Wakil Wali Kota Subulussalam Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD di Kabupaten Pakpak Bharat

    Wakil Wali Kota Subulussalam Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD di Kabupaten Pakpak Bharat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Salak, jarrakpos.com | Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir Kombih, S.E., menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 pada Rabu, 30 April 2025. Acara tersebut digelar di Gedung Perpustakaan Daerah, Komplek Perkantoran Napasengkut, Kecamatan Salak, sebagai pusat kegiatan Pemerintah Kabupaten Pakpak […]

  • Bupati Imron Tegaskan Peran ASN Ke 3.521 PPPK Paruh Waktu Di Apel Kesadaran Nasional

    Bupati Imron Tegaskan Peran ASN Ke 3.521 PPPK Paruh Waktu Di Apel Kesadaran Nasional

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 229
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Bupati Cirebon Imron menegaskan status dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 3.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Kesadaran Nasional yang digelar di Stadion Ranggajati, Rabu (17/12/2025). Dalam sambutannya, Imron menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang telah menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ia […]

  • Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 4.124
    • 0Komentar

    Medan – Pesilat Said Alif Babbani meninggal saat bertanding di Kejuaraan daerah pencak silat usia dini 2 pra remaja dan remaja, mahasiswa serta umum yang diselenggarakan IPSI Sumut di GOR Lubuk Pakam, 15 Pebruari 2025. Said Alif asal perguruan Tapak Suci kena pukulan ke kepala dan bantingan, jadi pecah tengkorak kepala. Begitu info dari lapangan […]

  • Disdik Klarifikasi Langsung BKPSDM, Pastikan Surat Yang Beredar Hoaks

    Disdik Klarifikasi Langsung BKPSDM, Pastikan Surat Yang Beredar Hoaks

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com – Surat yang beredar di kalangan tenaga pendidik terkait permintaan koordinasi mutasi ASN dipastikan hoaks. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menegaskan dokumen tersebut bukan keluaran resmi pemerintah. Kepala Dinas Pendidikan, Nasrullah Padang, S.Pd.,SD, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BKPSDM Kota Subulussalam. Hasil klarifikasi memastikan surat tersebut tidak sah. “Sudah kami cek […]

expand_less