Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Pengedar DiTangkap gagal Transaksi Narkoba Oleh Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan

Dua Pengedar DiTangkap gagal Transaksi Narkoba Oleh Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos. Com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jl. Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan saat patroli dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut. Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka pertama, IS (51) seorang petani warga Kecamatan Tanjung Penyembal sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Saat penangkapan dilakukan, seorang calon pembeli berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di rumah IS. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 paket besar, 2 paket sedang, dan 2 paket kecil diduga sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok besi di belakang rumah dekat tempat makanan ikan. Selain itu, ditemukan lagi 2 paket sedang diduga sabu-sabu di dalam saku celana pendek hitam yang digantung tidak jauh dari lokasi penyimpanan sebelumnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka IS antara lain 1 unit handphone merk Redmi, 5 plastik, 1 sendok plastik, 1 celana pendek hitam, serta uang sebesar Rp200.000,- yang diklaim sebagai hasil penjualan sabu-sabu.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi. SH. MH. mengatakan, Berdasarkan keterangan tersangka IS, sabu-sabu yang ia jual berasal dari tersangka kedua, BS (43) warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda A.H Tambak berhasil menangkap BS pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB saat ia kembali ke rumah IS,” ujar Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Lanjut Kapolsek menerangkan, dari tersangka BS, petugas mengamankan 1 unit handphone merk Realmi dan uang sebesar Rp750.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengkonsumsi zat terlarang jenis MET dan AMP,” jelas IPTU Apriadi. SH.MH.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan juga kepada jajaran Polsek Sungai Sembilan yang telah bekerja cepat dan tepat.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas kejahatan narkotika di Kota Dumai. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya kita menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh zat terlarang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita akan terus mengintensifkan operasi anti-narkoba di seluruh wilayah Dumai untuk memutus mata rantai perdagangan narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang,” tandasnya.
Penulis : Diana.
Sumber : Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Integrasi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Provinsi NTT

    Integrasi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Provinsi NTT

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Oleh: Adhi Nurul Hadi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur NTT, Jarrakpos.com- Di puncak gunung yang hijau, air akan melimpah di bawahnya. Filosofi Manggarai itu, mbau eta temek wa, tela galang pe’ang kete api one, menyimpan kebijaksanaan yang sudah lama dipraktikkan masyarakat adat Nusa Tenggara Timur jauh sebelum negara hadir dengan […]

  • Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, yang bertindak sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menghadiri rapat pertama awal tahun di 2025 bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung didasarkan pada Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nomor: B/TU.01.02/023-Disbudpar/I/2025 perihal : Rapat Koordinasi HKI Tahun 2025 Sekretaris Dinas Nuzrul […]

  • Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

    Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 210
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/2/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Cirebon Imron, […]

  • Proyek KDMP Kaur Mangkrak, Pelaksana dan Anggaran Dipertanyakan

    Proyek KDMP Kaur Mangkrak, Pelaksana dan Anggaran Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com — Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kaur menuai sorotan. Proyek yang telah berjalan sekitar delapan bulan itu hingga kini belum juga rampung, memunculkan pertanyaan serius terkait progres pekerjaan, pengawasan, pelaksana, hingga kejelasan penggunaan anggaran. Saat di wawancara awak media ini Jumat 21/08/2026. Sekretaris DPD MOI Kabupaten Kaur, Ilpi Tarmawan, […]

  • Penantian Bertahun-tahun Berakhir, Pedagang Ikan Oeba Terima Bantuan Freezer Gratis dari Usman Husin

    Penantian Bertahun-tahun Berakhir, Pedagang Ikan Oeba Terima Bantuan Freezer Gratis dari Usman Husin

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Senyum bahagia terpancar dari wajah para pedagang ikan di Pasar Ikan Oeba, Kota Kupang, setelah untuk pertama kalinya mereka menerima bantuan sarana penyimpanan ikan secara gratis dari aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin. Pada Sabtu, 25 Juli 2026, Usman Husin menyerahkan dua unit freezer kepada […]

  • Spesialis Bongkar Kedai Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

    Spesialis Bongkar Kedai Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI- Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada bulan Agustus 2025 silam. Tersangka yang berhasil diamankan adalah MIH alias Kolok (50 tahun), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sidorejo Gang Mutiara RT 10 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Kasus ini pertama kali […]

expand_less