Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Dr Safrianto Zuriat Putra menjawab tuduhan terkait pengadaan peralatan kantor dan desain interior di Kejari Jakarta Pusat tidak sesuai dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo. Kata Dr Safrianto, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakpus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung yang menjadikan Kejari Jakarta Pusat sebagai pilot project nasional pelayanan publik.

Safri sapaan akrab Kajari Jakarta Pusat menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat.

Pertama, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat berasal dari anggaran 2024 saat Presiden Prabowo belum menetapkan efisiensi anggaran.

“Anggaran itu ketok palu saat masih di masa Presiden Jokowi,” kata Pria berkacamata tersebut saat dihubungi redaksi terasmedia.co melalui telepon, Rabu, 19 Februari 2025.

Safri menanggapi hal ini menyusul pemberitaan terkait pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat terkesan mewah di tengah semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia tidak menampik anggaran peremajaan kantor hampir Rp7 miliar. Meski begitu, Kajari Jakarta Pusat ini mengungkapkan bahwa anggaran peremajaan kantornya berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaksanaan lelang pun berada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kejagung.

Artinya, semua spesifikasi dan jenis barang yang dibelanjakan sudah ditentukan dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) UKPBJ Kejagung. “Kejari Jakarta Pusat hanya sebagai user (pengguna) saja, jadi soal anggaran dan spesifikasi sebaiknya ditanyakan ek Kejagung saja,” terang Safri.

Alasan kedua, peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat karena di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat mencanangkan peningkatan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketiga, di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat merupakan pilot project nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Drive Thru.

“Mungkin beberapa hal ini yang menjadi pertimbangan Kejagung untuk meremajakan kantor Kejari Jakarta Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik,” tutup Safri.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikukuhkan Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 938
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa Barat, Muhammad Budiana dalam sebuah prosesi pelantikan terhadap 54 orang pengurus KONI Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (14/10/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Agus Kurniawan Budiman resmi dipercaya memimpin KONI […]

  • Gudang Kimia di Mundu Cirebon Terbakar Hebat, 4 Personel Damkar Alami Sesak Napas

    Gudang Kimia di Mundu Cirebon Terbakar Hebat, 4 Personel Damkar Alami Sesak Napas

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 221
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kebakaran hebat melanda kompleks pergudangan Royal Park di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/10/2026). Api melahap gudang milik PT Indokemika Jaya Tama yang berisi bahan kimia dan limbah produksi, serta memicu ledakan pada sejumlah drum penyimpanan. Insiden yang diperkirakan bermula sekitar pukul 05.30 WIB ini menyebabkan empat personel pemadam […]

  • Walikota Magelang Ambilkan Rapor Anak Yatim

    Walikota Magelang Ambilkan Rapor Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hari pembagian rapor di SDN Rejowinangun 4 Kota Magelang menyisakan momen mengharukan bagi Zoya Nazira Alifiana (7). Siswi yatim kelas I tersebut tersenyum lepas lantaran hasil evaluasi belajarnya diambil langsung oleh Walikota Magelang Damar Prasetyono, Jumat (19/6/2026). Kehadiran pejabat nomor satu di Kota Magelang itu bukan sekadar gestur empati. Aksi turun langsung […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 567
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat pasca bencana dengan melaksanakan karya bakti membersihkan Gereja dan Puskesmas di Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan kesehatan serta mengantisipasi penyebaran penyakit pasca banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Minggu,(12/1/2025). Dalam kegiatan […]

  • Pemkab Pacitan Matangkan Target Standar Pelayanan Minimal 2027, Evaluasi Capaian 2026 Jadi Pijakan. Simak Penuturan Kabag Hesti

    Pemkab Pacitan Matangkan Target Standar Pelayanan Minimal 2027, Evaluasi Capaian 2026 Jadi Pijakan. Simak Penuturan Kabag Hesti

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos-Upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pacitan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berjalan terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemkab Pacitan dalam Rapat Evaluasi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III Tahun Anggaran 2026 sekaligus […]

  • Usman Husin Hadirkan Langsung Kementerian ke Mutis Bukan Hal Mudah, Tiga Kali Undang Menteri

    Usman Husin Hadirkan Langsung Kementerian ke Mutis Bukan Hal Mudah, Tiga Kali Undang Menteri

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 221
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Aksi warga yang menggema sejak pagi di kawasan Mutis Timau, Senin (27/4/2026), menjadi penanda kuat bahwa persoalan pengelolaan kawasan belum sepenuhnya menemukan titik temu. Massa menyuarakan kegelisahan mereka, mulai dari akses, hak kelola, hingga penolakan terhadap skema zonasi yang belum dipahami secara utuh. Namun di tengah ketegangan itu, ruang dialog akhirnya terbuka. Pemerintah […]

expand_less