Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, yang bertindak sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menghadiri rapat pertama awal tahun di 2025 bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung didasarkan pada Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nomor: B/TU.01.02/023-Disbudpar/I/2025 perihal : Rapat Koordinasi HKI Tahun 2025

Sekretaris Dinas Nuzrul Irwan bersama tim gugus terdepan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat yang berkaitan dengan bidang Kekayaan Intelektual. Pada kesempatan ini Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia dan Pelaksana Bidang Kekayaan Intelektual.

Hemawati memberikan apresiasi luar biasa atas akselerasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung yang juga merupakan dinas pertama untuk memulai program-program Kekayaan Intelektual di Tahun 2025.

Hemawati menyampaikan informasi salah satu bentuk pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual dalam hal ini terkait dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis. Hema menjelaskan jika KIK terbagi menjadi beberapa jenis, meliputi:
Ekspresi Budaya Tradisional : Ekspresi Budaya Tradisional adalah segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.
Potensi Indikasi Geografis : Potensi Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan / atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan / atau produk yang dihasilkan yang memiliki potensi untuk dapat dilindungi dengan Indikasi Geografis.
Pengetahuan Tradisional : Pengetahuan Tradisional adalah karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
Sumber Daya Genetik : Sumber Daya Genetik adalah tanaman / tumbuhan, hewan / binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial.
⁠Indikasi Asal : Ciri asal barang dan/atau jasa yang secara tidak langsung terkait dengan faktor alam yang dilindungi sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang dan/atau jasa yang benar dan dipakai dalam perdagangan.

“Jadi atas hal-hal sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi, bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama-sama dengan kami perlu mendorong agar mendaftarkan dan mencatatkan KIK karena penting untuk melindungi kekayaan budaya tradisional yang dimiliki oleh tiap-tiap Daerah yang ada di seluruh Indonesia” jelas Hemawati.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nuzrul Irwan menyampaikan bahwa jika memang Kota Bandung ini adalah “gudangnya” seni dan disampaikan pula bahwa Tahun 2025 ini akan banyak program yang akan dilaksanakan dinas secara bersama-sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat.

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Ratusan warga melakukan demo di depan Kantor Kuwu (Kantor Kades) Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sabtu 15/02/25. Demo di jaga ketat oleh Kepolisian setempat dan beberapa Polisi Pamong Peraja (Pol-PP) yang bertugas mengamankan jalanya demo. Dalam orasinya peserta unjuk rasa tersebut menuntut Badan Permasyawaratan Desa (BPD) segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes) […]

  • RDPU Pimpinan DPRD Kota Batam Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

    RDPU Pimpinan DPRD Kota Batam Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 356
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi mengenai masalah penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Senin (4/11/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, S.E., M.M. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dihadiri Ketua Komisi […]

  • Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 256
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melaksanakan Audit Eksternal Pengawasan (Surveillance) ISO 27001:2022 selama dua hari, Senin–Selasa (8–9/12/2025). Audit ini dilakukan oleh PT TUV SUD Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pemerintah daerah. Kegiatan audit berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan […]

  • Proliga 2026: Medan Falcons Masih Didasar Klasemen

    Proliga 2026: Medan Falcons Masih Didasar Klasemen

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Medan – Medan Falcons belum beranjak dari dasar klasemen Proliga 2026 . Kemarin mereka takluk lawan Jakarta Livin’ Mandiri atas Medan Falcons dengan skor 3-1 (25-21, 25-20, 20-25, dan 25-14). Jalannya pertandingan Proliga 2026 seri ke-3 berlangsung di GOR Sabilulungan Jalak Harupat, Soreang, Bandung, Jawa Barat Jumat (23/1/2026), Jakarta Livin’ Mandiri tampil cukup impresif dalam […]

  • Kepala SDN Okas Oboh Bantah Sekolah Kosong, KBM Dipindahkan karena Renovasi.

    Kepala SDN Okas Oboh Bantah Sekolah Kosong, KBM Dipindahkan karena Renovasi.

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Kepala SDN Okas Oboh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Siti Sarah, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut sekolah tersebut kosong dan tidak terlihat adanya aktivitas guru maupun murid saat jam belajar. Siti Sarah membantah kesan yang muncul dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, SDN Okas Oboh memang sedang menjalani proses renovasi, sehingga kegiatan belajar […]

  • Prancis vs Maroko, Petra: Duel Seru dan Menarik

    Prancis vs Maroko, Petra: Duel Seru dan Menarik

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Prancis dijagokan memetik kemenangan atas Timnas Maroko di babak 8 besar Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe akan menjadi penentu untuk Les Bleus. Prancis vs Maroko akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, Jumat (10/7/2026). Laga itu akan kickoff pukul 03.00 WIB atau 04.00 Wita. “Ini duel yang menarik.Kedua tim mengalami perform yang menakjubkan […]

expand_less