Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Rahmanila Pengawas Utama PT Elnusa Petrofin Diduga Terima Upeti, MAUNG Minta Investigasi Penyelewengan BBM Subsidi

Rahmanila Pengawas Utama PT Elnusa Petrofin Diduga Terima Upeti, MAUNG Minta Investigasi Penyelewengan BBM Subsidi

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

DUMAI.JARRAKPOS.COM — DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menyoroti informasi yang diterima terkait dugaan praktik pemberian uang atau “upeti” kepada Rahmanila, yang disebut sebagai Pengawas Utama PT Elnusa Petrofin, oleh oknum sejumlah sopir dan pihak yang berkaitan dengan beberapa gudang.19/09/26

Informasi tersebut diduga berkaitan dengan upaya meloloskan aktivitas yang disebut-sebut sebagai penyimpangan dalam penjualan atau distribusi BBM bersubsidi.

DPD LSM MAUNG menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui investigasi dan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada. Karena itu, MAUNG meminta PT Elnusa Petrofin segera melakukan pemeriksaan internal secara objektif dan tidak membiarkan informasi tersebut berkembang tanpa klarifikasi.

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, mengatakan bahwa apabila benar terdapat pemberian uang kepada oknum pengawas untuk meloloskan aktivitas yang menyimpang dari ketentuan distribusi BBM subsidi, persoalan tersebut merupakan masalah serius.

«“Kami mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum yang memiliki fungsi pengawasan. Kami meminta informasi ini jangan dianggap remeh. Periksa, telusuri dan buktikan. Kalau tidak benar, silakan bantah dengan data. Kalau benar, harus ada tindakan tegas,” ujar Wan Ade.»

MAUNG Minta Periksa Sopir, Gudang dan Dokumen Distribusi

Menurut MAUNG, investigasi seharusnya tidak hanya berfokus pada satu orang. Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap seluruh rantai distribusi yang berkaitan dengan informasi tersebut, termasuk sopir, kendaraan pengangkut, gudang, dokumen pengiriman, volume BBM, tujuan distribusi, serta pihak yang melakukan pengawasan.

MAUNG juga meminta agar dilakukan pencocokan antara dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan untuk mengetahui apakah terdapat selisih volume, tujuan pengiriman yang tidak sesuai, ataupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Kalau memang ada permainan, jangan hanya mencari siapa yang menerima. Harus ditelusuri juga siapa yang memberikan, dari mana BBM tersebut berasal, ke mana dibawa, siapa yang menerima dan siapa yang memberikan persetujuan atau pengawasan,” kata Wan Ade.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Memiliki Konsekuensi Hukum

Persoalan distribusi BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Penjelasan pasal tersebut menyebut penyimpangan alokasi BBM sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan.

Karena itu, MAUNG menilai setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan hanya berdasarkan informasi dari lapangan.

MAUNG Dorong Pemeriksaan Independen

Wan Ade mengatakan pihaknya siap menyampaikan informasi maupun bukti yang dimiliki kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan verifikasi.

“Kami tidak ingin menuduh seseorang tanpa dasar. Tetapi kalau ada informasi yang menyangkut dugaan upeti dan penyelewengan BBM subsidi, masyarakat juga berhak mendapatkan kejelasan. Kami meminta Elnusa Petrofin melakukan investigasi secara transparan,” tegasnya.

Selain pemeriksaan internal, MAUNG juga mendorong agar dugaan tersebut dilaporkan melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) Pertamina apabila terdapat indikasi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, pencurian, penggelapan, penyalahgunaan aset, atau pelanggaran hukum dan peraturan perusahaan. Kanal WBS Pertamina memang mencakup kategori-kategori tersebut.

Meminta Klarifikasi Rahmanila dan Manajemen Elnusa Petrofin

MAUNG menyatakan pihaknya memberikan ruang kepada Rahmanila maupun manajemen PT Elnusa Petrofin untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut.

Menurut Wan Ade, klarifikasi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

“Kalau informasi ini tidak benar, kami persilakan pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi. Tetapi kalau benar, kami meminta dilakukan tindakan sesuai aturan dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa,” ujarnya.

DPD LSM MAUNG menegaskan akan terus memantau persoalan tersebut dan meminta agar distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sehingga subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak

Jurnalis : Bengs/DN

Editor : Diana

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Selayang Kuasai Gulat Porkot Medan 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 628
    • 0Komentar

    MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang berhasil menjadi juara umum cabang olahraga gulat pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025. Selayang berhasil meraih 12 emas dan 1 perak. Posisi kedua ditempati Medan Maimun dengan 5 emas, 4 perak, dan 1 perunggu. Posisi ketiga diraih Medan Area dengan 2 emas, 2 perak, dan 4 […]

  • Pura-Pura Pinjam Motor, Akhirnya Motor Teman Sendiri Dijual

    Pura-Pura Pinjam Motor, Akhirnya Motor Teman Sendiri Dijual

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Diakhir tahun 2025 jajaran polres kuningan Jawabarat kembali meringkus pelaku tindak kejahatan Curanmor. Ketiga pelaku kini diamankan di sel tahanan polres kuningan. Menurut keterangan Kapolres AKBP M Ali Akbar dalam rilis di Mapolres Kuningan mengatakan bahwa pada tanggal 5 Desember 2025 telah terjadi tindak pidana curanmor yang terjadi di kostan komplek Siaga Indah […]

  • Gubernur Akmil Lepas Lomba Tidar Cross Country 2025 Sambut  HUT ke-68 Akademi Militer

    Gubernur Akmil Lepas Lomba Tidar Cross Country 2025 Sambut HUT ke-68 Akademi Militer

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayor Jenderal TNI Rano Tilaar mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya Lomba Tidar Cross Country 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-68 Akademi Militer. Kegiatan bergengsi ini digelar di Lapangan Sapta Marga Akmil, Magelang, pada Minggu pagi, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, baik militer maupun sipil. […]

  • APBK 2026 Belum Ketok Palu, DPRK Sibuk Interpelasi

    APBK 2026 Belum Ketok Palu, DPRK Sibuk Interpelasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com – Hingga memasuki Februari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 belum juga disahkan. Di tengah belum “ketok palu”-nya anggaran tersebut, DPRK justru tengah menggulirkan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota. Sorotan ini datang dari mantan anggota DPRK Subulussalam yang juga Sekretaris Partai Amanat Nasional Kota Subulussalam, Bahagia Maha (BM). […]

  • Harmoni Imlek Nusantara di Batam: Menko Infrastruktur dan Forkopimda Kepri Rajut Toleransi di Nagoya

    Harmoni Imlek Nusantara di Batam: Menko Infrastruktur dan Forkopimda Kepri Rajut Toleransi di Nagoya

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Perayaan penyambutan Tahun Baru Imlek 2577/2026 berlangsung meriah, aman, dan penuh kebersamaan di kawasan Komplek Bumi Indah, Nagoya, Kota Batam, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah pejabat pusat, daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta ribuan warga Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang […]

  • Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 597
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bencana tanah longsor melanda Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang mengakibatkan 3 rumah ambruk. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang meninjau lokasi kejadian, Minggu (19/01/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati terpilih bertemu di lokasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Letnan […]

expand_less