Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Seorang Kepala Desa   diwilayah Kuningan Timur tepatnya Desa Mancagar Kecamatan Lebakwangi ditahan pihak Kepolisian Resort kuningan Jawabarat.

Kepala Desa yang ditahan adalah ZS (66) yang merupakan Kepala Desa aktif  Desa Mancagar. ZS ditangkap dengan dugaan korupsi sebesar Rp1.09 Miliar yang diambil dari pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pihak Kepolisian pertama kali menerima laporan sekitar bulan Maret 2025, setelah melakukan penyidikan yang intensif dan penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat lalu pada bulan September pihak kepolisian menetapkan ZS sebagai tersangka dan menahan ZS di Rutan Polres Kuningan sejak (29/09/2025).

Dalam Konferensi Persnya Senin (10/11/2025) Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Deny Rahmanto, Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiono, menjelaskan bahwa tersangka ZS dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan ditemani oleh anak buahnya dengan inisial MS yang berstatus sebagai Kaur Keuangan Desa Mancagar yang mana sampai sekarang tersangka MS masih buron.

Ditambahkan Kapolres dalam aksinya tersangka Kades dan Kaur Keuangan melakukan pencairan Dana Desa di salah satu Bank, namun dana tersebut tidak disalurkan untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil penyidikan ternyata dana yang sudah dicairkan dipakai tersangka untuk membayar cicilan pribadi Kades ZS di Bank. Selain  dari itu uang hasil pinjaman tersebut dibagi dua bagian antara Kades dan Kaur Keuangan, ucap Kapolres.

Untuk Dana Desa yang dikelola Desa Mancagar ternyata cukup besar pada tahun 2022 mencapai Rp1.37 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp1.70 miliar. Namun dari anggaran yang turun tersebut tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari hasil audit Inspektorat Kuningan Negara dirugikan sebesar Rp1.091.541.699.50,-

Untuk bahan penyidikan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dokumen keuangan, dokumen APBDes tahun anggaran 2022 dan 2023, buku tabungan rekening desa serta uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Menurut Kapolres atas perbuatannya tersangka ZS dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 dan 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Kuningan menyatakan bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke proses persidangan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Ajak Masyarakat Support Porprov Bengkulu 2025

    Dispora Ajak Masyarakat Support Porprov Bengkulu 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 592
    • 0Komentar
  • Momentum Harkopnas ke-79, Nyoman Radjendra Ajak Koperasi Perkuat Solidaritas Menuju Kedaulatan Ekonomi

    Momentum Harkopnas ke-79, Nyoman Radjendra Ajak Koperasi Perkuat Solidaritas Menuju Kedaulatan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 175
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 dimanfaatkan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kupang, Nyoman Radjendra, S.Sos, untuk mengajak seluruh gerakan koperasi memperkuat solidaritas dan kebersamaan sebagai fondasi membangun kedaulatan ekonomi rakyat. Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi jati diri koperasi harus terus dipelihara agar mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi di masa […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 244
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Bupati Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada […]

  • Hadirkan Akses dan Harapan Baru bagi Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi

    Hadirkan Akses dan Harapan Baru bagi Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 163
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS. COM – Acara peresmian yang dipusatkan di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Kapolri sekaligus rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Komitmen Polri untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap […]

  • Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir Lahar Gunung Berapi

    Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir Lahar Gunung Berapi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Banjir lahar hujan Gunung Merapi yang terjadi di wilayah Sungai Senowo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, masih dalam tahap penanganan intensif hingga Rabu (4/3) pukul 18.00 WIB. Memasuki hari kedua Operasi Penanganan Pasca Banjir Lahar, dua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran sungai. Dengan penemuan tersebut, total korban meninggal dunia yang telah […]

  • Di Depan Jajaran Polres Kuningan, Kapolda Jabar Ungkap Tagline “JAWARA” Lahir dari Riset 10 Ribu Responden

    Di Depan Jajaran Polres Kuningan, Kapolda Jabar Ungkap Tagline “JAWARA” Lahir dari Riset 10 Ribu Responden

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan kembali makna di balik tagline “JAWARA” yang diusungnya sejak dipercaya memimpin Polda Jawa Barat. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Kuningan pada Selasa (11/8/2026). ​Di hadapan jajaran Polres Kuningan, Kapolda menjelaskan bahwa “JAWARA” merupakan akronim dari “Jaga […]

expand_less