Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Seorang Kepala Desa   diwilayah Kuningan Timur tepatnya Desa Mancagar Kecamatan Lebakwangi ditahan pihak Kepolisian Resort kuningan Jawabarat.

Kepala Desa yang ditahan adalah ZS (66) yang merupakan Kepala Desa aktif  Desa Mancagar. ZS ditangkap dengan dugaan korupsi sebesar Rp1.09 Miliar yang diambil dari pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pihak Kepolisian pertama kali menerima laporan sekitar bulan Maret 2025, setelah melakukan penyidikan yang intensif dan penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat lalu pada bulan September pihak kepolisian menetapkan ZS sebagai tersangka dan menahan ZS di Rutan Polres Kuningan sejak (29/09/2025).

Dalam Konferensi Persnya Senin (10/11/2025) Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Deny Rahmanto, Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiono, menjelaskan bahwa tersangka ZS dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan ditemani oleh anak buahnya dengan inisial MS yang berstatus sebagai Kaur Keuangan Desa Mancagar yang mana sampai sekarang tersangka MS masih buron.

Ditambahkan Kapolres dalam aksinya tersangka Kades dan Kaur Keuangan melakukan pencairan Dana Desa di salah satu Bank, namun dana tersebut tidak disalurkan untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil penyidikan ternyata dana yang sudah dicairkan dipakai tersangka untuk membayar cicilan pribadi Kades ZS di Bank. Selain  dari itu uang hasil pinjaman tersebut dibagi dua bagian antara Kades dan Kaur Keuangan, ucap Kapolres.

Untuk Dana Desa yang dikelola Desa Mancagar ternyata cukup besar pada tahun 2022 mencapai Rp1.37 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp1.70 miliar. Namun dari anggaran yang turun tersebut tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari hasil audit Inspektorat Kuningan Negara dirugikan sebesar Rp1.091.541.699.50,-

Untuk bahan penyidikan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dokumen keuangan, dokumen APBDes tahun anggaran 2022 dan 2023, buku tabungan rekening desa serta uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Menurut Kapolres atas perbuatannya tersangka ZS dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 dan 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Kuningan menyatakan bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke proses persidangan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delapan Puluh Tahun Merdeka, Merdeka untuk siapa ?

    Delapan Puluh Tahun Merdeka, Merdeka untuk siapa ?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Bendera merah putih kembali dikibarkan di Sumenep, lagu kebangsaan kembali berkumandang, pidato kembali dilafalkan. Namun, di balik gemuruh perayaan itu, ladang tembakau dan sawah padi di desa desa Sumenep menyimpan cerita lain, cerita tentang kemerdekaan yang belum pernah benar benar sampai ke tanah tempat petani berpijak. Petani […]

  • Fortuner Hantam Dua Motor, Pengemudi Ditahan Di Rutan Polres Dumai

    Fortuner Hantam Dua Motor, Pengemudi Ditahan Di Rutan Polres Dumai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DUMAI, RIAU JARRAKPOS.COM – Kecelakaan maut melibatkan satu unit mobil mewah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, tepat di depan gerai Kopi Kenangan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 04.30 WIB dini hari tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi […]

  • Kapolres Magelang Kota Melaksanakan Safari Sholat Juma’t

    Kapolres Magelang Kota Melaksanakan Safari Sholat Juma’t

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi melaksanakan Safari Sholat Jumat di Masjid Al-Barkah Desa Gandusari Bandongan, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat Dusun Kalikalong Gandusari Bandongan. AKBP Dikri berkesempatan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah setempat.   […]

  • Gubernur NTT Tetapkan UMP 2026 Naik 5,45 Persen, Berlaku Mulai Januari

    Gubernur NTT Tetapkan UMP 2026 Naik 5,45 Persen, Berlaku Mulai Januari

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 219
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Penetapan ini disampaikan dalam agenda resmi di Lantai 1 Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT, Jalan Basuki Rahmat, Kupang. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keseimbangan iklim […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan apresiasi atas peran lembaga kehakiman dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Hari Kehakiman Nasional adalah pengingat bagi […]

  • Sengketa Aset Pemkot Magelang – Akademi TNI Usai, Walikota Magelang Sujud Syukur

    Sengketa Aset Pemkot Magelang – Akademi TNI Usai, Walikota Magelang Sujud Syukur

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 370
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Wali Kota Magelang Damar Prastyono melakukan sujud syukur sesaat setelah anggota Akademi TNI menurunkan logo TNI dari gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jumat (14/11/2025). Momen itu disebutnya sebagai wujud rasa syukur seorang manusia beriman atas tuntasnya persoalan aset yang telah mengganjal Kota Magelang lebih dari satu dekade. Penurunan logo TNI diawali […]

expand_less