Asal Kayu Dari APL, GAKKUM Hutan Sumatera I Diduga Salah Tangkap 4 Truk Bermuatan Kayu Log Dan Siap-Siap Disomasi
- account_circle Syawal
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak
Tapanuli Selatan – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah I Sumatera diduga melakukan salah tangkap terhadap 4 unit truk bermuatan kayu log yang melintas di jalan lintas Sumatera desa Situmba, Sabtu (4/10) kemarin, mengingat asal-usul kayu tersebut berasal dari bukan kawasan hutan melainkan dari Areal Penggunaan Lain (APL).
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang menyebutkan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan tidak berlaku di Areal Penggunaan Lain (APL), tegas salah seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya ke media, Selasa (7/10).
Menurutnya, tindakan petugas Gakkum dimaksud diduga tindakan kriminalisasi karena asal-usul kayu berasal dari kawasan orang yang memiliki izin PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) yang memberi hak terhadap setiap orang atau koorporasi untuk memanfaatkan hasil kayu yang berada di atas lahan dimaksud.
“Kalau orang yang telah memiliki PHAT masih ditangkap, untuk apa lagi susah-susah membayar ataupun mengurus izin PHAT” tanya sang praktisi hukum.
Atas penangkapan tersebut menurutnya pihak Gakkum siap-siap pasang badan untuk menerima somasi karena diduga telah menyalahgunakan wewenang atas tindakan tersebut.
Terpisah Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Padangsidimpuan, Susilo kepada media menyebutkan kalau pihak BKSDA tidak terlibat dalam hal penangkapan , mereka hanya sebatas memfasilitasi tempat untuk kepentingan proses hukum yang dilakukan oleh pihak Gakkum.
Sebelumnya Susilo mengatakan penangkapan ke 4 truk bermuatan kayu loh tersebut diduga tidak memiliki dokumen sehingga petugas melakukan penangkapan dan membawa truk tersebut ke kantor BKSDA wilayah III di Padangsidimpuan.
Saat ditanya kemana ke – 4 truk dan sopir tersebut dibawa dan kenapa tidak ada lagi di lokasi semula tempat dimana truk tersebut dibawa pasca penangkapan ?
Susilo mengatakan dibawa oleh tim Gakkum dan tidak tahu kemana.
Sementara Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera, Hari Novianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan memberikan informasi lanjutan melalui rilis berita.
“Ya bang, ada kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Info selanjutnya nanti akan kita release beritanya,” terang Hari.
Namun, Hari enggan menjawab pertanyaan terkait sumber kayu yang diduga berasal dari areal penggunaan lain (APL), penangkapan yang dilakukan saat truk sedang melintas, serta penahanan keempat sopir truk.
Sementara itu, kepala Satpol PP Tapsel, Jhonni Gumansi Nasution, belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan Satpol PP dalam penangkapan ini. *(Ali Imran).
- Penulis: Syawal




Saat ini belum ada komentar