Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Asal Kayu Dari APL, GAKKUM Hutan Sumatera I Diduga Salah Tangkap 4 Truk Bermuatan Kayu Log Dan Siap-Siap Disomasi

Asal Kayu Dari APL, GAKKUM Hutan Sumatera I Diduga Salah Tangkap 4 Truk Bermuatan Kayu Log Dan Siap-Siap Disomasi

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tapanuli Selatan – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah I Sumatera diduga melakukan salah tangkap terhadap 4 unit truk bermuatan kayu log yang melintas di jalan lintas Sumatera desa Situmba, Sabtu (4/10) kemarin, mengingat asal-usul kayu tersebut berasal dari bukan kawasan hutan melainkan dari Areal Penggunaan Lain (APL).

Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang menyebutkan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan tidak berlaku di Areal Penggunaan Lain (APL), tegas salah seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya ke media, Selasa (7/10).

Menurutnya, tindakan petugas Gakkum dimaksud diduga tindakan kriminalisasi karena asal-usul kayu berasal dari kawasan orang yang memiliki izin PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) yang memberi hak terhadap setiap orang atau koorporasi untuk memanfaatkan hasil kayu yang berada di atas lahan dimaksud.

“Kalau orang yang telah memiliki PHAT masih ditangkap, untuk apa lagi susah-susah membayar ataupun mengurus izin PHAT” tanya sang praktisi hukum.
Atas penangkapan tersebut menurutnya pihak Gakkum siap-siap pasang badan untuk menerima somasi karena diduga telah menyalahgunakan wewenang atas tindakan tersebut.

Terpisah Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Padangsidimpuan, Susilo kepada media menyebutkan kalau pihak BKSDA tidak terlibat dalam hal penangkapan , mereka hanya sebatas memfasilitasi tempat untuk kepentingan proses hukum yang dilakukan oleh pihak Gakkum.

Sebelumnya Susilo mengatakan penangkapan ke 4 truk bermuatan kayu loh tersebut diduga tidak memiliki dokumen sehingga petugas melakukan penangkapan dan membawa truk tersebut ke kantor BKSDA wilayah III di Padangsidimpuan.

Saat ditanya kemana ke – 4 truk dan sopir tersebut dibawa dan kenapa tidak ada lagi di lokasi semula tempat dimana truk tersebut dibawa pasca penangkapan ?
Susilo mengatakan dibawa oleh tim Gakkum dan tidak tahu kemana.

Sementara Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera, Hari Novianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan memberikan informasi lanjutan melalui rilis berita.

“Ya bang, ada kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Info selanjutnya nanti akan kita release beritanya,” terang Hari.

Namun, Hari enggan menjawab pertanyaan terkait sumber kayu yang diduga berasal dari areal penggunaan lain (APL), penangkapan yang dilakukan saat truk sedang melintas, serta penahanan keempat sopir truk.

Sementara itu, kepala Satpol PP Tapsel, Jhonni Gumansi Nasution, belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan Satpol PP dalam penangkapan ini. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby/Melati Injakkan Kaki di Perempafinal BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Medan – Ganda campuran asal PB Djarum, Bobby Setiabudi/Melati Daeva Oktavianti sukses melaju ke babak perempat final WONDR by BNI Indonesia Masters II 2025. Di babak 16 besar, Bobby/Melati menang dari Erwin Rendana Purnomo /Nathyana Ivyana [INA] 21-16 19-21 21-13 Bobby/Melati mengatakan sudah mengantisipasi permainan lawannya kali ini. Mereka mempelajari pola Rendana/Nathayana dengan menonton video […]

  • Pelaku Kekerasan Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota dan Amankan Clurit sebagai Barang Bukti

    Pelaku Kekerasan Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota dan Amankan Clurit sebagai Barang Bukti

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang yang terjadi di wilayah hukum Kota Magelang. Perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (3) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jumat (23/1/2026) Dalam perkara ini, petugas […]

  • Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

    Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com – Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman […]

  • Wali Kota HRB Tegaskan Seluruh Pengusaha Hotel di Subulussalam Wajib Patuh Syariat Islam

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 926
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com— Subulussalam — Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), menegaskan kepada seluruh pengusaha hotel dan penginapan di Kota Subulussalam agar memperketat aturan terhadap tamu yang ingin menginap. HRB mengingatkan pentingnya penerapan nilai moral, norma agama, dan hukum syariat Islam dalam seluruh kegiatan usaha, khususnya di sektor perhotelan. Menurutnya, pihak manajemen hotel wajib memastikan tidak […]

  • Umat Hindu Bengkulu Apresiasi Polri Jaga Kondusivitas, Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

    Umat Hindu Bengkulu Apresiasi Polri Jaga Kondusivitas, Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 760
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Perwakilan umat Hindu Provinsi Bengkulu menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika sosial yang belakangan muncul di daerah, mulai dari unjuk rasa mahasiswa, pengemudi ojek online, buruh, hingga pelajar. Dalam pernyataannya, umat Hindu Bengkulu menilai aksi penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, mereka meyakini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi aksi […]

  • Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Tanjungbalai-Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan melaporkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Menjawab wartawan via telepon selularnya Sabtu, (11/10/2025) mengatakan, laporan itu dilayangkan lantaran kedua jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungalai itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara kliennya, Rahmadi. Bahkan, Ronald menilai sejak awal penanganan perkara, integritas kedua […]

expand_less