Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga akhir September 2025, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian dalam menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Selama kurun waktu sampai dengan September 2025, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana dengan total 18 orang tersangka. Kasus yang diungkap mulai dari pencabulan, pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dalam jabatan, hingga kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat berbagai jenis kasus dengan rincian antara lain 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 4 orang tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, 2 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dalam jabatan dengan 2 tersangka, 4 kasus perbuatan cabul dengan 4 tersangka, serta 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka.

“Totalnya ada 17 perkara dengan 18 orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, di antaranya: Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Seluruhnya sedang menjalani proses hukum sesuai pasal yang dilanggar, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun tergantung jenis tindak pidananya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang menjadi alat bukti tindak kejahatan, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor hasil curanmor, antara lain:
– Honda Scoopy No. Pol. E 6462 IH, warna hitam merah, tahun 2022.
– Honda Beat No. Pol. E 6648 HX, warna hitam, tahun 2021, atas nama Sunanto.
– Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor.
– Senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 bilah gergaji besi sepanjang ±40 cm.
– Peralatan kejahatan seperti linggis, obeng, kunci leter T, kunci Y, tang, dan kunci L yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan.
– Barang pribadi korban dan pelaku berupa pakaian, tas, sepatu, hijab, seragam sekolah, serta pakaian dalam yang berkaitan dengan kasus pencabulan.
– Barang bukti digital dan komunikasi seperti handphone berbagai merek, di antaranya OPPO A60, Realme C35, Samsung A03, dan Redmi 13.
– Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor hasil curian, serta surat keterangan dari Bank BCJ.
– Barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp100.000, kotak amal besi, dan beberapa kantong plastik serta ember kecil yang digunakan dalam tindak pidana pembuangan bayi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara anggota Satreskrim dengan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Polresta Cirebon akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Dengan terungkapnya 17 kasus, 18 tersangka tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon serta menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminalitas.(HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri HLM TPID Ciayumajakuning, Bupati Imron: Stabilitas Pangan Harus Dijaga Lewat Sinergi Lintas Daerah

    Hadiri HLM TPID Ciayumajakuning, Bupati Imron: Stabilitas Pangan Harus Dijaga Lewat Sinergi Lintas Daerah

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Hal tersebut disampaikan Imron saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Ciayumajakuning Tahun 2026 di Hotel Luxton Cirebon, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang difasilitasi […]

  • Defisit Rp3,4 Triliun Hantui APBD Jabar, WiFi Dipangkas Tapi Gedung Dewan Tetap Digarap?

    Defisit Rp3,4 Triliun Hantui APBD Jabar, WiFi Dipangkas Tapi Gedung Dewan Tetap Digarap?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM — Narasi efisiensi anggaran tengah gencar digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di tengah tekanan fiskal dan potensi defisit APBD 2026, sejumlah belanja pemerintah disebut harus diperketat. Namun, di tengah kebijakan tersebut, aktivitas pekerjaan fisik masih terlihat di kompleks Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan […]

  • Lawan Swedia, Bento Optimis Belanda Bangkit dan Melaju

    Lawan Swedia, Bento Optimis Belanda Bangkit dan Melaju

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Medan –  Belanda akan menghadapi situasi penuh tekanan saat berjumpa Swedia pada matchday kedua Grup F Piala Dunia 2026. Laga ini dijadwalkan berlangsung di Houston Stadium, Minggu 21 Juni 2026 pukul 00.00 WIB. Pertandingan ini berubah drastis dari ekspektasi awal karena hasil matchday pertama. Swedia datang sebagai pemuncak klasemen usai menang telak 5-1 atas Tunisia, sementara […]

  • Polres Rokan Hulu Lebih Insentif Rawat Jagung Hibrida Di Musim Kemarau Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Rokan Hulu Lebih Insentif Rawat Jagung Hibrida Di Musim Kemarau Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 121
    • 0Komentar

      ROKAN HULU, JARRAKPOS.COM — Polres Rokan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni perawatan intensif tanaman jagung pipil hibrida dengan kegiatan penyiraman di lahan belakang Mapolres Rokan Hulu pada Minggu (7/6/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut […]

  • BULOG Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

    BULOG Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti, Kamis (30/1/2025) Agung menjelaskan, adapun standar kualitas dan harga […]

  • 130 Sopir Ambulans di Bengkulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    130 Sopir Ambulans di Bengkulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Sebanyak 130 sopir ambulans di Provinsi Bengkulu kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan perlindungan tersebut dilakukan secara simbolis dalam agenda penyerahan ambulans Bantu Rakyat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (16/8). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa program ini […]

expand_less