Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Di Mark Up
- account_circle Habil
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Puluhan Rumah DInas di Jalan Kartini I dan II Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam tidak dirawat .
Pada hal setiap tahun dianggarkan miliran biayah perawatan aset daerah tersebut.
Rumah dinas adalah aset negara atau aset daerah.
Kondisinya sangat memprihatinkan tidak dirawat dan ditelantarkan.
Atap nya habis jatuh dan hamannya ditumbuhi semak belukar sampai ke atas atap rumah.Puluhan rumah dinas yang merupakan aset daerah Pemerintah Kota Kotam di telantarkan.
Hal tersebut setelah dikonfirmasi pada Sekretaris Daerah Firmansyah mengatakan konfirmasi ke bagian aset,ujar Firman.
Pantauan awak media dilokasi kondisi rumah dinas tersebut sangat memprihatinkan seperti pintu dan jendelahtsmpak banyak yang lepas,dan pagar ada yang roboh,Jum’at (24/4/2026).
Puluhan rumah dinas pemerintah Kota Batam tersebut di jalan Kartini I dan II merupakakan aset daerah ditelantarkan tanpa perawatan.
Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 6 tahun ,2095 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.Kepala bagian Keuangan dan aset Abdul Malik harus bertanggung jawab.Namun terkesan tak ada perhatian sama sekali terhadap aset milik darah yang dibuat berdasarkan Anggara Pendspatan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Batam.Pada hal setiap tahun dianggarkan miliaran rupiah untuk pemeliharaan perawatan rumah dinas aset milik pemerintah Kota Batam.Hal tersebut perlu dipertanyakan kemana anggaran dan biayah perawatan aset daerah atau negara tersebut disalurkan,sehinkgga banyak rumah dinas tidak dirawat.Haltersebut dikonfirmasi ke bagian aset ibu mengatakan pak boleh lengkap jl Kartini berapa nomor berapa ? …Jelas bagian aset duduk manis di Kantor tak perna ke lokasi.Kemudian awak media konfirmasi dengan Kepala bagia keuangan dan aset ( BPKAD ) Abdul Malik melalui telpon seluler nya tidak aktif.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar