Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai kebijakan dari pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan. Hanya saja proses tersebut dinodai dengan banyaknya praktek curang yang dilakukan oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi.

Adapun dokumen persyaratan yang disebut-sebut paling rawan dipalsukan adalah SK honorer bagi tenaga guru dan kesehatan. Motifnya dapat berupa penambahan masa kerja, memalsukan keterangan atau merubah data dalam dapodik dan SK pengangkatan honorer fiktif.

Pemalsuan data atau dokumen Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan tindak pidana dan dapat diproses secara hukum.

Berikut adalah rincian sanksi dan ketentuan hukum terkait manipulasi dokumen PPPK:
1. Ancaman pidana penjara dimana pelaku pemalsuan dokumen atau surat dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.
2. Pembatalan kelulusan yaitu Panselnas CASN dan BKPSDM memiliki wewenang penuh untuk menggugurkan kelulusan pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen palsu/tidak sesuai ketentuan.
3. Sanksi tambahan apabila dalam manipulasi data dapodik melibatkan sistem elektronik (termasuk verifikasi data digital), pelaku juga bisa terancam sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Belakangan isu praktek curang ini juga muncul pada proses seleksi pengangkatan formasi guru kelas PPPK untuk penempatan pengisian di SD 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan. Isu ini muncul seiring dengan kecurigaan masyarakat atas munculnya nama guru yang lolos seleksi PPPK dengan inisial DR karena diragukan keaslian data dapodiknya sebagai seorang guru kelas sebelum yang bersangkutan diangkat karena diduga memalsukan dokumen administrasi yang melanggar UU ITE dan KUHP. Apalagi yang bersangkutan lulus PPPK (P3K) karena berdasarkan hasil penilaian observasi yang merupakan instrumen untuk mengukur kelulusan seorang peserta dari penilaian kompetensi teknis, pedagogik, sosial dan kepribadian calon pelamar.

Penilaian observasi atau khusus tersebut dilakukan oleh atasannya langsung yaitu Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas Sekolah untuk menentukan kelulusan pelamar prioritas.
Namun praktek curang ini belum terendus oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu kami dari LSM Frontal telah secara resmi melaporkan kepada Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar S.I.K., M.Si untuk dapat mengungkap praktek culas tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan memerintahkan aparat penyidik agar isu ini terungkap terang benderang apalagi oknum guru yang dilaporkan diduga telah menerima uang gaji Rp. 3.000.000 per bulan selama 4 tahun lamanya yang jelas merugikan keuangan negara.

Apabila praktek ini betul terjadi maka bisa dipidana, ancamannya tidak main-main enam tahun penjara. Jika kemudian hari pelaporan kami terbukti, selain ancaman pidana penjara menanti, pengumuman kelulusan peserta PPPK yang diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Kuningan, 2 Juli 2026

 

Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Antar Kampung Makin Mudah, Jembatan Garuda Tahap VI di Pajawan Kidul Diresmikan

    Akses Antar Kampung Makin Mudah, Jembatan Garuda Tahap VI di Pajawan Kidul Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Harapan warga Kampung Bojong, Dusun Cikalong, Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan untuk memiliki akses jalan yang lebih layak akhirnya terwujud. Jembatan Garuda Kodim 0615/Kuningan Tahap VI resmi diresmikan pada Senin (14/9/2026). ​Jembatan ini menjadi jalur vital yang menghubungkan Kampung Bojong dengan Kampung Baledong hingga tembus ke Desa Pasangan. Sebelum jembatan dibangun, […]

  • Mengukir Jejak Keberlanjutan: PPNI NTT Benahi Pilar Aset, Wujudkan Tata Kelola Profesional

    Mengukir Jejak Keberlanjutan: PPNI NTT Benahi Pilar Aset, Wujudkan Tata Kelola Profesional

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 310
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Dalam upaya memperkuat fondasi organisasi dan memastikan keberlanjutan tata kelola kelembagaan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Nusa Tenggara Timur menggelar Monitoring, Evaluasi, dan Audit Aset yang melibatkan seluruh DPD PPNI se-Provinsi NTT. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, di Hotel Sotis Kupang. Inisiatif ini digerakkan langsung oleh DPP PPNI Pusat, sebagai […]

  • Saat Satlantas Polresta Kupang Kota Menyapa Malam: Menjaga Jalan, Menyelamatkan Kehidupan

    Saat Satlantas Polresta Kupang Kota Menyapa Malam: Menjaga Jalan, Menyelamatkan Kehidupan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 335
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sabtu malam (8/11/2025) di Kota Kupang berjalan berbeda. Jalan El Tari yang biasanya riuh oleh deru knalpot bising kini terasa lebih damai. Di balik ketenangan itu, ada derap langkah para petugas lalu lintas yang menembus malam, bukan sekadar untuk menindak, tapi untuk menyelamatkan. Di bawah pimpinan langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) […]

  • Jaksa Tuntut Hukuman Berat Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM . BANDUNG – Kasus korupsi proyek Pasar Cigasong kembali menjadi perhatian publik. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.   Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berat selama 4,5 tahun penjara bagi tiga terdakwa: Irfan Nur Alam (anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi), Arsan Latif (eks Penjabat Bupati Bandung Barat), dan Andi […]

  • Sepi Pembeli Lapak di Taman Kyai Langgeng Dibongkar

    Sepi Pembeli Lapak di Taman Kyai Langgeng Dibongkar

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, akan membongkar lapak pedagang di kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark. Rencananya, bekas lahan lapak tersebut akan dijadikan tempat parkir sepeda motor dan mobil pengunjung. Minggu,(19/7/2026) Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, TKL Ecopark membutuhkan tempat parkir yang ideal ketimbang lokasi yang ada saat ini. Menurut Damar, pengalihan […]

  • Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menetapkan 12 proyek strategis untuk tahun anggaran 2025

    Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menetapkan 12 proyek strategis untuk tahun anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com ROKAN HULU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menetapkan 12 proyek strategis untuk tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut tertuang didalam Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor Kpts. 100.3.3.2/BAPPEDA/169/2025, tanggal 25 Maret 2025. Penetapan tersebut menyebutkan bahwa proyek-proyek strategis dirancang untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dasar serta meningkatkan kualitas layanan public. Pembangunan diprioritaskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi […]

expand_less