Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 3 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BKD Pacitan, Deni Cahyantoro
Pacitan,JarrakPos.com-Bisnis penginapan dan kuliner di Pacitan terus tumbuh. Hotel, homestay, rumah makan hingga tempat kongkow semakin mudah dijumpai. Namun, geliat usaha tersebut ternyata belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak daerah.
Sektor perhotelan, misalnya. Hingga September 2026, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan baru mencapai sekitar Rp685,45 juta.
Padahal, pemerintah Kabupaten Pacitan telah menetapkan target penerimaan dari sektor tersebut sebesar Rp800 juta sepanjang 2026.
Artinya, realisasi memang sudah mencapai 85,68 persen dari target. Tetapi jika melihat terus bertambahnya usaha akomodasi di Pacitan, angka tersebut masih dinilai relatif kecil.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, tak menampik kondisi tersebut.
“Untuk pajak jasa hotel bisa dibilang masih relatif kecil dibanding pertumbuhan perhotelan yang ada selama ini,” kata Deni, Sabtu (3/10).
Menariknya, penerimaan pajak dari sektor makanan dan/atau minuman justru memiliki target jauh lebih besar. Tahun ini, pemerintah daerah mematok target sebesar Rp3,85 miliar.
Namun hingga September, realisasinya baru mencapai sekitar Rp1,73 miliar atau 44,98 persen.
Perbandingan tersebut setidaknya menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak dari geliat ekonomi yang berkembang di Pacitan.
Deni mengatakan, pihaknya akan terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Langkah ini menyasar potensi objek pajak yang belum terdata maupun wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Ekstensifikasi terus kita lakukan, demikian juga intensifikasi kepada wajib pajak agar segera menuntaskan kewajiban pajaknya,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi penting di tengah geliat sektor pariwisata Pacitan yang terus berkembang. Sebab, semakin banyak usaha yang tumbuh, semakin besar pula potensi penerimaan yang dapat masuk ke kas daerah.
Deni yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Pacitan menegaskan, pendataan dan penagihan terhadap potensi pajak akan terus dilakukan.
Kini, tantangannya bukan sekadar melihat berapa banyak hotel, homestay, restoran dan tempat usaha baru yang bermunculan. Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap potensi ekonomi yang tumbuh di Pacitan tercatat dan memberikan kontribusi sesuai kewajibannya terhadap daerah.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar