Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM, Wajibkan Pembukaan Dokumen Akademik Joko Widodo ke Publik

PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM, Wajibkan Pembukaan Dokumen Akademik Joko Widodo ke Publik

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, JARRAKPOS.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mewajibkan pembukaan dokumen akademik Joko Widodo kepada publik. Putusan ini menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui riwayat pendidikan pejabat publik memiliki bobot hukum yang lebih tinggi dibandingkan klaim kerahasiaan data pribadi dalam konteks sengketa informasi ini.

Majelis hakim PTUN Jakarta yang diketuai Mohammad Herry IP, bersama anggota Febrina Permadi dan Fajar Shiddiq Arfah, membacakan putusan bernomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT pada Kamis (30/7/2026) melalui sistem e-court. Majelis memutuskan menolak seluruh dalil keberatan UGM, menguatkan Putusan KIP RI Nomor 055/X/KIP-PSI-A/2025 tertanggal 10 Maret 2026, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp648.500 kepada tergugat.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa argumen UGM mengenai batas waktu permohonan informasi telah dipertimbangkan secara tepat oleh Majelis Komisioner KIP Pusat sebelumnya. Hakim juga menepis dalih UGM yang menolak menyerahkan data dengan alasan perlindungan data pribadi dan kewajiban sebagai badan publik. Majelis menegaskan bahwa dalam sengketa informasi yang melibatkan pejabat negara, transparansi dan akuntabilitas publik menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditutupi oleh regulasi privasi semata.

Perkara ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan Lukas Luwarso, Leony Lidya, dan Herman atas nama kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi). Dokumen yang diminta meliputi ijazah asli, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), skripsi atau tugas akhir, surat tugas pembimbing, berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium, dan buku wisuda milik Joko Widodo.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Bonjowi menyambut baik keputusan pengadilan sebagai bentuk penegakan prinsip keterbukaan informasi. Petrus Selestinus, selaku kuasa hukum, menyatakan bahwa substansi demokrasi mensyaratkan transparansi, terutama terkait kualifikasi pejabat publik.

“Negara kita adalah negara demokrasi, dan substansi dasarnya adalah keterbukaan, terutama menyangkut ijazah pejabat publik,” ujar Petrus.

Sementara itu, Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., alumnus Fakultas Hukum UGM yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum, menyayangkan langkah institusi almamaternya yang menempuh upaya hukum melawan putusan KIP. Ia berpendapat bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, UGM seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan asas keterbukaan informasi, bukan mempertahankan kerahasiaan dokumen yang berkaitan dengan jabatan publik.

Muhammad Syamsir Jalil, rekan kuasa hukum lainnya, menilai putusan ini menunjukkan independensi peradilan dalam menguji keabsahan dokumen akademik. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengawal pelaksanaan putusan demi memastikan kepastian hukum terkait kualifikasi pejabat negara.

Dengan ditolaknya keberatan UGM di tingkat PTUN, instansi tersebut kini memiliki kewajiban hukum untuk membuka dokumen akademik yang dimohonkan kepada pemohon informasi, kecuali jika UGM mengajukan upaya hukum lanjutan seperti banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengujian keabsahan dokumen dan transparansi administrasi negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Perlu Waktu Lama, Aspirasi Bibit Bawang Putih Warga Kokbaun Sampai ke Menteri Pertanian Lewat Usman Husin: Segera Diproses

    Tak Perlu Waktu Lama, Aspirasi Bibit Bawang Putih Warga Kokbaun Sampai ke Menteri Pertanian Lewat Usman Husin: Segera Diproses

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 114
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Aspirasi petani bawang putih di Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak berhenti di forum reses. Setelah menerima keluhan dan permintaan masyarakat, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, langsung turun melihat kondisi kebun bawang putih sekaligus mendengar kebutuhan petani secara langsung. […]

  • Rapat Sinkronisasi Data MBG Sekupang: Pastikan Ketepatan Sasaran Makanan Bergizi Gratis

    Rapat Sinkronisasi Data MBG Sekupang: Pastikan Ketepatan Sasaran Makanan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 333
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com |  Dalam upaya memastikan ketepatan sasaran dan optimalisasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Manfaat MBG. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Ballroom Hotel Planet Holiday, Batam. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini mempertemukan berbagai unsur lintas sektor di […]

  • Para Guru Santo Yusup Bandung Temukan Penguatan Batin Lewat Program SOUL Action

    Para Guru Santo Yusup Bandung Temukan Penguatan Batin Lewat Program SOUL Action

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bandung – Di tengah padatnya tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa, para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Santo Yusup Bandung diajak berhenti sejenak untuk menengok kembali perjalanan hidup mereka. Melalui kegiatan bertajuk SOUL Action “Buka Lembaran Baru”, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Action menghadirkan ruang refleksi dan meditasi yang sarat makna bagi […]

  • UMKM Bergeliat di Festival Penkase Oeleta, Omzet Meningkat dan Antusias Warga Melonjak

    UMKM Bergeliat di Festival Penkase Oeleta, Omzet Meningkat dan Antusias Warga Melonjak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 190
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Geliat ekonomi rakyat tampak nyata dalam Festival Budaya Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei 2026 ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua panitia, Emanuel Absoni Ratu Dally, menyebutkan bahwa sekitar 20 […]

  • Universitas Nusa Cendana Resmi Akreditasi Unggul, Prestasi Perdana di Provinsi NTT

    Universitas Nusa Cendana Resmi Akreditasi Unggul, Prestasi Perdana di Provinsi NTT

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 519
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berstatus akreditasi unggul. Kampus kebanggaan orang NTT ini berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Prestasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) No. 2288/SK/BAN-PT/AK/PT/11/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025 kemarin. Prestasi ini juga menjadikan Undana sebagai salah […]

  • Seorang ASN Pemkot Magelang Ditahan Gegara Memanipulasi Proses Lelang APAR Tahun 2023

    Seorang ASN Pemkot Magelang Ditahan Gegara Memanipulasi Proses Lelang APAR Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Magelang berinisial RSK (48), diduga menjadi aktor utama di balik praktik manipulasi proses lelang proyek pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) tahun anggaran 2023. Bertugas sebagai pendamping pengadaan, RSK yang kini berstatus tersangka, justru diduga mengatur proses lelang sehingga perusahaan milik istrinya memenangkan proyek, disertai praktik […]

expand_less