Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Bahas Agenda Mei 2026.

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Bahas Agenda Mei 2026.

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON,JARRAKPOS.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna untuk menetapkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025 pada Kamis 23/4/2026.

Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23/2014 Pasai 153.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka.

Dalam keterangannya, Teguh menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bertujuan menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon ke depan.

“Proses pembahasan LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara cermat dan komprehensif. DPRD merumuskan berbagai catatan strategis, evaluasi kinerja, serta masukan konstruktif sebagai bagian dari rekomendasi untuk kinerja lebih baik, ” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi aktif dalam pembahasan LKPJ, mulai dari tingkat komisi hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Ketentuan mengenai pembahasan LKPJ mengacu pada Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa DPRD wajib memberikan rekomendasi kepada kepala daerah paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan, masing-masing komisi DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sesuai dengan bidangnya.masing-masing, ” terangnya.

Perwakilan Komisi I, Syam’un Nasiruddin, menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa. Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Komisi II melalui Heryanto menekankan perlunya strategi peningkatan kualitas perekonomian daerah, termasuk optimalisasi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi III, yang diwakili Anton Maulana, memberikan perhatian khusus pada sektor pembangunan, terutama terkait pengelolaan sampah dan penanggulangan banjir yang dinilai masih memerlukan penanganan lebih serius. Selain itu, Komisi III mendorong penguatan perencanaan pembangunan berbasis data guna meningkatkan efektivitas kebijakan.

Adapun Komisi IV, melalui Muchyidin, menyoroti aspek kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait akurasi data penerima bantuan sosial yang masih perlu diperbaiki. Komisi ini juga menekankan pentingnya penanganan persoalan ketenagakerjaan, termasuk tingginya angka pengangguran dan kerentanan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di sektor pelayanan publik, Komisi IV turut menyoroti layanan kesehatan, terutama bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta peningkatan kualitas layanan di RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun.

Rapat paripurna tersebut menjadi refleksi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan disahkannya hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kabupaten Cirebon diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang khususnya di tahun 2026..

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Sawit Sepakat, Rasumin Pohan Pimpin APKASINDO Subulussalam

    Petani Sawit Sepakat, Rasumin Pohan Pimpin APKASINDO Subulussalam

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Rasumin Pohan resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kota Subulussalam. Ia terpilih melalui musyawarah yang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan bersama para petani sawit dari berbagai kecamatan. Terpilihnya Rasumin Pohan disambut positif oleh para anggota. Sosoknya dinilai dekat dengan petani dan memahami langsung persoalan […]

  • BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

    BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat promosi investasi sektor kesehatan melalui partisipasinya dalam Medical Fair Asia 2026, salah satu pameran dagang internasional terkemuka di Asia Tenggara yang mempertemukan pelaku industri medis, teknologi kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan dari berbagai negara. Diselenggarakan oleh Messe Düsseldorf Asia Pte. Ltd., Medical Fair Asia 2026 berlangsung pada […]

  • Buat Resah Warga, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Kuningan

    Buat Resah Warga, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Kuningan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas. Di kawasan […]

  • Gubernur Helmi Hasan Lantik Riduan Jadi Komisaris Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

    Gubernur Helmi Hasan Lantik Riduan Jadi Komisaris Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Struktur pengawasan Bank Bengkulu semakin diperkuat. Gubernur Helmi Hasan secara resmi melantik Riduan sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Moechtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Senin (20/10/2025). Pelantikan ini dilaksanakan setelah terbitnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-159/D.03/2025 tanggal 24 September 2025 tentang hasil […]

  • Bupati Rohul datangi PT,Pertamina Pekanbaru Akomodir Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul

    Bupati Rohul datangi PT,Pertamina Pekanbaru Akomodir Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 133
    • 0Komentar

        PASIR PENGARAIAN,JARRAKPOS.COM -Bupati Rokanhulu Anton, ST, MM. mendatangi PT,Pertamina Pekanbaru Akomodir banyaknya Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul sela agenda dinasnya ke Pekanbaru. Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi konkret atas persoalan yang tengah dirasakan masyarakat. Langkah jemput bola yang dilakukannya menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu […]

  • Dirut Proyek Pasar Induk Diburu Barskrim, Praktisi Hukum Jerry Fernandez,S.H. Peringatkan Pemko Batam Tak Bisa Cuci Tangan

    Dirut Proyek Pasar Induk Diburu Barskrim, Praktisi Hukum Jerry Fernandez,S.H. Peringatkan Pemko Batam Tak Bisa Cuci Tangan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Kisruh proyek revitalisasi Pasar Induk Batam memasuki babak baru pasca menghilangnya Yuwanky, Direktur Utama (Dirut) perusahaan pelaksana proyek tersebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) . Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebelumnya sempat melontarkan pernyataan di berbagai media bahwa secara hukum, pemerintah terikat kontrak dengan badan usaha (perusahaan), bukan dengan pribadi sang Dirut. Namun, […]

expand_less