Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kasus Kekerasan Anak di Jalaksana Ditangani Polres Kuningan, Terlapor Masih di Bawah Umur

Kasus Kekerasan Anak di Jalaksana Ditangani Polres Kuningan, Terlapor Masih di Bawah Umur

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kini ditangani Satreskrim Polres Kuningan. Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan penyidik mulai melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz mengatakan, laporan dugaan kekerasan tersebut diterima dari orang tua korban pada Senin. Polisi kemudian melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

“Dari orang tua korban telah kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar AKP Abdul Aziz kepada awak media, Selasa (15/9/2026). Selain melakukan penyelidikan, polisi juga telah meminta pemeriksaan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian.

Menurut polisi, berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga membutuhkan sekitar 30 jahitan. “Dari hasil laporan, korban itu luka di bagian kepala, kurang lebih 30 jahitan,” katanya.

Sementara itu, terlapor dalam perkara tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan diperkirakan berusia sekitar 16 tahun. Namun, kepastian mengenai usia terlapor masih akan didalami melalui pemeriksaan penyidik.

“Kalau dari laporan itu sekitar 16 tahunan, tapi nanti kita lihat hasil dari pemeriksaannya,” ungkapnya. Terkait informasi mengenai dugaan korban dikeroyok oleh beberapa orang, polisi belum mengambil kesimpulan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya, termasuk peran pihak lain yang berada di lokasi kejadian.

“Untuk sementara yang dilaporkan satu orang,” jelas Abdul Aziz.
Meski terlapor masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan. Namun, penanganannya akan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan memperhatikan hak dan kepentingan anak. “Tetap kami lakukan pemeriksaan walaupun itu di bawah umur karena ada proses pendampingan nanti dari Komnas Anak, terus orang tua, dan dari sekolah perlu ada pendampingan karena ini masih di bawah umur,” jelasnya.

Perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kemungkinan penahanan maupun perkembangan status hukum terlapor. Hal itu masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mengingat terlapor masih berusia anak. “Kami baru menerima laporan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang tertuang dalam laporan, dugaan kekerasan tersebut bermula dari persoalan komunikasi antara korban dengan seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan terlapor. Persoalan tersebut kemudian diduga memicu kecemburuan hingga terlapor mengajak korban bertemu untuk membicarakan masalah tersebut. Dalam perjalanan menuju kawasan Balong Dalem, korban diduga mengalami pemukulan.

Sesampainya di area persawahan, dugaan kekerasan kembali terjadi. Sejumlah orang disebut berada di sekitar lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut. Setelah kejadian, korban diantar pulang dalam kondisi lemas. Kondisinya kemudian memburuk hingga sulit dibangunkan dan mengalami muntah. Keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami cedera serius pada bagian kepala dan harus menjalani operasi. Sempat dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan terkait biaya pengobatan korban. Namun, upaya tersebut belum terealisasi sehingga keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut guna memastikan kronologi, penyebab, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Acara Berjalan Lancar, Kapolres Magelang Kota Pantau Kamtibmas di Perayaan Paskah

    Pastikan Acara Berjalan Lancar, Kapolres Magelang Kota Pantau Kamtibmas di Perayaan Paskah

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. melaksanakan pemantauan kamtibmas di sejumlah gereja dalam rangka perayaan Paskah bagi umat Kristiani di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar dengan dukungan pengamanan dari personel di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian […]

  • Dua Program LPPL Kuningan FM Masuk Nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2025

    Dua Program LPPL Kuningan FM Masuk Nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 340
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kabar membanggakan datang dari dunia penyiaran Kuningan. Dua karya unggulan LPPL Kuningan FM berhasil menembus jajaran nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-18 Tahun 2025. Kedua program tersebut adalah “Carpon Bebela ka Lemah Cai” yang bersaing di kategori Hiburan Seni Budaya Lokal Radio, dan “Saba Desa Episode Kaarifan Lokal Dina Ngungkulan Musibat Alam” […]

  • Turnamen Catur Bupati Cup Resmi Dibuka

    Turnamen Catur Bupati Cup Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar secara resmi membuka Turnamen Catur Non Master Bupati Cup I Tahun 2024 yang digelar di GOR Ewangga, Kabupaten Kuningan, Sabtu (02/05/2026). Pembukaan turnamen berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatra hingga Bali. Antusiasme tinggi peserta menjadi indikator kuat bahwa […]

  • Kodat86 Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Busung ke KPK

    Kodat86 Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Busung ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS menegaskan pihaknya bakal melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kepri, khususnya Bintan. Dia mengaku tengah menginventarisir data dan dokumen pendukung untuk laporan tersebut agar dapat diproses secepatnya. Salah satunya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Stadion Alang Perkasa Busung, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. “Kepri selama […]

  • Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai kebijakan dari pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan. Hanya saja proses tersebut dinodai dengan banyaknya praktek curang yang dilakukan oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti […]

  • UNIKU Kembali Raih Penghargaan di Tingkat Nasional

    UNIKU Kembali Raih Penghargaan di Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 351
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan kembali menoreh prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Award 2025, Uniku berhasil meraih penghargaan sebagai Universitas atau Perguruan Tinggi dengan Pembinaan terbaik pada PKM Tahun 2025 pada Klaster IV. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bentuk apresiasi atas […]

expand_less