Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Studi banding ini terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Anwar Nasihin, didampingi Subkoor di Aula Rapat Diskominfo Kuningan.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta transformasi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) menjadi LPPL yang telah diterapkan di Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa di Ponorogo, minat masyarakat terhadap radio melalui LPPL, terutama di daerah pinggiran, masih rendah. Oleh karena itu, pihaknya ingin mempelajari strategi yang dilakukan Kuningan dalam menghidupkan kembali radio lokal sebagai sarana informasi yang efektif.

“Kami ingin memahami bagaimana pengelolaan informasi publik melalui radio agar dapat menjangkau masyarakat secara luas. Harapannya, pengalaman Kabupaten Kuningan dalam mengelola LPPL bisa menjadi referensi bagi kami dalam mengembangkan sistem penyiaran publik di Ponorogo,” ujar Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Kabid IKP Anwar Nasihin menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan sebelumnya memiliki Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) menjadi LPPL dengan nama Kuningan FM. Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Penyiaran yang mengamanatkan agar radio pemerintah daerah dikelola secara profesional dan independen dalam menyajikan informasi kepada publik.

“Transformasi ini tidak hanya mengubah status kelembagaan, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan radio agar lebih profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, radio dapat menjadi media yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Anwar.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa LPPL Kuningan FM dalam strukturnya ada Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi. Dewas terdiri dari tiga orang, yaitu Ketua Pemilik Modal (KPM) yang dijabat oleh Kepala Diskominfo secara eks-officio serta dua anggota yang dipilih dari unsur perwakilan pendengar dan praktisi radio melalui proses seleksi. Adapun Direksi terdiri dari Direktur Utama dan Direktur Operasional yang bertanggung jawab atas pengelolaan harian LPPL.

Dalam aspek anggaran, LPPL Kuningan FM memperoleh dari dana hibah melalui Diskominfo. Dana tersebut digunakan untuk membayar gaji karyawan, pajak radio, izin penggunaan frekuensi, serta perbaikan sarana dan fasilitas penyiaran.

Dari segi jangkauan siaran, Kuningan FM mengudara pada frekuensi 100,5 MHz dengan cakupan wilayah yang cukup luas, menjangkau hingga Cirebon di utara, Batang di timur, serta Tasikmalaya dan Pangandaran di selatan.

Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Ponorogo juga mendengarkan pemaparan mengenai berbagai program unggulan Kuningan FM, seperti Selamat Pagi Kuningan yang berisi berita dan informasi seputar kegiatan Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan potensi Kuningan serta berbagai segmen hiburan yang mencakup musik dangdut, lagu-lagu daerah, hingga program nostalgia lagu-lagu lawas. (Agh@n)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kuningan Lantik 4.271 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Kuningan Lantik 4.271 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi diangkat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan pada apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025). Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu […]

  • Ketua DPRD Sophi Zulfiah Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    Ketua DPRD Sophi Zulfiah Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H, proaktif turun ke bawah mendalami situasi dan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon. Kali ini ia mendatangi salah seorang warga yang sedang berduka untuk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang tukang becak yang meninggal dunia saat sedang menjalankan profesi kesehariannya sebagai […]

  • Usman Husin Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Bawang Oesao, Bantuan Aspirasi Pertama yang Diterima Petani

    Usman Husin Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Bawang Oesao, Bantuan Aspirasi Pertama yang Diterima Petani

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 62
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, kembali menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Kabupaten Kupang. Kali ini, bantuan aspirasi berupa satu unit traktor roda empat diserahkan kepada petani bawang di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (19/7/2026). Bantuan tersebut disambut antusias oleh […]

  • Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.986
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun […]

  • Jajaran Polres Kuningan Bersama Elemen Mahasiswa, Salurkan Baksos Kepada Korban Longsor

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 525
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan berkolaborasi bersama Elemen Mahasiswa Kabupaten Kuningan melakukan aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak longsor di Perum BSPS Dusun Purwasari Desa Cimara Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan, Kamis (30/1/2025). Bantuan yang diberikan berupa pemberian sembako. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops. Polres Kuningan Kompol Munawan mengatakan, […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

expand_less