Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Studi banding ini terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Anwar Nasihin, didampingi Subkoor di Aula Rapat Diskominfo Kuningan.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta transformasi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) menjadi LPPL yang telah diterapkan di Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa di Ponorogo, minat masyarakat terhadap radio melalui LPPL, terutama di daerah pinggiran, masih rendah. Oleh karena itu, pihaknya ingin mempelajari strategi yang dilakukan Kuningan dalam menghidupkan kembali radio lokal sebagai sarana informasi yang efektif.

“Kami ingin memahami bagaimana pengelolaan informasi publik melalui radio agar dapat menjangkau masyarakat secara luas. Harapannya, pengalaman Kabupaten Kuningan dalam mengelola LPPL bisa menjadi referensi bagi kami dalam mengembangkan sistem penyiaran publik di Ponorogo,” ujar Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Kabid IKP Anwar Nasihin menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan sebelumnya memiliki Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) menjadi LPPL dengan nama Kuningan FM. Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Penyiaran yang mengamanatkan agar radio pemerintah daerah dikelola secara profesional dan independen dalam menyajikan informasi kepada publik.

“Transformasi ini tidak hanya mengubah status kelembagaan, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan radio agar lebih profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, radio dapat menjadi media yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Anwar.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa LPPL Kuningan FM dalam strukturnya ada Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi. Dewas terdiri dari tiga orang, yaitu Ketua Pemilik Modal (KPM) yang dijabat oleh Kepala Diskominfo secara eks-officio serta dua anggota yang dipilih dari unsur perwakilan pendengar dan praktisi radio melalui proses seleksi. Adapun Direksi terdiri dari Direktur Utama dan Direktur Operasional yang bertanggung jawab atas pengelolaan harian LPPL.

Dalam aspek anggaran, LPPL Kuningan FM memperoleh dari dana hibah melalui Diskominfo. Dana tersebut digunakan untuk membayar gaji karyawan, pajak radio, izin penggunaan frekuensi, serta perbaikan sarana dan fasilitas penyiaran.

Dari segi jangkauan siaran, Kuningan FM mengudara pada frekuensi 100,5 MHz dengan cakupan wilayah yang cukup luas, menjangkau hingga Cirebon di utara, Batang di timur, serta Tasikmalaya dan Pangandaran di selatan.

Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Ponorogo juga mendengarkan pemaparan mengenai berbagai program unggulan Kuningan FM, seperti Selamat Pagi Kuningan yang berisi berita dan informasi seputar kegiatan Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan potensi Kuningan serta berbagai segmen hiburan yang mencakup musik dangdut, lagu-lagu daerah, hingga program nostalgia lagu-lagu lawas. (Agh@n)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura-Pura Pinjam Motor, Akhirnya Motor Teman Sendiri Dijual

    Pura-Pura Pinjam Motor, Akhirnya Motor Teman Sendiri Dijual

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Diakhir tahun 2025 jajaran polres kuningan Jawabarat kembali meringkus pelaku tindak kejahatan Curanmor. Ketiga pelaku kini diamankan di sel tahanan polres kuningan. Menurut keterangan Kapolres AKBP M Ali Akbar dalam rilis di Mapolres Kuningan mengatakan bahwa pada tanggal 5 Desember 2025 telah terjadi tindak pidana curanmor yang terjadi di kostan komplek Siaga Indah […]

  • Saat Ini Pencarian Korban Longsor Terus Dilakukan Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 479
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM — Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi dua jenazah korban longsor yang melanda Desa Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (22/1/2025). Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 19 orang. Saat ini, Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap tujuh orang yang dilaporkan hilang. “Tim SAR harus menghadapi kendala […]

  • Dana 16 miliar,Gedung Baru DPRD Kota Magelang akan Dibangun

    Dana 16 miliar,Gedung Baru DPRD Kota Magelang akan Dibangun

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemkot Gelontorkan Rp 16 Miliar untuk Bangun Gedung Baru DPRD Kota Magelang Proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Jawa Tengah, resmi ditargetkan selesai pengerjaannya pada 26 November 2026 mendatang. Pemerintah Kota Magelang menggelontorkan anggaran sekitar Rp 16 miliar untuk membiayai proyek kantor anyar bagi para legislator tersebut. […]

  • Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita

    Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 720
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Keberadaan Perusahaan Rokok (PR) Rodia Sejahtera terus menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamatkan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu terkesan istimewa. Meski tidak berproduksi hasil tembakau, perusahaan tersebut tampak lepas dari pengawasan, bahkan terkesan mendapat perlindungan khusus untuk melakukan “ternak” pita cukai. “Setahu kami tidak ada aktivitas, apalagi […]

  • Polda Kepri Ungkap Sindikat Curanmor di Batam dan Karimun, 3 Tersangka dan 12 Motor Diamankan

    Polda Kepri Ungkap Sindikat Curanmor di Batam dan Karimun, 3 Tersangka dan 12 Motor Diamankan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Polda Kepri melalui Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) serta tindak pidana pertolongan jahat/penadahan yang terjadi di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Kabid Humas […]

  • Rehab Rumah Dinas Aset Daerah atau Aset Negara Aneh Tapi Nyata

    Rehab Rumah Dinas Aset Daerah atau Aset Negara Aneh Tapi Nyata

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Rehab rumah dinas atau aset daerah Pemko Batam aneh tapi nyata. Jarrakpos.com Rehab rumah dinas aset daerah Pemko Batam direhab. Setelah diberitaka oleh awak media Jarakpos.com tiga kali berturut – turut dan terakhir dengan judul Diduga di Mark up Baru direhab aset daerah berupah rumah dinas Pemerintah Kota Batam.hal tersebut setelah dikonfirmasi […]

expand_less