DPRD Cirebon Gelar Paripurna, Wabup Jigus Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD 2027 dan Dua Raperda Inisiatif
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131074
CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (15/9/2026). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa “Jigus”, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.

Oplus_131072
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, serta tanggapan resmi terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD. Paripurna fokus sepenuhnya pada kerangka anggaran tahun depan.
Sejak membuka sidang, Teguh Rusiana Merdeka menegaskan prinsip dasar penyelenggaraan paripurna. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan strictly sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Tata Tertib DPRD. Bagi Teguh, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk memastikan setiap keputusan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita jalankan sidang ini dengan disiplin tinggi sesuai koridor hukum dan tata tertib yang berlaku. Substansi adalah prioritas,” ujar Teguh. Ketegasan pimpinan sidang ini menciptakan suasana kondusif namun serius, memastikan setiap catatan kritis dari tujuh fraksi mendapatkan respons yang jelas dan terukur dari pihak eksekutif.
Mewakili Bupati Drs. H. Imron, M.Ag., Wakil Bupati Jigus menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari dewan. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi mendalam untuk penyempurnaan rancangan akhir RAPBD 2027.
Menanggapi sorotan tajam dari Fraksi Golkar dan PKB terkait isu kemandirian fiskal dan transparansi belanja, Wabup Jigus menjamin komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia memastikan optimalisasi potensi ekonomi Cirebon akan dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif yang tidak perlu. Selain itu, alokasi anggaran 2027 akan diprioritaskan untuk belanja modal produktif, seperti perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, dan mitigasi banjir, sembari memangkas birokrasi yang selama ini dinilai lambat.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menyampaikan sikap resmi terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Wabup Jigus menyambut positif kedua inisiatif tersebut sebagai langkah strategis daerah. Menurutnya, regulasi insentif investasi merupakan kunci untuk membuka lapangan kerja dan menarik investor baru. Sementara itu, perlindungan cagar budaya dinilai sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menjaga identitas sejarah Cirebon di tengah arus modernisasi.
“Pemerintah siap mendukung penuh kedua regulasi ini demi terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan pelestarian nilai-nilai luhur Cirebon,” tegas Jigus.

oplus_2
Dengan terselenggaranya paripurna ini, pembahasan RAPBD 2027 dan dua Raperda Inisiatif resmi memasuki tahap selanjutnya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat melahirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Cirebon.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar