Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi mega proyek aplikasi sistem administrasi pajak Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025). Proyek Coretax ini menghabiskan anggaran fantastis yakni lebih dari Rp 1,3 triliun.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setyawan, menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah bukti dugaan terjadinya penyelewengan anggaran mega proyek aplikasi sistem pajak Coretax itu.

“Kami hari ini melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax, sistem yang memakan anggaran Rp 1,3 triliun lebih,” tutur Rinto Setiyawan, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Rinto menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak tahun anggaran 2020/2024.

“Diterima di Dumas dua KPK. Kami menyerahkan laporan 1 bundel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan aplikasi Coretax,” ungkapnya.

Rinto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan 4 alat bukti. Pertama, dokumen di antaranya surat, pengumuman tender, dan Keputusan Dirjen Pajak.

Kedua, bukti petunjuk. Ini merupakan bukti-bukti pemberitaan berbagai media massa, termasuk daring terkait berbagai permalahan aplikasi Coretax.

“Hasil-hasil capture tangkapan layar aplikasi coretax error dan kendala- kendala terkait penggunaan aplikasi Coretax yang telah dilaporkan oleh wajib pajak yang kepada IWPI,” bebernya.

Sedangkan bukti ketiga dan keempat yang telah dipersiapkan IWPI, yakni ‎saksi dan juga ahli jika KPK memerlukannya. “Jadi sebenarnya sudah ada empat alat bukti dan bisa digunakan,” ujarnya.

Saat ditanya apa indikasi awal terjadi dugaan terjadinya korupsi dalam proyek Coretax ini, Rinto mengatakan, tidak berfungsinya berbagai fitur dalam aplikasi senai lebih Rp1,3 triliun yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024 dan mulai digunakan pada 1 Januari 2025 tersebut.

“Sampai saat ini banyak anggota kami dari IWPI, dari wajib pajak di seluruh Indonesia masih menemukan banyaknya mal fungsi aplikasi Coretax ini,” ujar Rinto.

Persoalan ini kian bertambah setelah Dirjen Pajak menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 menyatakan bahwa aplikasi Coretax ini bermasalah.

“Untuk 790 pajak-pajak tertentu itu boleh menggunakan aplikasi yang lama,” katanya.

Menurut Rinto, ini sangat janggal karena katanya Coretax ini sangat canggih dan biayanya sanga mahal. Terlebih, wajib pajak besar malah justru diperbolehkan ke sistem pajak lama.

Harusnya dibalik, kalau Coretax ini canggih, maka yang 790 ini harusnya memakai Coretax, sedangkan wajib pajak yang dianggap kecil-kecil ini pakai aplikasi yang lama.

“Yang kita laporkan sekarang ini adalah Dirjen Pajak,” tandasnya.

Senada dengan Rinto, Praktisi Hukum Pajak, Dr Alessandro Rey, menyampaikan, anggaran Coretax ini fantastis, yakni Rp1,3 triliun dan aplikasi ini diluncurkan untuk mencapai target penerimaan pajak.

Ternyata, Coretax yang memakan nilai yang sangat besar Rp1,3 triliun itu tidak bisa digunakan secara maksimal. Ada potensi malfunction, baik itu partially malfunction atau completely malfunction.

“Banyak fitur yang sampai dengan sekarang dikeluhkan oleh wajib pajak,” ujar Alessandro Rey.

Contoh persoalan Coretax lainnya, yakni kendala login dan penggunaan sertel untuk menerbitkan faktur pajak‎. Ini merugikan wajib pajak. Pasalnya, ketika faktur pajak tidak bisa diterbitkan maka tidak bisa dilaksanakan kegiatan bisnis.

“Tidak ada proses transaksi yang bisa dilakukan, maka itu menghambat pertumbuhan ekonomi dan juga kegiatan bisnis,” ujarnya.

Ini akan merugikan wajib pajak dan mereka terancam sanksi karena tidak menerbitkan faktur pajak sebagaimana mestinya. Saksi ini sangat merugikan wajib pajak, sementara aturan penghapusan sanski ini juga belum ada dari DJP.

“Mega proyek Rp1,3 triliun ini kan harusnya tidak kemudian menimbulkan kendala seperti ini. Aplikasi semahal ini justru sebaliknya, belum bisa membantu wajib pajak. Berarti ada dugaan tindak tindak korupsi di sini,” tuturnya lagi.

Rey mengu‎ngkapkan, penggunaan Coretax ini berpotensi menimbulkan pidana pajak karena ada kebocoran data wajib pajak yang kemudian bisa dilihat oleh wajib pajak lain, kemudian juga bisa disalahgunakan oleh wajib pajak lain tersebut.

“Itu berkaitan dengan pidana di bidang perpajakan sebagaimana diatur di Pasal 34 Ayat (1) juncto Pasal 41 Ayat (1) Undang-Undang KUP,” ujar Alessandro Rey.

Berbagai persoalan aplikasi pajak Coretax ini juga mengancam perekonomian, kalau penegak hukum tidak mengusutnya. Ada sekitar 70 juta Wajib Pajak yang harus menggunakan Coretax untuk melaporkan pajak tahunan.

IWPI mengharapkan KPK menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan aplikasi Coretax sebagaimana mestinya sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga antirasuah. Soal aduan ini, Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyampaikan, KPK akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Nanti kan dinilai, ditelaah dulu, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) istilahnya. Tapi kan baru dilaporkan, kan butuh proses,” ujar Tessa Mahardika Sugiarto.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

    Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Medan – Dr Hasrul Benny Harahap SH MHum ditetapkan menjadi Plt Ikatan Keluarga Alumni (IKAl) SMAN 6 Medan. Pria yang akrab dipanggil Benny, dan alumni 1991 ini, ditetapkan menjadi Plt hingga 2027 dalam rapat pengurus di Medan, Sabtu (8/8). “Rapat penetapan Plt dilaksanakan untuk mengisi kekosongan posisi Ketua Umum pasca meninggalnya Muhammad Husni (alm) Februari […]

  • Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) Polres Dumai Hadir di Pantai Koneng, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pesisir

    Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) Polres Dumai Hadir di Pantai Koneng, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 131
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS. COM – Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adaptif melalui Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) yang dilaksanakan di wilayah pesisir Pantai Koneng, Jalan Datuk Hakim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai, KOMPOL Rahmad Syah, […]

  • Proliga 2026:  Tirta Bhagasasi tak Ingin Jadi Pecundang

    Proliga 2026: Tirta Bhagasasi tak Ingin Jadi Pecundang

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MEDAN – Tim Medan Falcons Tirta Bhagasasi menargetkan hasil maksimal pada pekan kedua Proliga 2026. Ambisi tersebut kian besar karena Medan Falcons akan tampil sebagai tuan rumah di GOR Voli Indoor Sport Center, Sumatra Utara. Pada pekan kedua ini, Medan Falcons Tirta Bhagasasi dijadwalkan menghadapi Jakarta Garuda Jaya pada Kamis (15/1) dan Surabaya Samator pada Sabtu (17/1). Dua laga tersebut menjadi […]

  • Pemkab Cirebon Tekankan Keberlanjutan Program dalam Pelantikan Bupati Definitif

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 572
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah menyaksikan Pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) secara serentak tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, pada Kamis (20/2/2025). Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan rasa […]

  • Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah melewati setengah abad lebih dengan segala rintangan Harian Terbit, koran terbit siang hari merayakan ulang tahunnya yang ke-53 dengan mengusung tema “Mengawal Aspirasi Rakyat Dengan Akurat” di Tavia Heritage Hotels, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/2/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan diwarnai dengan penampilan budaya serta sambutan hangat dari […]

  • Puluhan ASN Pemkab Kuningan di Tes Urine

    Puluhan ASN Pemkab Kuningan di Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, diawali dari Bupati dilakukan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, usai Rakor jajaran pejabat dan lainnya menyusul, Rabu (8/4/2026) di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian […]

expand_less