Kelalaian Sepele, 2 Hektar Hutan Jati di Gempol Hangus Terbakar
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah puntung rokok yang dibuang sembarangan kembali membuktikan betapa mahalnya harga sebuah kelalaian. Sekitar 2 hektar (20.000 m²) lahan hutan jati milik Perum Perhutani di Blok Pejagan Asem, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, hangus dilalap api pada Minggu (2/8/2026) sore.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi (PKPE) Kabupaten Cirebon, melalui Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan, dan Sarana Prasarana (Kabid PPSP), Eno Sujana, menyatakan bahwa penyebab utama kebakaran ini sangat sepele namun berdampak luas.
“Berdasarkan keterangan warga dan hasil penyelidikan awal, api bermula dari puntung rokok yang dibuang oleh oknum pencari rumput. Angin kencang saat itu membuat api dengan cepat membakar daun kering dan merambat ke pohon-pohon jati,” ujar Eno Sujana.
Laporan diterima Damkar Sektor Palimanan pukul 18.08 WIB. Hanya dalam dua menit, unit pancar langsung meluncur dan tiba di lokasi pada pukul 18.22 WIB. Saat itu, api sudah berkobar cukup besar.
Tim Regu 2 Damkar Sektor Palimanan segera melakukan strategi pemadaman ganda. Selain menggunakan selang air untuk memotong rambatan api agar tidak mendekati bangunan eks-pabrik dan rumah warga, petugas juga melakukan pemadaman manual menggunakan dahan pohon karena medan yang sulit dijangkau selang.
“Dukungan penuh dari Babinsa Koramil Gempol, Polsek Gempol, perangkat desa, serta warga setempat sangat membantu dalam pemadaman manual ini. Tanpa gotong royong, api bisa saja memakan area yang lebih luas lagi,” tambah Eno.
Hingga pukul 19.27 WIB, api berhasil dipadamkan total setelah sebelumnya BPBD juga tiba di lokasi untuk memberikan dukungan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material berupa pohon jati masih dalam tahap perhitungan.
Menyikapi kejadian ini, Eno Sujana memberikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di area perkebunan atau hutan.
“Kami menegaskan bahwa membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering dan berangin, adalah tindakan ceroboh yang berpotensi kriminal. Satu detik kelalaian Anda, bisa menghancurkan ratusan pohon dan mengancam keselamatan lingkungan,” tegasnya.
Damkar PKPE Kabupaten Cirebon mengimbau:
1. Jangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan: Pastikan puntung rokok benar-benar mati sebelum dibuang, atau lebih baik bawa pulang sampah pribadi Anda.
2. Waspada Musim Kemarau: Daun kering adalah bahan bakar siap pakai. Hindari aktivitas yang memicu percikan api di area terbuka.
3. Lapor Segera: Jika melihat titik api, segera hubungi Damkar atau nomor darurat 112. Jangan menunggu api membesar.
“Kelestarian hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jaga Cirebon dari bencana kebakaran yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Eno Sujana.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar