Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Batam Gelar Razia Bersama APH

Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Batam Gelar Razia Bersama APH

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,(22/01)

Razia bersama ini melibatkan jajaran Rutan Batam dengan unsur APH terkait, sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, razia ini juga menjadi implementasi dari arahan pimpinan untuk memperkuat pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Sinergi dengan APH sangat penting dalam mendukung tugas pemasyarakatan. Melalui razia gabungan ini, kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam rutan serta menegaskan komitmen kami terhadap zero handphone dan narkoba” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang yang dilarang seperti Handphone dan Narkoba,namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di dalam rutan.Razia berlangsung dengan tertib dan humanis tanpa mengganggu aktivitas warga binaan.

Rutan Batam menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin maupun insidentil, serta memperkuat koordinasi dengan APH guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban TPPO Akhirnya Pulang, Bupati Dian: Apresiasi Kinerja Polri dan Ketua Presiden KSPSI

    Korban TPPO Akhirnya Pulang, Bupati Dian: Apresiasi Kinerja Polri dan Ketua Presiden KSPSI

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA, Jarrakpos.com – Bareskrim Polri memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air, termasuk pasangan suami istri asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Pada kesempatan pemulangan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., diundang langsung oleh Bareskrim Polri pada acara konferensi pers […]

  • Gelar Turnamen Catur Pelajar, ForWades Kuningan Sedot Antusiasme Peserta

    Gelar Turnamen Catur Pelajar, ForWades Kuningan Sedot Antusiasme Peserta

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Forum Wartawan Desa dan Sekolah (ForWades) Kabupaten Kuningan sukses menggelar turnamen catur tingkat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kuningan pada Sabtu (07/03/2026). Bertempat di RM Cibentang/Padino Cafe, Kecamatan Kramatmulya, ajang ini menjadi panggung bagi talenta-talenta muda asah otak di wilayah Kuningan. ​Dukungan Penuh Pemerintah Daerah ​Acara bergengsi ini dibuka secara resmi […]

  • POCADI: Pojok Baca Digital ada di Terminal Tipe A Tidar Magelang Hari ini di Buka oleh Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 605
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pojok Baca Digital (POCADI) adalah layanan perpustakaan yang menyediakan koleksi buku digital (e-book) dan buku cetak, serta akses internet gratis. POCADI dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Kementerian Lembaga. Hari ini telah di buka di Terminal Tipe A Tidar Magelang oleh Walikota Magelang bapak Azis beserta jajaran dan didamping […]

  • Eks Kepala BGN dan Dua Pejabat Jadi Tersangka, Korupsi Program MBG Rp 353 Triliun Terbongkar

    Eks Kepala BGN dan Dua Pejabat Jadi Tersangka, Korupsi Program MBG Rp 353 Triliun Terbongkar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Ketiga tersangka yang ditahan pada Rabu (3/6/2026) yakni DH selaku mantan Kepala BGN, SS mantan Wakil […]

  • Jajaran Kodim 0615/KNG, Gelar Korve Masal Diawal Ramadhan 1447 H

    Jajaran Kodim 0615/KNG, Gelar Korve Masal Diawal Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan korve masal (bersih-bersih) bersama sejumlah instansi dan organisasi kemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB mencakup area dari Bunderan Cijoho Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan sampai Terminal Tipe A Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung. Acara dihadiri langsung oleh […]

  • Status Terpidana Melekat, PN Bengkulu Tegaskan Berlaku di Seluruh Indonesia

    Status Terpidana Melekat, PN Bengkulu Tegaskan Berlaku di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menegaskan bahwa status terpidana melekat seumur hidup pada seseorang, kecuali ada putusan pengadilan yang membatalkannya. Dengan demikian, meski berada di wilayah manapun di Indonesia, status hukum tersebut tetap berlaku. Hal ini disampaikan oleh Bidang Hukum dan Humas PN Bengkulu, Evi Wulandari, pada Selasa (19/8/2025). Menurutnya, surat keterangan tidak […]

expand_less