Jembatan Menuju 2027: Empat Kuwu PAW Dilantik untuk Jaga Stabilitas hingga Pemilu Desa
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam upaya menjaga roda pemerintahan desa tetap berputar tanpa jeda, Pemerintah Kabupaten Cirebon melantik empat Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa (4/8/2026). Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman (Jigus), ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan, melainkan strategi untuk memastikan stabilitas pelayanan publik hingga berakhirnya masa jabatan periode ini pada 2027.
Keempat Kuwu PAW tersebut berasal dari Desa Cangkoak dan Kedondong Kidul (Kec. Dukupuntang), Desa Kertasura (Kec. Kapetakan), serta Desa Kendal (Kec. Astanajapura).
Wabup Jigus menegaskan bahwa peran Kuwu PAW sangat krusial sebagai “penjaga gawang” stabilitas desa. Karena masa jabatan mereka mengikuti sisa tenure kuwu sebelumnya, fokus utama diarahkan pada penyelesaian program-program yang sudah berjalan dan menjaga kondusivitas masyarakat.
“Pemerintahan desa adalah ujung tombak yang paling dekat dengan rakyat. Kami berharap para Kuwu PAW dapat bersinergi dengan seluruh elemen desa untuk memastikan tidak ada vakum pelayanan. Jika desa stabil dan maju, maka Kabupaten Cirebon juga akan ikut maju,” ujar Jigus di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kab. Cirebon.
Menariknya, pelantikan ini juga membuka peluang demokratis bagi para pemimpin baru tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menjelaskan bahwa status sebagai Kuwu PAW tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kuwu Serentak 2027 mendatang.
“Prinsipnya, Kuwu PAW menghabiskan sisa masa jabatan. Namun, jika mereka ingin melanjutkan kepemimpinan secara definitif, mereka diperbolehkan mencalonkan diri sepanjang memenuhi ketentuan Perda Nomor 16,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, calon Kuwu PAW yang ingin maju di 2027 wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi dan mengajukan cuti setelah resmi ditetapkan sebagai calon. Saat ini, masih terdapat empat desa lain yang sedang menjalani tahapan menuju pemilihan Kuwu PAW.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Cirebon berharap transisi kepemimpinan di tingkat desa dapat berjalan mulus, sekaligus memberikan ruang bagi munculnya pemimpin-pemimpin desa yang potensial untuk periode berikutnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar