Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Riau Pekanbaru-Kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam pengungkapan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menyikapi capaian tersebut, Polda Riau menggelar jumpa pers di Mapolda Riau guna memaparkan secara detail pengungkapan tindak pidana perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi.

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropritono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Zulkarnaen, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta jajaran PJU Polda Riau dan Polres Pelalawan.

Selain itu, hadir pula Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, Aktivis lingkungan dan perlindungan satwa Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

⸻

*Kadiv Humas Polri: Scientific Crime Investigation*

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.

“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penyidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang menggabungkan hasil olah TKP, analisis balistik, analisis digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kasus ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan lagi persoalan sporadis. Ia telah menjadi jaringan dengan struktur, pembagian peran, dan jalur distribusi yang sistematis.

“Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan 3 DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.

⸻

*Menteri Kehutanan: Hukumannya Tidak Ringan, Negara Hadir*

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut dan menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak boleh lagi terjadi.

“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.

Ia menyebut sejak kejadian tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau serta Kapolda Riau untuk memastikan pelaku ditangkap dan diproses hukum.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

Raja Juli Antoni juga mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan.

“Kalau kita baca undang-undang kehutanan maupun ketentuan dalam KUHP, hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara. Ini harus menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan eksistensi satwa liar kita,” katanya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam mengungkap perkara tersebut.

Selain apresiasi, Menhut Raja Juli juga memberikan penghargaan secara khusus kepada Direskrimsus Kombes Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

⸻

*Kapolda Riau: Ini Pola, Bukan Insiden Tunggal*

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak.

“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.

“Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegas Kapolda.

Ia juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan yang bekerja secara terpadu hingga jaringan ini berhasil diungkap.

“Ditreskrimsus membongkar jaringan, Ditreskrimum mengembangkan peran dan pergerakan pelaku, Bidlabfor membuktikan secara ilmiah, dan Satreskrim Polres Pelalawan mengawal sejak awal di lapangan,” ujarnya.

“Hutan Riau harus kita jaga. Satwa dilindungi harus kita lindungi dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” imbuhnya.

⸻

*Dirreskrimsus: Rantai Perdagangan Tersusun Rapi*

Dirreskrimsus Polda Riau, Ade Kuncoro, memaparkan konstruksi perkara secara rinci.

Ia menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. AN yang kini berstatus DPO menembak gajah sebanyak dua kali di bagian kepala. Selanjutnya RA bersama AN memotong sebagian kepala gajah menggunakan kapak dan pisau untuk mengambil gading.

Gading seberat sekitar 7,6 kilogram kemudian dijual oleh RA kepada FA seharga Rp30 juta. FA memotong gading menjadi empat bagian sebelum dikirim ke HY di Sumatera Barat dengan nilai transaksi Rp76 juta.

Dari sana, distribusi bergerak cepat. Pada 29 Januari 2026, gading ditawarkan dan dikirim melalui kargo udara ke Jakarta, lalu diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta.

Tanggal 1 Februari 2026, paket diterima di Surabaya dan diperiksa sebelum kembali dikirim ke Jakarta dengan nilai transaksi Rp117.645.000.

Perjalanan berlanjut ke Kudus dan Sukoharjo di Jawa Tengah dengan nilai transaksi meningkat hingga Rp125.235.000.

Sebagian gading kemudian diserahkan kepada RB yang kini DPO untuk diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali.

“Rantai pergerakan dari hutan Pelalawan hingga berubah menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu. Ini menunjukkan struktur jaringan yang rapi, mulai dari eksekutor lapangan, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah dan pengolah,” jelas Ade.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta berbagai perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.

Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.

“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutupnya.

Editor:Diana
Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpilih Kembali, Dicky Berobsesi Tingkatkan Prestasi Kabaddi Sumut

    Terpilih Kembali, Dicky Berobsesi Tingkatkan Prestasi Kabaddi Sumut

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Medan – Pekan olahraga Nasional mencerminkan dedikasi luar biasa, ambisi besar, dan fokus tinggi dari para atlet, pelatih, maupun pengurus daerah untuk menembus dan berprestasi di ajang olahraga multievent terbesar di Indonesia. Bagi seorang atlet, memiliki obsesi atau impian besar menuju PON sangatlah wajar karena PON merupakan puncak kompetisi nasional dan gerbang utama menuju pelatnas […]

  • DPRD Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Boyolali, Bahas Pengawasan Ketertiban Umum dan Fiskal Daerah

    DPRD Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Boyolali, Bahas Pengawasan Ketertiban Umum dan Fiskal Daerah

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Wakil Ketua II DPRD Kota Batam,Budi Mardiyanto ,bersama anggota Komisi III DPRD Kota Batam Biyanto menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali.Provinsi Jawa Tengah Semarang,Rabu (12 /11/2025). Pertemuan diruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam. Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Boyolali yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boyolali Nurarifin. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan study […]

  • Dipimpin Ketua DPRD Sophi Zulfia, Paripurna Cirebon Setujui Nota Kesepakatan APBD 2027

    Dipimpin Ketua DPRD Sophi Zulfia, Paripurna Cirebon Setujui Nota Kesepakatan APBD 2027

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, DR. Sophi Zulfia, S.H., M.H., telah menyetujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Persetujuan ini diberikan dalam rapat di Gedung DPRD, Jumat (11/8/2026), yang dihadiri Bupati Imron, Wakil Ketua DPRD Teguh, 26 anggota dewan, serta seluruh […]

  • Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

    Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Pemerintah terus mendorong transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu mempercepat pembaruan kondisi masyarakat di lapangan sekaligus membuat proses pendataan penerima bantuan semakin akurat dan dinamis. Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap […]

  • Rasa Syukur Bupati Jeje Usai Raffi Ahmad Tambah Bantuan Rp2 Miliar Saat Tinjau Longsor Pasirlangu Cisarua 

    Rasa Syukur Bupati Jeje Usai Raffi Ahmad Tambah Bantuan Rp2 Miliar Saat Tinjau Longsor Pasirlangu Cisarua 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 287
    • 0Komentar

    NGAMPRAH. JARRAKPOS.COM – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turun langsung meninjau lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (31/1). Kehadiran Raffi menjadi wujud nyata empati sekaligus perhatian negara terhadap masyarakat yang terdampak musibah alam. Didampingi sang istri, Nagita Slavina, Raffi menyambangi posko pengungsian […]

  • BPKP Puji Kaur! Program Bibit Sawit Jadi Senjata Dorong Ekonomi Rakyat

    BPKP Puji Kaur! Program Bibit Sawit Jadi Senjata Dorong Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.269
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka membahas tata kelola pemerintahan, keuangan, dan strategi pembangunan daerah. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Kaur dan dipimpin langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Gusril menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah […]

expand_less